Latest Postshttps://momenriau.com/Latest posts of our site.Verifikasi Karhutla, Koramil 0321-02/TP Rohil Bersama Polri dan MPA Padamkan Lahan Terbakarhttps://momenriau.com/read/detail/11167/verifikasi-karhutla-koramil-032102tp-rohil-bersama-polri-dan-mpa-padamkan-lahan-terbakar<p>PUTAT &nbsp;-- Menindaklanjuti terpantaunya titik panas melalui aplikasi Dasboard Lancang Kuning, tiga orang Babinsa Koramil 0321-02/TP Rohil yang dipimpin oleh Serda Munawir Nasution bersama dengan Polri dan Masyarakat Peduli Api (MPA) langsung melakukan verifikasi dilapangan.</p><p>Dimana, verifikasi tersebut dilaksanakan pada Selasa (19/3/2024) itu langsung menuju kelokasi, yakni di &nbsp;di RT 001/RW 001 Dusun 1 Kepenghuluan Putat Kecamatan Tanah Putih.</p><p>Dan untuk menuju ke lokasi sesuai yang terpantau dalam aplikasi Hospot lancang Kuning di koordinat &nbsp;N 1°22'35.724" &nbsp; &nbsp;E 100°52'55.308" itu Babinsa harus menempuh jarak sekitar 30 Km dari Makoramil 0321-02/TP Rohil.</p><p>Dan setibanya dilokasi, tim gabungan tersebut menemukan lahan seluas sekitar 3 hektare telah terbakar dan mulai padam.</p><p>Melihat hal tersebut, tim gabungan langsung bergerak cepat melakukan upaya pemadaman dengan menggunakan peralatan meliputi Mesin air lengkap dengan selang pembuangan dan selang isap yang diangkut dengan menggunakan satu unit mobil operasional Koramil 0321-02/TP jenis Hilux.</p><p>Dandim 0321/Rohil Letkol Kav Nugraha Yudha Prawiranegara SIP yang dikonfirmasikan &nbsp;melalui Danramil 02/TP, Kapten Cba (K) Karnilawati membenarkan bahwa telah dilakukan verifikasi tersebut.</p><p>“ Benar kita telah melakukan verifikasi atas pantauan satelit. Dan setelah dilokasi kita menemukan adanya lahan semak belukar yang terbakar, " ujarnya.</p><p>Kendati sudah padam, &nbsp;lanjut Danramil lagi sejauh ini pihaknya terus memberikan pemantauan dan pengawasan.</p><p>" Dari pantauan di lapangan, kuat dugaan bahwa kebakaran itu disebabkan oleh karena ulah oknum yang membuang puntung rokok sembarangan, " terangnya.</p><p>Danramil juga menyebutkan, bahwa sejauh ini kondisi dilapangan sudah berhasil dipadamkan dan hanya menyisakan titik asap.</p><p>" Alhamdulillah api berhasil dipadamkan dan tinggal menyisakan titik asap. Dan untuk kondisi lahan adalah merupakan lahan galong. Dan untuk pemiliknya masih dalam penyelidikan pihak kepolisian," ungkapnya.</p><p>Dalam kesempatan itu Danramil juga kembali menghimbau kepada seluruh warga untum tidak melakukan pembakaran lahan karena cuaca yang panas ini serta tiupan angin yang cukup kencang, masyarakat diminta untuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar.</p><p>“Mari sama-sama kita jaga lingkungan khususnya dari titik api, jangan coba-coba membuka lahan dengan cara dibakar,” pintanya. (min)</p>Tue, 19 Mar 2024 16:41:25 +0700https://momenriau.com/read/detail/11167/verifikasi-karhutla-koramil-032102tp-rohil-bersama-polri-dan-mpa-padamkan-lahan-terbakarSambang Desa, Kelompok 6 Koramil 0321-06/TM Rohil Kembali Pantau Ternak Wargahttps://momenriau.com/read/detail/11166/sambang-desa-kelompok-6-koramil-032106tm-rohil-kembali-pantau-ternak-warga<p>TANJUNG MEDAN --&nbsp; Kendati memasuki bulan suci Ramadhan 1445 H, namun untuk memberikan rasa aman dan nyaman warga masyarakat, untuk itu personel Koramil 0321-06/TM Rohil terus melakukan sambang ke desa binaan.</p><p>Hal ini seperti yang dilakukan Kelompok 6 Koramil 0321-06/TM Rohil pada Selasa (19/3/2024) yang dipimpin oleh Sertu Edi Saputra yang dalam sambangnya juga melakukan pemantauan kesehatan ternak warga.</p><p>Kegiatan ini dilakukan dalam rangka untuk mengantisipasi penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terhadap ternak-ternak warga.</p><p>Dimana, selain memantau kehadiran personel TNI dengan mendatangi kandang dan juga tempat umbaran dimaksudkan untuk mengetahui secara pasti kesehatan ternak warga.</p><p>Dimana, pengecekan ini bertujuan untuk mensosialisasikan PMK pada hewan ternak sapi kepada para pemilik. Hal ini dilakukan agar hewan ternak selalu dalam keadaan sehat dan tidak terjangkit penyakit.</p><p>PMK menjadi salah satu penyakit yang sering menyerang hewan ternak di Indonesia dan perlu diwaspadai oleh para peternak.</p><p>Dandim 0321/Rohil, Letkol Kav Nugraha Yudha Prawiranegara SIP melalui Danramil 06/TM, Kapten Inf Ujang Z mengatakan, bahwa selama kegiatan, Babinsa juga melakukan pemeriksaan terhadap hewan ternak sapi dan kambing milik warga binaannya.&nbsp;</p><p>Dan hasilnya, hewan ternak tersebut dinyatakan sehat dan tidak terjangkit penyakit. Selain itu, Babinsa juga memberikan beberapa tips dan cara perawatan hewan ternak sapi atau kambing agar terhindar dari PMK.</p><p>" Sosialisasi PMK ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sekitar, menghindari makanan yang tidak sehat, serta memberikan pakan yang cukup dan berkualitas untuk hewan ternak," ujarnya.</p><p>Menurutnya, kegiatan ini sangat bermanfaat bagi para peternak di wilayah binaan Koramil 06/TM untuk meningkatkan kualitas dan kesehatan hewan ternak.</p><p>"Kegiatan pendampingan, pemantauan, dan sosialisasi PMK oleh seluruh personil&nbsp; diharapkan dapat membantu para peternak dalam menjaga kesehatan dan kualitas hewan ternak," jelasnya.</p><p>Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan kesehatan hewan ternak. (min)</p>Tue, 19 Mar 2024 12:56:46 +0700https://momenriau.com/read/detail/11166/sambang-desa-kelompok-6-koramil-032106tm-rohil-kembali-pantau-ternak-wargaDemi Kemanfaatan Hukum, Kejati Kepri Terapkan Kebijakkan Restoratif Justice.https://momenriau.com/read/detail/11165/demi-kemanfaatan-hukum-kejati-kepri-terapkan-kebijakkan-restoratif-justice<p style="text-align:justify;"><i><strong>(Momenriau.com Kepri). "Kajati Kepri Dr. Rudi Margono, SH., MHum., didampingi Wakajati Kepri Rini Hartatie, SH., MH., Aspidum Bayu Pramesti, SH., MH., Koordinator Bidang Pidum Nurul Anwar, SH., MH., Kasi Oharda, Kasi Teroris dan Lintas Negara Kejati Kepri di Tanjungpinang dan diikuti secara virtual oleh Kajari Batam I Ketut Kasna Dedi&nbsp;SH., MH., Kasi Pidum Priatmaji Dutaning Prawiro, SH., MH., dan Jaksa Fungsional Kejari Batam, pada hari Selasa tanggal 19 Maret 2024 telah melaksanakan expose terhadap perkara pidana dihadapan jajaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI yang diwakili oleh Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI Sofyan Selle, SH., MH., melalui sarana virtual mengajukan 1 (satu) perkara pidana dengan 2 (dua) tersangka yang dimohonkan untuk diterapkan Penghentian Penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif", demikian sumber kami menginformasikan pada hari Selasa (19/03-2024) kepada media kami.