TELUK KUANTAN – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Teluk Kuantan yang sebelumnya merupakan Cabang Rumah Tahanan (Cabrut) dengan kapasitas 53 or.
TELUK KUANTAN - Reintegrasi sosial adalah sebagian upaya untuk membangun kembali kepercayaan, modal sosial, dan hubungan dengan masyarakat. Diangga.
TELUK KUANTAN - Tak ada yang mengira ditengah malam, Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Mhd. Jahari Sitepu, mendatangi Lembaga Pemasyarakatan Kelas II.
Kuansing (Momenriau.com) -- Pelaksanaan Eksekusi yang dilakukan Pengadilan Negeri Teluk Kuantan terhadap Lahan PT Wanasa.