Pulau Penyengat

Nukila Evanty; "Upaya Extra untuk Jadikan Pulau Penyengat sebagai Warisan Budaya Dunia".

Kamis, 23 Maret 2023 - 17:03:20 WIB Cetak

Nukila Evanty saat mengunjungi Pulau Penyengat beberapa waktu lalu.

(Momenriau.com Kepri). Selain sebagai aktivis hak asasi manusia (HAM) dan kesetaraan gender, Nukila Evanty, putri kelahiran Bagan Siapi-Api Riau , juga adalah pendiri dan  Ketua "Indigenous Peoples' Initiatives  (IPI)" atau organisasi "Inisiasi Masyarakat Adat" yang berkantor pusat di Pekanbaru-Riau.
    Wawancara dengan Nukila dilakukan disela-sela jadwal persiapannya  yang akan berangkat ke United Nations (UN) Permanent Forum on Indigenous Peoples tanggal 11 April -2 Mei 2023 di New York, Amerika Serikat.
   Nukila juga adalah lulusan dari Tsukuba University, Jepang di tahun 2017 dan mengikuti training  dari United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization(UNESCO) untuk training keahlian tentang "Pelestarian tempat -tempat keramat". 
    Melalui wawancara khusus kami dengan Nukila Evanty, berikut ini petikkannya ;
1. (Awak Media) ;
"Bu Nukila, anda kemarin kan baru saja mengunjungi Pulau Penyengat, bagaimana kesan Anda ?".
     (Nukila) ;
"Saya sangat senang, apalagi mendengar kabar bahwa Pulau Penyengat dipromosikan sebagai warisan budaya nasional untuk pengakuan internasional, mungkin kedepan bisa menjadi bagian dari   beberapa warisan budaya Indonesia yang  telah masuk dalam  warisan budaya yang telah diakui secara internasional melalui UNESCO, seperti Candi Borobudur diJawa Tengah. Candi Borobudur merupakan  monumen Budha terbesar di dunia serta  dibangun sekitar abad ke-8 dan ke-9 Masehi pada masa pemerintahan Dynasti Syailendra. Kemudian ada  Subak Cultural Landscape di Bali, Subak yaitu suatu organisasi kemasyarakatan dan manifestasi  dari filsafat Tri Hita Karana yaitu hubungan harmonis antara  Pencipta (Tuhan), Manusia dan Alam dalam mengelola sistem pengairan sawah masyarakat Bali. Kemudian ada  warisan Penambangan Batubara berkualitas besar dan tinggi di  Ombilin di Sawahlunto, Sumatera Barat serta peninggalan Manusia Purba Sangiran yang memperkenalkan evolusi manusia dan menjadi tempat riset geologi, arkeologi serta paleontologi yang berada
di wilayah kabupaten Sragen dan Karanganyar. Sehingga perlu bagi Pulau  Penyengat  untuk belajar dari  warisan budaya  nasional yang telah mendapatkan pengakuan internasional tersebut terutama  dari sisi edukasi (pendidikan) nya ditonjolkan misalnya apa saja  local wisdom (kearifan lokal)nya; hubungan erat dan kuat antara masyarakat lokal/masyarakat adat dengan bangunan sejarah,  peninggalan-peninggalan kerajaan Melayu  dan warisan tak benda seperti tarian dan gurindam misalnya".
 2.(Awak media);
     "Menurut anda, tantangan apa saja yang harus diatasi pemerintah Kota Tanjung Pinang dan Propinsi Kepri ?. 
    (Bu Nukila);
     "Untuk hal ini, tentu saja harus memenuhi apa yang menjadi syarat -syarat dalam UU (Undang-Undang) tentang cagar budaya, misalnya syarat sebagai bangunan atau struktur bangunan yang telah mewakili masa paling singkat berusia 50 tahun, memiliki arti khusus bagi ilmu pengetahuan, pendidikan, sejarah serta kebudayaan serta syarat  bangunan/monumen tersebut harus memiliki nilai budaya bagi penguatan kepribadian bangsa. Jadi banyak sisi yang harus dikaji termasuk peran serta konsistensi pemerintah dalam lintas isu dalam pengelolaan dan manajemen warisan budaya ini, apakah sering dilakukan sosialisasi tentang perlindungan bangunan sejarah dan budaya  Pulau Penyengat  ke masyarakat luas?, apakah sudah banyak dilakukan sharing (berbagi) hasil penelitian tentang warisan budaya pulau penyengat secara intensif?, adakah alokasi anggaran (budget) untuk pelestariannya yang mumpuni?, pada umumnya, tantangan utama dari warisan cagar budaya di Indonesia itu dari aspek ekonomi, sebagaimana tercantum dalam UU Cagar Budaya, yaitu cagar budaya di Pulau Penyengat ini harus dapat memberikan kesejahteraan untuk masyarakat terutama masyarakat lokal, juga menggiatkan rasa memiliki masyarakat lokal dan masyarakat adat terhadap warisan budaya diPulau Penyengat.