</strong></i></p><figure class="image"><img src="/gambar/images/GridArt_20240319_122031098.jpg"></figure><p>Saat dikonfirmasi pada hari yang sama, Kasi Penkum Kejati Kepri Denny Anteng Prakoso, SH., MH., membenarkan hal tersebut dan menyampaikan;&nbsp;<br>&nbsp; &nbsp;"Kejaksaan Negeri Batam mengajukan 1 (satu) perkara Tindak Pidana Orang dan Harta Benda (Oharda) dengan 2 (dua) orang tersangka yaitu :<br>&nbsp; &nbsp; 1. Tersangka YOSEPH FRANCOIS NIKO SAPUTRA ALS NIKO dalam perkara Tindak Pidana Penadahan melanggar Pasal 480 Ke - 1 KUHPidana Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana;<br>&nbsp; &nbsp; 2. Tersangka SAFIRA PRATAMA PUTRI Als LALA dalam perkara Tindak Pidana Penadahan melanggar Pasal 480 Ke - 1 KUHPidana Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana", Ujar Denny<br>&nbsp; &nbsp; Lebih lanjut Denny menjelaskan, "permohonan pengajuan terhadap 1 (satu) perkara Tindak Pidana Orang dan Harta Benda (Oharda) dengan 2 (dua) orang tersangka atas nama YOSEPH FRANCOIS NIKO SAPUTRA ALS NIKO dan SAFIRA PRATAMA PUTRI Als LALA melanggar Pasal 480 Ke-1 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP untuk dilakukan Penghentian Penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif Justice, telah disetujui oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI dengan alasan dan pertimbangan menurut hukum terhadap pemberian Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif yang telah memenuhi syarat sebagai berikut :<br>&nbsp; &nbsp; 1. Telah dilaksanakan proses perdamaian dimana Tersangka telah meminta maaf dan korban sudah memberikan permohonan maaf;<br>&nbsp; &nbsp; 2. Tersangka belum pernah dihukum;<br>&nbsp; &nbsp; 3. Tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana;<br>&nbsp; &nbsp; 4. Ancaman pidana denda atau pidana penjara tidak lebih dari 5 tahun;<br>&nbsp; &nbsp; 5. Kesepakatan perdamaian dilaksanakan tanpa syarat dimana ke dua belah pihak sudah saling memaafkan dan Tersangka berjanji tidak mengulangi perbuatannya dan korban tidak ingin perkaranya dilanjutkan ke persidangan;<br>&nbsp; &nbsp; 6. Pertimbangan Sosiologis;<br>&nbsp; &nbsp; 7. Masyarakat merespon positif Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.<br>&nbsp; &nbsp; "Menurut ketentuan peraturan perUndang-undangan dengan segera Kepala Kejaksaan Negeri Batam untuk segera memproses penerbitan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) yang berdasarkan Keadilan Restoratif Justice sebagai perwujudan kepastian hukum dan kemanfaatan hukum, sesuai dengan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif" tegas Denny.<br>&nbsp; &nbsp; Kasi Penkum menambahkan, "Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau melakukan penyelesaian perkara tindak pidana dengan mengedepankan keadilan restoratif yang menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula dan keseimbangan perlindungan, kepentingan korban, maupun pelaku tindak pidana yang tidak berorientasi pada pembalasan, merupakan suatu kebutuhan hukum masyarakat dan sebuah mekanisme yang harus dibangun dalam pelaksanaan kewenangan penuntutan dan pembaharuan sistem peradilan dengan memperhatikan azas peradilan cepat, sederhana dan biaya ringan, dalam rangka menciptakan rasa keadilan di tengah-tengah masyarakat".&nbsp;<br>&nbsp; &nbsp; "Melalui kebijakan Restorative Justice ini, diharapkan tidak ada lagi masyarakat bawah yang tercederai oleh rasa ketidakadilan, meskipun demikian perlu juga untuk digaris bawahi bahwa keadilan restoratif bukan berarti memberikan ruang pengampunan bagi pelaku pidana untuk mengulangi perbuatan pidana", demikian &nbsp;Denny Anteng Prakoso, SH., MH. mengakhiri penjelasannya.(Edysam).</p>Tue, 19 Mar 2024 12:47:00 +0700https://momenriau.com/read/detail/11165/demi-kemanfaatan-hukum-kejati-kepri-terapkan-kebijakkan-restoratif-justiceBabinsa Koramil 0321-02/TP Rohil Kembali Monitoring Kegiatan Pembayaran Kompensasi Survei Seismik 3D Balam Southeasthttps://momenriau.com/read/detail/11164/babinsa-koramil-032102tp-rohil-kembali-monitoring-kegiatan-pembayaran-kompensasi-survei-seismik-3d-balam-southeast<p>MANGGALA -- &nbsp;Danramil 0321-02/TP, Kapten Cba (K) Karnilawati yang diwakili oleh Babinsa Koramil 0321-02/TP Rohil, Pelda Suyaka I kembali ikut menghadiri sekaligus melakukan monitoring pada kegiatan penyaluran pembayaran kompensasi Survei Seismik 3D Balam Southeast.</p><p>Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Selasa (19/3/2024) itu dilaksanakan di aula kantor kepenghuluan Manggala Sempurna Kecamatan Tanah Putih juga turut dihadiri oleh So Elnusa Dari Menhan, Kol Kav Denny Boy, tim dari PT Elnusa, Chief PT Elnusa, Reza, Camat Tanah Putih, Danramil 0321-02/TP diwakili Pelda Suyaka, Kapolsek Tanah Putih diwakili Aipda Kanedi.</p><p>Selain itu juga hadir Datuk Penghulu Manggala Sempurna, Eron, Sekdes Manggala Sempurna, Ridwan, serta warga masyarakat Manggala Sempurna penerima kompensasi.</p><p>Dimana, kegiatan pembayaran kompensasi tersebut diberikan atas adanya kerusakan tanam tumbuh dan lubang bor akibat aktivitas survei Seismik 3D di Kepenghuluan Manggala Sempurna.</p><p>Masyarakat Manggala Sempurna yang menerima pembayaran kompensasi harus membawa undangan dari pihak PT Elnusa 3D, foto copy KTP dan foto copy Kartu Keluarga (KK).</p><p>Dan setelah menerima kompensasi, masyarakat yang menerima kompensasi difoto oleh pihak seismik sebagai bukti bahwa yang bersangkutan telah menerima pembayaran kompensasi tersebut.</p><p>Besaran kompensasi yang diterima masyarakat juga bervariasi tergantung dari kerusakan tanam tumbuh dan berapa jumlah lubang bor di setiap kebun/lahan masyarakat yang diakibatkan oleh aktivitas kegiatan survei seismik 3D.</p><p>Dandim 0321/Rohil, Letkol Kav Nugraha Yudha Prawiranegara SIP yang dikonfirmasikan melalui Danramil 02/TP, Kapten Cba (K) Karnilawati mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengamanan kegiatan pembayaran kompensasi tersebut.</p><p>" Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya keributan yang dapat disebabkan oleh antrean pembayaran yang panjang atau ketidakpuasan masyarakat terhadap besaran kompensasi yang diberikan,' ujarnya.</p><p>“Kami telah berkoordinasi dengan pihak PT Elnusa untuk memastikan bahwa pembayaran kompensasi tersebut berjalan lancar dan aman,” kata Danramil lagi.</p><p>Danramil juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Jika ada hal-hal yang tidak diinginkan, masyarakat dapat melapor kepada pihak kepolisian.</p><p>Pembayaran kompensasi tersebut merupakan upaya PT Elnusa untuk memberikan ganti rugi kepada masyarakat yang terdampak aktivitas survei seismik 3D.</p><p>" Kegiatan survei seismik tersebut dilakukan untuk mencari dan membuktikan ada tidaknya kandungan minyak atau gas bumi di wilayah Kecamatan Tanah Putih. (min)</p>Tue, 19 Mar 2024 11:00:51 +0700https://momenriau.com/read/detail/11164/babinsa-koramil-032102tp-rohil-kembali-monitoring-kegiatan-pembayaran-kompensasi-survei-seismik-3d-balam-southeastUsai Apel Pagi, Koramil 0321-02/TP Rohil Gelar Pemeriksaan Alat Damkarhttps://momenriau.com/read/detail/11163/usai-apel-pagi-koramil-032102tp-rohil-gelar-pemeriksaan-alat-damkar<p>UJUNG TANJUNG -- Usai melaksakan kegiatan apel pagi, Koramil 0321-02/TP Rohil kembali melanjutkan kegiatannya dengan melakukan pemeriksaan alat pemadam kebakaran.</p><p>Kegiatan yang dilaksanakan dihalaman Makoramil 0321-02/TP Rohil pada Selasa (19/3/2024) itu dipimpin oleh Serma Seman.</p><p>Dandim 0321/Rohil, Letkol Kav Nugraha Yudha Prawiranegara SIP yang dikonfirmasikan melalui Danramil 02/TP, Kapten Cba (K) Karnilawati membenarkan kegiatan tersebut.</p><p>Menurut Danramil, bahwa kegiatan pemeriksaan dan pengecekkan alat pemadam kebakaran tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi peralatan dan perlengkapan damkar.</p><p>Hal ini, lanjutnya lagi mengingat kondisi cuaca yang melanda wilayah teritorial Koramil 0321-02/TP Rohil khususnya dan kabupaten Rokan Hilir umumnya mulai dilanda musim panas.<br>&nbsp;</p><p>" Untuk mengantisipasi jika terjadi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), maka kita awali dengan kegiatan pemeriksaan dan pengecekkan seluruh peralatan dan perlengkapan," ujarnya.</p><p>Danramil juga tidak menafikan bahwa banyak titik rawan terjadinya karhutla di wilayah teritorial Koramil 0321-02/TP Rohil.</p><p>" Ya kita tidak menafikan, kalau ada beberapa titik yang selama ini rawan terjadinya karhutla. Oleh karena itu pemantauan dan pengawasan serta sosialisasi juga sejauh ini telah kami tingkatkan," terangnya.</p><p>Dalam kesempatan itu dirinya juga menghimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk sama-sama menjaga dan peduli dengan lingkungan.</p><p>" Marilah sama-sama kita lakukan pemantauan dan pengawasan secara berkesinambungan agar musibah karhutla tidak lagi terjadi didaerah kita ini," himbau Danramil. (min)</p>Tue, 19 Mar 2024 10:59:55 +0700https://momenriau.com/read/detail/11163/usai-apel-pagi-koramil-032102tp-rohil-gelar-pemeriksaan-alat-damkarPersonel Koramil 0321-03/Bgs Rohil Kembali Dampingi Hanpangan Pertanian Ubi Kayuhttps://momenriau.com/read/detail/11162/personel-koramil-032103bgs-rohil-kembali-dampingi-hanpangan-pertanian-ubi-kayu<p>BAGANBATU -- Kendati sedang menjalankan ibadah puasa, namun hal tersebut tetap tak menyurutkan semangat para personel TNI untuk memberikan pembinaan kepada warganya.</p><p>Hal ini seperti yang ditunjukkan oleh personel Koramil 0321-03/Bgs Rohil yang dipimpin oleh Sertu Khairuddin saat mendatangi kebun ubi kayu atau singkong milik Bapak Heru yang terletak di kepenghuluan Bagan Batu, kecamatan Bagan Sinembah.</p><p>Dimana, kehadiran para personel TNI dari Babinsa Koramil 0321-03/Bgs pada Selasa (19/3/2024) di lahan seluas 15 hektare itu adalah bertujuan untuk meningkatkan silaturrahmi serta memberikan motivasi dalam hal peningkatan perekonomian masyarakat serta mendukung program pemerintah diwilayah binaannya.</p><p>Dandim 0321/Rohil, Letkol Kav Nugraha Yudha Prawiranegara Sip yang dikonfirmasikan melalui Danramil 03/Bgs, Kapten Inf M Manurung&nbsp; membenarkan adanya kegiatan tersebut.</p><p>” Selain memberikan motivasi, kehadiran Babinsa ditengah-tengah warga binaannya khususnya para petani ini juga adalah bertujuan untuk memberikan pengarahan dan pencerahan seputar usaha yang dilakukannya, ” ujarnya.&nbsp;</p><p>Menurut Danramil, dengan adanya pendampingan itu diharapkan taraf perekonomian warga masyarakat akan semakin meningkat.</p><p>" Sejak kita dilanda wabah Covid-19 lalu, kita harus lebih berani untuk berinovasi dan lebih kreatif lagi khususnya dalam menunjang perekonomian,' ungkapnya lagi&nbsp;</p><p>Selain itu Danramil juga menghimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk lebih aktif menghidupkan pertanian dengan melaksanakan ketahanan pangan.</p><p>" Dan salah satunya adalah dengan memanfaatkan lahan kosong atau lahan tidur menjadi lahan produktif, ” terang Kapten Inf M Manurung. (min)</p>Tue, 19 Mar 2024 10:36:34 +0700https://momenriau.com/read/detail/11162/personel-koramil-032103bgs-rohil-kembali-dampingi-hanpangan-pertanian-ubi-kayuWakili Danramil, Babinsa Koramil 0321-02/TP Rohil Hadiri Reaktivasi Sumur "Nganggur" Bersama PT PHRhttps://momenriau.com/read/detail/11161/wakili-danramil-babinsa-koramil-032102tp-rohil-hadiri-reaktivasi-sumur-nganggur-bersama-pt-phr<p><span style="color:rgb(26,26,26);">TELUK BETEMBUN -- Danramil 0321-02/TP Rohil yang diwakili oleh Babinsa Koramil 0321-02/TP Rohil, Sertu Suyanto ikut menghadiri kegiatan reaktivasi lapangan sumur di kepenghuluan Teluk Berembun kecamatan Tanah Putih.</span></p><p><span style="color:rgb(26,26,26);">Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (18/3/2024) itu juga turut dihadiri oleh Bupati Rokan Hilir, Afrizal Sintong yang diwakili oleh Asisten II Rahmatul Zamri,&nbsp;</span>Kapolres Rohil diwakili oleh kapolsek Tanah Putih AKBP Daud Sianturi Ssos MM, Camat Tanah Putih, Emelda Spd, Koordinator SKK Migas, M Rochadi, AOT&nbsp; PT PHR, Ongki AP, Humas PT PHR, Sepriadi, Pj Penghulu Rantau Bais diwakili oleh Sekdes Rantau Bais, Pj Penghulu Teluk Berembun, Kalasnira Spd, BKO Arhanud 13 Pekanbaru, Serda Deni Sihombing.&nbsp;</p><p>Dandim 0321/Rohil, Letkol Kav Nugraha Yudha Prawiranegara SIP yang dikonfirmasikan melalui Danramil 02/TP, Kapten Cba (K) Karnilawati membenarkan adanya kegiatan tersebut.</p><p><span style="color:rgb(26,26,26);">Menurutnya, PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Regional Sumatera terus berupaya menambah produksi minyak dan gas melalui program mengaktifkan kembali atau reaktivasi sumur-sumur migas yang&nbsp;</span><i>idle</i><span style="color:rgb(26,26,26);">&nbsp;(menganggur).</span></p><p><span style="color:rgb(26,26,26);">" Program tersebut merupakan bagian dari rencana strategis pemerintah yang bertujuan untuk mendukung pencapaian target 1 juta barel minyak per hari (BOPD) pada 2030, perlindungan dan pengamanan aset negara serta optimalisasi potensi cadangan minyak yang tersisa," ujar Danramil.