  3.(Awak media);
      "Selain yang sudah dijelaskan tadi, tantangan apalagi kalau dari sisi sumber daya manusia ?".
    (Bu Nukila);
     "Saya melihat dalam kunjungan terakhir saya di Pulau Penyengat, sepertinya masih kurang orang-orang muda yang fasih dan berminat menceritakan tentang objek-obyek dan sejarah di Pulau Penyengat. Selain itu, transportasi perahu pompong yang mungkin dibuat menarik serta aman, sehingga menarik wisatawan dari luar kota Tanjungpinang untuk datang, perlu giat membuka gerai-gerai untuk  kuliner lokal seperti; nasi dagang, kue deram-deram, tepung gomak, bingke pandan dan otak-otak ikan, kemudian kerajinan UMKM/Home Industri apa yang bisa menjadi buah tangan pengunjung/wisatawan, seperti tanjak, atau kain songket khas dari Pulau Penyengat belum menjadi perhatian".
    4.(Awak media);
        "Jadi menurut anda, pemerintah daerah belum begitu siap atau bagaimana ?.
        (Bu Nukila);
         "Perlu upaya extra bagi  pemerintah Kota Tanjungpinang, Kreatifitas pun perlu dikembangkan serta tentukan signature (kekhasan apa) yang harus ditonjolkan. Misalnya, jika ingin menonjolkan wisata religi, perlu menguatkan keikutsertaan masyarakat lokal/pemuka agama/masyarakat adat sebagai penyambung cerita tentang kesultanan Islam yang sangat kental yang terdapat dipulau Penyengat melalui wisata ziarah,  atau kesenian tarian dan gurindam 12  Melayu dan adat istiadat yang masih kental. Semangat untuk menjadikan Pulau Penyengat sebagai destinasi wisata dan likasi cagar budaya yang diakui Internasional, perlu dibarengi dengan program yang lebih tertata untuk Pulau Penyengat, mulai dari inventarisir, dokumentasi sejarah budaya dan cagar budaya, pengkajian, penetapan warisan budaya, pengawasannya, penyelamatan serta pengamanan dan perawatan warisan budaya dan cagar budaya  termasuk  revitalisasinya. Pemerintah telah menerbitkan  Peraturan Pemerintah (PP) No.1 Tahun 2022 tentang Register Nasional dan Pelestarian Cagar Budaya sebagai peraturan yang lebih implementatif dari UU Cagar Budaya dan Warisan' Budaya. Keterlibatan Pemerintah Daerah sangat penting sebagai pengambil kebijakan yang utama, bahkan perlu juga membentuk semacam Perda atau Peraturan Daerah tentang Perlindungan Pulau Penyengat yang muatannya dapat berupa warisan budaya/
cagar budaya dan sejarah Pulau Penyengat; Lembaga yang bertanggungjawab dalam registrasi nasional dan pelestarian warisan  budaya; program-program pelestarian warisan budaya dan cagar budaya. Pulau Penyengat juga dapat menjadi semacam Centre of Riau Malay Studies, dimana menjadi tempat riset dan belajar bagi peneliti-peneliti, dosen, mahasiswa , peminat budaya Melayu untuk belajar lebih mendalam, bahkan bisa dimulai mengadakan berbagai festival nasional dan internasional yang dapat menarik banyak peminat dan wisatawan sekaligus melestarikan kebudayaan Melayu".

Sudah selayaknya pemerintah daerah baik Kota Tanjungpinang maupun Pemerintah Propinsi Kepri, mempertimbangkan tentang wawasan yang disampaikan oleh Nukila Evanty yang juga dikenal sebagai seorang aktifis HAM & Indigenous Peoples' Initiatives  (IPI) tersebut.(Edysam).




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