</span></p><p><span style="color:rgb(26,26,26);">Danramil juga mengatakan program itu merupakan upaya PHR Regional Sumatera untuk meningkatkan produksi dan mendukung pemerintah mencapai target produksi minyak nasional.</span></p><p><span style="color:rgb(26,26,26);">" Ya, kita berharap dengan dilaksanakannya kegiatan reaktivasi ini sehingga dapat membawa perkembangan kemajuan di daerah kita khususnya di wilayah teritorial Koramil 0321-02/TP Rohil," harapnya.</span></p><p>Danramil kembali&nbsp;<span style="color:rgb(26,26,26);">menyampaikan peningkatan produksi minyak digalangkan melalui program AMORE, FTG, dan&nbsp;</span><i>idle well</i><span style="color:rgb(26,26,26);">.&nbsp;</span></p><p><span style="color:rgb(26,26,26);">"</span><i>Idle well</i><span style="color:rgb(26,26,26);">&nbsp;(sumur nganggur) tersebut ada yang dikerjasamakan melalui skema bisnis aliansi strategis dan ada yang dikerjakan oleh KKKS (kontraktor kontrak kerja sama) itu sendiri. Terlepas dari dinamika yang masih terjadi pada pelaksanaan, SKK Migas tetap mengapresiasi langkah Pertamina Regional 1 yang terdepan dalam pelaksanaan program strategis pemerintah ini melalui kerja sama bisnis aliansi strategis reaktivasi sumur&nbsp;</span><i>idle,</i><span style="color:rgb(26,26,26);">" kata Kapten Cba (K) Karnilawati. (min)</span></p>Mon, 18 Mar 2024 13:29:46 +0700https://momenriau.com/read/detail/11161/wakili-danramil-babinsa-koramil-032102tp-rohil-hadiri-reaktivasi-sumur-nganggur-bersama-pt-phrBerikan Motivasi, Danposramil 0321-06/TM Rohil Kembali Datangi Pelaku Pelaku Usahahttps://momenriau.com/read/detail/11160/berikan-motivasi-danposramil-032106tm-rohil-kembali-datangi-pelaku-pelaku-usaha<p>PUJUD -- Sebagai wujud kepedulian sekaligus guna memberikan motivasi kepada warga binaan khususnya kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) didesa binaanya.</p><p>Hal ini seperti yang dilakukan oleh Danposramil 0321-06/TM Rohil wilayah kecamatan Pujud, Peltu Lukas Joko Aprilianto melaksanakan kegiatan Komsos dengan mendatangi warganya yang memiliki usaha.</p><p>Kali ini Danposramil mendatangi Bapak Hendra yang memiliki usaha pembuatan batako di kepenghuluan Pujud kecamatan Pujud, Senin (18/3/2024).</p><p>Dimana, pembuatan batako itu ditekuni oleh Bapak Hendra sejak beberapa tahun lalu tersebut difungsikan untuk menopang perekonomian.</p><p>Dandim 0321/Rohil, Letkol Kav Nugraha Yudha Prawiranegara SIP yang dikonfirmasikan melalui Danramil 06/TM, Kapten Inf Ujang Z membenarkan adanya kegiatan tersebut.</p><p>“Kegiatan yang dilakukan selaku Babinsa merupakan Komunikasi Sosial untuk menjalin komunikasi dirinya selaku Babinsa dengan warga binaannya,” jelasnya.</p><p>Menurutnya, pendampingan terhadap pelaku UMKM itu dimaksudkan untuk memberikan motivasi sekaligus pembinaan untuk meningkatkan roda perekonomian.</p><p>“Sebagai Babinsa, dirinya menghimbau agar para pelaku UMKM tetap melakukan kegiatan usahanya, karena UMKM merupakan roda penggerak perekonomian yang utama di tengah masyarakat,” ungkapnya.</p><p>Danramil juga mengatakan, bahwa pendampingan dan pembinaan itu dilakukan sejalan dengan adanya penyebaran wabah Covid-19 lalu.</p><p>" Para pedagang menyampaikan hal-hal yang menjadi permasalahan atau kesulitan yang menjadi penghambat peningkatan ekonomi UMKM kepada Pemerintah Kelurahan dan Babinsa, sehingga diharapkan dapat dicarikan solusi bersama,” ungkapnya lagi.</p><p>Menurutnya, menjalin Komunikasi Sosial dengan pelaku Usaha UMKM, merupakan salah satu cara efektif untuk saling bertukar informasi dan silaturahmi, seperti halnya komunikasi Babinsa dengan warga binaan.</p><p>“Kegiatan semacam ini rutin dilakukan untuk menjaga hubungan silaturahmi dan sekaligus mendengarkan apa yang menjadi keluhan warga, terkait pengembangan usaha mereka,” kata Kapten Inf Ujang Z. (min)</p>Mon, 18 Mar 2024 13:06:29 +0700https://momenriau.com/read/detail/11160/berikan-motivasi-danposramil-032106tm-rohil-kembali-datangi-pelaku-pelaku-usahaBabinsa Koramil 0321-03/Bgs Rohil Kembali Pantau Kesehatan Ternak Sapihttps://momenriau.com/read/detail/11159/babinsa-koramil-032103bgs-rohil-kembali-pantau-kesehatan-ternak-sapi<p>SIMPANG KANAN --&nbsp; Jajaran Koramil 0321-03/Bgs Rohil kembali melaksanakan kegiatan pemantauan terhadap kesehatan ternak warga.</p><p>Kegiatan yang dilakukan oleh kelompok 5 Koramil 0321-03/Bgs yang dipimpin oleh Sertu Dedi pada Senin (18/3/2024) dengan mendatangi ternak sapi milik warga kepenghuluan Kota Parit kecamatan Simpang Kanan.</p><p>Dimana, selain memantau kehadiran personel TNI dengan mendatangi kandang dan juga tempat umbaran dimaksudkan untuk mengetahui secara pasti kesehatan ternak warga.</p><p>Dan pengecekan ini bertujuan untuk mensosialisasikan PMK pada hewan ternak sapi kepada para pemilik. Hal ini dilakukan agar hewan ternak selalu dalam keadaan sehat dan tidak terjangkit penyakit.</p><p>PMK menjadi salah satu penyakit yang sering menyerang hewan ternak di Indonesia dan perlu diwaspadai oleh para peternak.</p><p>Dandim 0321/Rohil, Letkol Kav Nugraha Yudha Prawiranegara SIP melalui Danramil 03/Bgs, Kapten Inf M Manurung mengatakan, bahwa selama kegiatan, Babinsa juga melakukan pemeriksaan terhadap hewan ternak sapi milik warga binaannya.</p><p>Dan hasilnya, hewan ternak tersebut dinyatakan sehat dan tidak terjangkit penyakit. Selain itu, Babinsa juga memberikan beberapa tips dan cara perawatan hewan ternak sapi agar terhindar dari PMK.</p><p>" Sosialisasi PMK ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sekitar, menghindari makanan yang tidak sehat, serta memberikan pakan yang cukup dan berkualitas untuk hewan ternak," ujarnya.</p><p>Menurutnya, kegiatan ini sangat bermanfaat bagi para peternak di wilayah binaan Koramil 03/Bgs untuk meningkatkan kualitas dan kesehatan hewan ternak.</p><p>"Kegiatan pendampingan, pemantauan, dan sosialisasi PMK oleh seluruh personil&nbsp; diharapkan dapat membantu para peternak dalam menjaga kesehatan dan kualitas hewan ternak," jelasnya.</p><p>Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan kesehatan hewan ternak.&nbsp;</p><p>" Dari pemantauan itu, kita simpulkan bahwa beberapa ekor sapi milik warga binaan kita masih aman dan terbebas dari ancaman wabah PMK," tegas Kapten Inf&nbsp; M Manurung. (min)</p>Mon, 18 Mar 2024 12:33:24 +0700https://momenriau.com/read/detail/11159/babinsa-koramil-032103bgs-rohil-kembali-pantau-kesehatan-ternak-sapiKomsos Bersama Petani, Babinsa Koramil 0321-02/TP Rohil Berikan Pendampingan Rawat Tanaman Kacang Panjanghttps://momenriau.com/read/detail/11158/komsos-bersama-petani-babinsa-koramil-032102tp-rohil-berikan-pendampingan-rawat-tanaman-kacang-panjang<p>SINTONG --&nbsp;<span style="color:rgb(0,0,0);">Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 0321-02/TP Rohil yang dipimpin oleh Serda Ahmad Syarif turut serta dalam kegiatan bakti sosial dengan mendampingi petani di Desa binaanya.</span></p><p><span style="color:rgb(0,0,0);">Kegiatan yang dilakukan pada Senin (18/3/2024) ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan produktivitas pertanian di wilayahnya.</span></p><p>Dalam rangka mendukung sektor pertanian, Babinsa turut serta aktif dalam kegiatan bakti sosial yang bertujuan untuk membantu petani dalam merawat tanaman kacang panjang milik Ibu Ida yang ada di kepenghuluan Sintong Bakti kecamatan Tanah Putih.</p><p>Mengingat bahwa Kacang panjang juga adalah merupakan salah satu komoditas unggulan yang banyak ditanam oleh petani di wilayah ini.</p><p>Dandim 0321/Rohil, Letkol Kav Nugraha Yudha Prawiranegara SIP yang dikonfirmasikan melalui Danramil 02/TP, Kapten Cba (K) Karnilawati membenarkan adanya kegiatan tersebut.</p><p>Menurut Danramil, bahwa Babinsa juga menjadi pendamping bagi para petani dalam merawat tanaman kacang panjang maupun tanaman lainnya.</p><p>" Dalam kegiatan tersebut, Babinsa juga selalu memberikan arahan dan bimbingan kepada petani mengenai teknik-teknik bercocok tanam yang efektif serta penggunaan pupuk yang sesuai," ujarnya.</p><p>Pertanian lanjut Danramil juga merupakan salah satu sektor utama dalam perekonomian di wilayah dan kacang panjang menjadi salah satu komoditas yang sangat diminati oleh pasar.&nbsp;</p><p>" Dengan adanya pendampingan dari Babinsa, diharapkan petani dapat mengoptimalkan hasil panen mereka," terang Danramil lagi.</p><p>Danramil juga menegaskan pentingnya kerja sama antara TNI AD (Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat) dan petani dalam memajukan sektor pertanian.&nbsp;</p><p>" Kita berharap bahwa kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut, dan semakin banyak petani yang mendapatkan dukungan dalam mengembangkan pertanian mereka," harap Danramil.</p><p>Kegiatan yang dilakukan oleh Babinsa ini mendapatkan apresiasi yang tinggi dari petani setempat.&nbsp;</p><p>" Intinya, mereka merasa terbantu dalam upaya meningkatkan produktivitas pertanian, dan kehadiran TNI AD dalam pembangunan pertanian di wilayah ini sangat diharapkan dapat membawa dampak positif bagi masyarakat," ungkap Kapten Cba (K) Karnilawati. (min)</p>Mon, 18 Mar 2024 10:10:25 +0700https://momenriau.com/read/detail/11158/komsos-bersama-petani-babinsa-koramil-032102tp-rohil-berikan-pendampingan-rawat-tanaman-kacang-panjangCegah Karhutla, Babinsa Koramil 0321-06/TM Rohil Gencarkan Patroli dan Sosialisasi Karhutlahttps://momenriau.com/read/detail/11157/cegah-karhutla-babinsa-koramil-032106tm-rohil-gencarkan-patroli-dan-sosialisasi-karhutla<p>TANJUNG MEDAN -- Guna mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dimusim panas, untuk itu jajaran Koramil 0321-06/TM Rohil terus menggalakkan kegiatan pembinaan dan pemantauan perkembangan terhadap desa binaannya.</p><p>Hal ini seperti yang dilakukan oleh dua orang Babinsa yang tergabung dalam kelompok 1 Koramil 0321-06/TM Rohil, Sertu Suyetno yang melakukan patroli di kawasan perkebunan dan belukar yang ada di kepenghuluan Tanjung Medan kecamatan Tanjung Medan, Ahad (17/3/2024).</p><p>Dan kegiatan ini dilakukan dalam rangka untuk menekan dan mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), jajaran Koramil 0321-06/TM Rohil kembali menyisir kawasan perkebunan dan semak belukar untuk melakukan kegiatan patroli wilayah.</p><p>Dengan dilibatkannya warga masyarakat, Babinsa Koramil 0321-06/TM Rohil itu selain melakukan pemantauan titik api dan sosialisasi dilakukan juga tentang larangan Karhutla, serta melakukan himbauan kepada warga masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.</p><p>Dengan dilakukan patroli ini diharapkan dapat mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan khususnya di wilayah desa binaan, serta diharapkan juga peran masyarakat dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.</p><p>Dandim 0321/Rohil, Letkol Kav Nugraha Yudha Prawiranegara SIP yang dikonfirmasikan melalui Danramil 06/TM, Kapten Inf Ujang Z menerangkan bahwa kegiatan patroli ini dilakukan sebagai bentuk sinergitas antara TNI dan warga masyarakat dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.</p><p>Danramil mengharapkan dengan dilakukan patroli terpadu dan juga himbauan kepada masyarakat dapat mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.</p><p>" Tentu saja semua itu sangat perlu dukungan dan peran serta dari seluruh instansi terkait, serta para tokoh masyarakat dan seluruh elemen lapisan masyarakat, sehingga daerah kita terbebas dari karhutla," ungkap Kapten Inf Ujang Z. (min)</p>Sun, 17 Mar 2024 14:00:48 +0700https://momenriau.com/read/detail/11157/cegah-karhutla-babinsa-koramil-032106tm-rohil-gencarkan-patroli-dan-sosialisasi-karhutlaBabinsa Koramil 0321-02/TP Rohil Komsos Amankan OVN Bersama Wargahttps://momenriau.com/read/detail/11156/babinsa-koramil-032102tp-rohil-komsos-amankan-ovn-bersama-warga<p>MANGGALA --&nbsp;<span style="color:rgba(0,0,0,0.8);">Dalam rangka untuk penguatan Pembinaan Teritorial (Binter) SKK Migas dan mengamankan Objek Vital Nasional (OVN)&nbsp; lokasi well yang ada diwilayah binaan terutama diwilayah Koramil 0321-02/TP.</span></p><p>Dan kali ini Babinsa Koramil 02/TP, Serda M Efendi Nasution melaksanakan Patroli bersama warga, Bapak Hardi di jalur pipa Sektor , Kepenghuluan Manggala Sakti kecamatan Tanah Putih, Ahad (17/3/2024).</p><p>Pada kesempatan yang sama Babinsa Koramil 0321-02/TP juga melaksanakan Komsos bersama dengan masyarakat di jalur pipa Sektor Utara dalam keadaan aman.</p><p>“Patroli dan Komsos terus dilakukan secara bergantian, selama ini berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif,” kata Dandim 0321/Rohil, Letkol Kav Nugraha Yudha Prawiranegara SIP melalui Danramil 02/TP, Kapten Cba (K) Karnilawati.</p><p>Dikatakan Babinsa patroli dan Komsos yang dilaksanakan berada sepanjang jalur pipa sektor Utara guna mendekatkan diri dengan masyarakat khusus di wilayah jalur pipa.</p><p>Dalam kesempatan itu pihaknya juga melaksanakan Komsos dengan memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat untuk sama-sama menjaga objek vital nasional tersebut.</p><p>“Selama ini masyarakat juga turut berperan, dan jika mengetahui hal-hal di lapangan selalu berkoordinasi dengan kita atau security,” pungkas Danramil. (min)</p><p><br>&nbsp;</p>Sun, 17 Mar 2024 10:48:38 +0700https://momenriau.com/read/detail/11156/babinsa-koramil-032102tp-rohil-komsos-amankan-ovn-bersama-wargaAkhir Pekan, Babinsa Koramil 0321-03/Bgs Rohil Pantau Kesehatan Ternak Warga Binaanhttps://momenriau.com/read/detail/11155/akhir-pekan-babinsa-koramil-032103bgs-rohil-pantau-kesehatan-ternak-warga-binaan<p>BALAI JAYA -- Kendati libur akhir pekan, namun Babinsa Koramil 0321-03/Bgs Rohil yang dipimpin oleh Sertu Abussama Hasibuan kembali terus melakukan monitoring perkembangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak sapi&nbsp; di wilayah Binaan.</p><p>Kegiatan yang dilaksanakan pada Ahah (17/3/2024) ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dan penanganan dini terhadap penyakit yang dapat mengancam kesehatan hewan ternak dan ekonomi masyarakat peternak.</p><p>Kegiatan komunikasi sosial (komsos) serta pengecekan langsung terhadap ternak milik warga di kepenghuluan Pasir Putih Utara kecamatan Balai Jaya.</p><p>Dandim 0321/Rohil, Letkol Kav Nugraha Yudha Prawiranegara SIP yang dikonfirmasikan melalui Danramil 03/Bgs, Kapten Inf M Manurung menjelaskan, bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan kesehatan ternak sapi dan mendeteksi dini potensi penyebaran PMK di lingkungan tersebut.</p><p>"Untuk sementara dari hasil pengawasan dan pengecekan langsung dari kami untuk hewan ternak sapi warga, semuanya dalam kondisi sehat dan tidak ditemukan adanya tanda-tanda virus PMK," ujarnya.</p><p>Meskipun kondisi saat ini belum menunjukkan adanya PMK, Babinsa tetap mengingatkan setiap warga yang memiliki hewan ternak untuk selalu memperhatikan kondisi kesehatan hewan mereka.&nbsp;</p><p>" Hal ini penting dilakukan agar potensi penyebaran penyakit dapat diminimalisir dan kesehatan ternak terjaga dengan baik," terangnya kembali.</p><p>Danramil&nbsp; juga mengingatkan masyarakat peternak untuk selalu menjaga kebersihan kandang ternak dan memastikan pakan yang diberikan berkualitas.&nbsp;</p><p>' Kondisi lingkungan yang bersih dan pakan yang baik akan membantu mencegah terjadinya penyakit pada hewan ternak," himbaunya.</p><p>Danramil pun menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan monitoring secara rutin demi menjaga kesehatan hewan ternak dan mendukung keberlanjutan usaha peternakan di wilayahnya.&nbsp;</p><p>"Selain itu, mereka juga akan terus memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat peternak mengenai langkah-langkah pencegahan dan penanganan PMK. Kegiatan monitoring perkembangan PMK pada hewan ternak ini merupakan bagian dari tugas Babinsa untuk turut serta dalam menjaga kesehatan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah binaannya," pungkas Kapten Inf M Manurung. (min)</p>Sun, 17 Mar 2024 10:20:35 +0700https://momenriau.com/read/detail/11155/akhir-pekan-babinsa-koramil-032103bgs-rohil-pantau-kesehatan-ternak-warga-binaanBerkah Ramadhan, Koramil 0321-06/TM Rohil dan Persit Bagi-bagi Takjil ke Wargahttps://momenriau.com/read/detail/11154/berkah-ramadhan-koramil-032106tm-rohil-dan-persit-bagibagi-takjil-ke-warga<p>TANJUNG MEDAN -- Sebagai wujud kepedulian dan kebersamaan disaat bulan suci Ramadhan 1445 H, Keluarga besar Koramil 0321-06/TM Rohil melaksanakan kegiatan bagi-bagi takjil kepada warga masyarakat.</p><p>Dimana, pembagian takjil untuk berbuka puasa ini dipimpin oleh Danramil 0321-06/TM, Kapten Inf Ujang Z yang diwakili oleh Peltu Andre Cahyono dilaksanakan pada Sabtu (16/3/2024).</p><p>Dan pembagian takjil yang juga melibatkan Persit Chandra Kirana (KCK) Koramil 0321-06/TM ini fokus kepada masyarakat yang melintasi di jalan lintas Tanjung Medan-Mahato kecamatan Tanjung Medan.</p><p>Dandim 0321/Rohil, Letkol Kav Nugraha Yudha Prawiranegara SIP yang dikonfirmasikan melalui Danramil 06/TM, Kapten Inf Ujang Z mengatakan, &nbsp;takjil tersebut disiapkan secara gratis bagi masyarakat yang masih dalam perjalanan saat waktu berbuka puasa.</p><p>“Kita siapkan ratusan bungkus takjil yang nantinya akan dibagikan oleh para Babinsa jajaran Koramil 0321-06/TM &nbsp;kepada masyarakat,” ujarnya.</p><p>Danramil juga menuturkan bahwa pembagian takjil gratis. Takjil disiapkan untuk membatu masyarakat mendapatkan makanan dan minuman untuk berbuka puasa.</p><p>“Kegiatan bagi-bagi takjil ini merupakan wujud kepedulian Koramil 0321-06/TM Rohil kepada masyarakat yang menjalankan ibadah puasa, terlebih masyarakat yang saat berbuka masih dalam perjalanan,” lanjutnya.</p><p>Danramil juga menyebutkan bahwa pembagian takjil gratis juga merupakan sarana silaturahmi TNI AD Khusunya Kodim 0321/Rohil melalui Koramil 06/TM dengan masyarakat. Diharapkan Danramil hubungan kedekatan selama puasa Ramadhan ini akan terus terjalin.</p><p>“Tak hanya itu, kegiatan ini juga menjadi sarana silaturahmi bersama masyarakat,” lanjutnya.</p><p>Danramil mengatakan, bulan Ramadhan ini merupakan bulan yang istimewa karena setiap amal yang dikerjakan akan dibalas dengan yang lebih baik lagi.</p><p>“ Untuk itu marilah kita berlomba untuk melakukan amal kebaikan” pungkas Kapten Inf Ujang Z. (min)</p>Sat, 16 Mar 2024 13:39:48 +0700https://momenriau.com/read/detail/11154/berkah-ramadhan-koramil-032106tm-rohil-dan-persit-bagibagi-takjil-ke-wargaGiliran Kelompok 4 Koramil 0321-02/TP Rohil Kembali Rutinkan Patroli dan Sosialisasi Karhutlahttps://momenriau.com/read/detail/11153/giliran-kelompok-4-koramil-032102tp-rohil-kembali-rutinkan-patroli-dan-sosialisasi-karhutla<p>RANTAU KOPAR&nbsp; -- Untuk kesekian kalinya jajaran Koramil 0321-02/TP Rohil dan tetap melakukan kegiatan pembinaan dan pemantauan perkembangan terhadap desa binaannya.</p><p>Hal ini seperti yang dilakukan oleh&nbsp; Babinsa yang tergabung dalam kelompok 4 Koramil 0321-02/TP Rohil, Serda Beny Gunawan yang melakukan patroli di kawasan perkebunan dan belukar yang ada di kelurahan Rantau Kopar, kecamatan Rantau Kopar, Sabtu (16/3/2024).</p><p>Dan kegiatan ini dilakukan dalam rangka untuk menekan dan mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), jajaran Koramil 0321-02/TP Rohil kembali menyisir kawasan perkebunan dan semak belukar untuk melakukan kegiatan patroli wilayah.</p><p>Dengan menggandeng warga masyarakat, Babinsa Koramil 0321-02/TP Rohil itu selain melakukan pemantauan titik api dan sosialisasi dilakukan juga tentang larangan Karhutla, serta melakukan himbauan kepada warga masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.</p><p>Dengan dilakukan patroli ini diharapkan dapat mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan khususnya di wilayah desa binaan, serta diharapkan juga peran masyarakat dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.</p><p>Dandim 0321/Rohil, Letkol Kav Nugraha Yudha Prawiranegara SIP yang dikonfirmasikan melalui Danramil 02/TP, Kapten Cba (K) Karnilawati menerangkan bahwa kegiatan patroli ini dilakukan sebagai bentuk sinergitas antara TNI dan warga masyarakat dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.</p><p>Danramil mengharapkan dengan dilakukan patroli terpadu dan juga himbauan kepada masyarakat dapat mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.</p><p>" Tentu saja semua itu sangat perlu dukungan dan peran serta dari seluruh instansi terkait, serta para tokoh masyarakat dan seluruh elemen lapisan masyarakat, sehingga daerah kita terbebas dari karhutla," ungkap Kapten Cba (K) Karnilawati. (min)</p>Sat, 16 Mar 2024 12:20:06 +0700https://momenriau.com/read/detail/11153/giliran-kelompok-4-koramil-032102tp-rohil-kembali-rutinkan-patroli-dan-sosialisasi-karhutlaPersonel Koramil 0321-03/Bgs Rohil Kembali Rutinkan Patroli dan Sosialisasi Karhutlahttps://momenriau.com/read/detail/11152/personel-koramil-032103bgs-rohil-kembali-rutinkan-patroli-dan-sosialisasi-karhutla<p>BAGAN BATU -- Untuk kesekian kalinya jajaran Koramil 0321-03/Bgs Rohil dan tetap melakukan kegiatan pembinaan dan pemantauan perkembangan terhadap desa binaannya.</p><p>Hal ini seperti yang dilakukan oleh tiga orang Babinsa Koramil 0321-03/Bgs Rohil, Sertu Zainudin Pulungan yang melakukan patroli di kawasan perkebunan dan belukar yang ada di kepenghuluan Jaya Agung kecamatan Bagan Sinembah, Sabtu (16/3/2024).</p><p>Dan kegiatan ini dilakukan dalam rangka untuk menekan dan mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), jajaran Koramil 0321-03/Bgs Rohil kembali menyisir kawasan perkebunan dan semak belukar untuk melakukan kegiatan patroli wilayah.</p><p>Dengan menggandeng warga masyarakat, Babinsa Koramil 0321-03/Bgs Rohil itu selain melakukan pemantauan titik api dan sosialisasi dilakukan juga tentang larangan Karhutla, serta melakukan himbauan kepada warga masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.</p><p>Dengan dilakukan patroli ini diharapkan dapat mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan khususnya di wilayah desa binaan, serta diharapkan juga peran masyarakat dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.</p><p>Dandim 0321/Rohil, Letkol Kav Nugraha Yudha Prawiranegara SIP yang dikonfirmasikan melalui Danramil 03/Bgs, Kapten Inf M Manurung menerangkan bahwa kegiatan patroli ini dilakukan sebagai bentuk sinergitas antara TNI dan warga masyarakat dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.</p><p>Danramil mengharapkan dengan dilakukan patroli terpadu dan juga himbauan kepada masyarakat dapat mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.</p><p>" Tentu saja semua itu sangat perlu dukungan dan peran serta dari seluruh instansi terkait, serta para tokoh masyarakat dan seluruh elemen lapisan masyarakat, sehingga daerah kita terbebas dari karhutla," ungkap Kapten Inf M Manurung. (min)</p>Sat, 16 Mar 2024 10:36:17 +0700https://momenriau.com/read/detail/11152/personel-koramil-032103bgs-rohil-kembali-rutinkan-patroli-dan-sosialisasi-karhutlaBuronan Tipikor Atas Nama Terpidana H. Abunawas Abunaim Berhasil Diamankan Tim Tabur Kejagung RI.https://momenriau.com/read/detail/11151/buronan-tipikor-atas-nama-terpidana-h-abunawas-abunaim-berhasil-diamankan-tim-tabur-kejagung-ri<p style="text-align:justify;"><i><strong>&nbsp;(Momenriau.com). "Pada hari Kamis (14/03-2024), sekitar pukul 15.57 WIB, di Jl. Gunung Semeru, Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan Terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat", demikian rilis resmi Kapuspen Kejagung RI Dr. Ketut Sumedana yang kami terima.</strong></i></p><figure class="image"><img src="/gambar/images/Screenshot_20240315-135645_WhatsApp.jpg"></figure><p>Keterangan Photo : H. Abunawas Abunaim, S.H., M.Si, saat digiring oleh Tim Tabur Kejagung RI dari rumah kediamannya (14/03-2024).</p><p>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Adapun identitas terpidana yang diamankan, yaitu ; seorang lelaki bernama H. Abunawas Abunaim, S.H., M.Si, beragama Islam, tempat lahir Tegal, usia kurang lebih 66 tahun, tepatnya kelahiran 22 Februari 1958, warga negara Indonesia, Tempat Tinggal&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;: Kalibaru RT. 02/05, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Sukmajaya, Depok yang dulunya bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) yaitu mantan Kepala Bagian Pemeliharaan pada Biro Perlengkapan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta).<br>&nbsp; &nbsp; Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 2099 K/Pid.Sus/2010 tanggal 21 April 2011 H. Abunawas Abunaim dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama dan berlanjut. Oleh karenanya, yang bersangkutan dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun dan denda sebesar Rp50.000.000.<br>&nbsp; &nbsp; Adapun kronologisnya, pada tahun 2006 lalu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapat proyek rehabilitasi gedung eks kantor Transmigrasi Jakarta Timur, yang dananya berasal dari APBD Provinsi DKI Jakarta. Lalu, berdasarkan Surat Keputusan Kepala Biro Perlengkapan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Nomor: 4899/-1.712.34 tanggal 16 November 2006 dan pemenangnya adalah PT Profitama Gloraria dengan harga penawaran senilai Rp660.827.566.&nbsp;<br>&nbsp; &nbsp; Kemudian terpidana H. Abunawas Abunaim membubuhkan paraf dan mengajukan kwitansi pembayaran untuk pekerjaan rehab gedung eks kantor Kanwil Transmigrasi Kodya Jakarta Timur kepada Kepala Biro Perlengkapan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang telah mengetahui kondisi fisik kantor tersebut dalam keadaan rusak dan belum diperbaiki oleh PT Profitama Gloraria.<br>&nbsp; &nbsp; Pada tanggal 5 Desember 2007 PT. Profitama Gloraria menerima pembayaran atas proyek tersebut. Oleh karena proyek tidak diselesaikan oleh PT Profitama Gloraria, terpidana H. Abunawas Abunaim menyelesaikan proyek rehab gedung itu pada tanggal 20 Desember 2008.<br>&nbsp; &nbsp; Kronologi tersebut merupakan perbuatan melawan hukum yang bertentangan dengan Pasal 23 Surat Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor: 108 Tahun 2003 tentang Tata Cara Pelaksanaan APBD Provinsi DKI Jakarta yang menentukan bahwa “Jumlah pembayaran kepada penyedia barang/jasa dilakukan sesuai dengan pelaksanaan pekerjaan dan tidak dibenarkan melebihi prestasi pekerjaan yang diselesaikan/jumlah barang yang diserahkan".<br>&nbsp; &nbsp; Terpidana H. Abunawas Abunaim telah melakukan perbuatan melawan hukum yaitu tidak memberikan sanksi finansial berupa denda kepada PT Profitama Gloraria sebesar 1‰ (satu per mil) dari nilai kontrak sebagaimana ditentukan dalam Pasal 17 Surat Perjanjian/Kontrak Pelaksanaan Pekerjaan Nomor : 29/Pj/Rg/BTB/XI/2006 tanggal 24 November 2006.<br>&nbsp; &nbsp; Bahwa perbuatan terpidana telah memperkaya orang/pihak lain yaitu PT. Profitama Gloraria yang tidak berhak menerima pembayaran sebesar 100% karena rusaknya kondisi fisik bangunan eks gedung Kanwil Transmigrasi sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp660.827.556 (Enam Ratus Enam Puluh Juta Delapan Ratus Dua Puluh Tujuh Ribu Lima Ratus Lima Puluh Enam Rupiah).<br>&nbsp; &nbsp; Saat diamankan, H. Abunawas Abunaim bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar dan selanjutnya, terpidana diserah terimakan kepada Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.<br>&nbsp; &nbsp; Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung juga meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.&nbsp;<br>&nbsp; &nbsp; Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk menyerahkan diri dan segera memertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman. (K.3.3.1).</p><p>Editor &nbsp; &nbsp;: Edysam.</p>Fri, 15 Mar 2024 13:58:00 +0700https://momenriau.com/read/detail/11151/buronan-tipikor-atas-nama-terpidana-h-abunawas-abunaim-berhasil-diamankan-tim-tabur-kejagung-riTingkatkan Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 0321-06/TM Rohil Kembali Dampingi Petani Cabe Rawithttps://momenriau.com/read/detail/11150/tingkatkan-ketahanan-pangan-babinsa-koramil-032106tm-rohil-kembali-dampingi-petani-cabe-rawit<p>T<span style="color:rgb(0,0,0);">ANJUNG MEDAN -- Babinsa Koramil 0321-06/TM Rohil, Serda Suratman kembali mendatangi petani yang ada didesa binaannya.</span></p><p><span style="color:rgb(0,0,0);">Hal ini dilakukan untuk melaksanakan pengecekan dan membantu pembersihan areal tanaman cabe rawit milik Ibu Dewi yang ada di kepenghuluan Tanjung Medan kecamatan Tanjung Medan, Jumat (15/3/2024).</span></p><p><span style="color:rgb(0,0,0);">Kegiatan seperti ini sangat disambut baik oleh petani, hal ini terlihat dari antusias petani dalam membersihkan rumput dan menyulami tanaman Cabe yang tidak tumbuh terlihat sangat semangat walupun panas matahari sangatlah terik dan menyengat badan.</span><br><br><span style="color:rgb(0,0,0);">Dandim 0321/Rohil, Letkol Kav Nugraha Yudha Prawiranegara SIP yang dikonfirmasikan melalui Danramil 06/TM, Kapten Inf Ujang Z mengatakan, bahwa dengan adanya kegiatan itu diharapkan tanaman Cabe yang ditanam akan tumbuh dengan maksimal dan hasil yang akan dicapai petani pun akan meningkat.&nbsp;</span></p><p><span style="color:rgb(0,0,0);">" Hal ini tidak lepas dari pengawasan Babinsa karena dengan adanya pendamping terhadap petani maka segala kendala yang dihadapi petani di lapangan akan di ketahui dan mencari solusi yang baik agar para petani cabe bisa mendapatkan hasil yang maksimal,“ ungkapnya.</span></p><p><span style="color:rgb(0,0,0);">Danramil juga menyampaikan bahwa pendampingan tersebut adalah salah satu kegiatan para Babinsa di jajaran Koramil 0321-06/TM Rohil di samping melaksanakan Komsos dan monitoring wilayah Binaannya.</span></p><p><span style="color:rgb(0,0,0);">" Babinsa juga melaksanakan pendampingan kepada para petani, juga memberikan motivasi kepada para petani agar lebih semangat sehingga pada saat panen kelak akan mendapatkan hasil yang maksimal," terangnya kembali.</span><br><br><span style="color:rgb(0,0,0);">Danramil juga menambahkan bahwa TNI dalam hal ini para Babinsa akan selalu bersama rakyat ikut turun kelapangan agar dapat mengetahui apa permasalahan dan keluhan dari masyarakat binaannya.</span></p><p>&nbsp;</p><p><span style="color:rgb(0,0,0);">" Dengan demikian permasalahan sekecil apapun dapat di ketahui oleh para Babinsa,“ tegas Kapten Inf Ujang Z. (min)</span></p>Fri, 15 Mar 2024 13:30:13 +0700https://momenriau.com/read/detail/11150/tingkatkan-ketahanan-pangan-babinsa-koramil-032106tm-rohil-kembali-dampingi-petani-cabe-rawitBabinsa Koramil 0321-02/TP Rohil Hadiri dan Monitoring Kegiatan Pelaksanaan Pembayaran Kompensasi Meter Maju, Lobang Bor Kerusakan dan Tanam Tumbuhhttps://momenriau.com/read/detail/11149/babinsa-koramil-032102tp-rohil-hadiri-dan-monitoring-kegiatan-pelaksanaan-pembayaran-kompensasi-meter-maju-lobang-bor-kerusakan-dan-tanam-tumbuh<p>MANGGALA -- Babinsa Koramil 0321-02/TP Rohil, Pelda Suyaka ikut menghadiri sekaligus melakukan monitoring pada kegiatan penyaluran pembayaran kompensasi meter maju, lubang bor kerusakan dan tanaman tumbuh.</p><p>Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Jumat (15/3/2024) itu dilaksanakan di aula kantor kepenghuluan Manggala Sakti Kecamatan Tanah Putih juga turut dihadiri oleh Party Chief, Reddy Setiadi, tim dari Elnusa, Camat Tanah Putih, Kapolsek Tanah Putih, Sekcam Tanah Putih, Datuk Penghulu dan Sekdes Manggala Sakti.</p><p>Dimana, kegiatan pembayaran kompensasi kerusakan tanam tumbuh dan lubang bor akibat aktivitas survei Seismik 3D di Kepenghuluan Manggala Sakti.</p><p>Masyarakat Manggala Sakti yang menerima pembayaran kompensasi harus membawa undangan dari pihak PT Elnusa 3D, foto copy KTP dan foto copy Kartu Keluarga (KK).</p><p>Dan setelah menerima kompensasi, masyarakat yang menerima kompensasi difoto oleh pihak seismik sebagai bukti bahwa yang bersangkutan telah menerima pembayaran kompensasi tersebut.</p><p>Besaran kompensasi yang diterima masyarakat juga bervariasi tergantung dari kerusakan tanam tumbuh dan berapa jumlah lubang bor di setiap kebun/lahan masyarakat yang diakibatkan oleh aktivitas kegiatan survei seismik 3D.</p><p>Dandim 0321/Rohil, Letkol Kav Nugraha Yudha Prawiranegara SIP yang dikonfirmasikan melalui Danramil 02/TP, Kapten Cba (K) Karnilawati mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengamanan kegiatan pembayaran kompensasi tersebut.</p><p>" Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya keributan yang dapat disebabkan oleh antrean pembayaran yang panjang atau ketidakpuasan masyarakat terhadap besaran kompensasi yang diberikan,' ujarnya.</p><p>“Kami telah berkoordinasi dengan pihak PT Elnusa untuk memastikan bahwa pembayaran kompensasi tersebut berjalan lancar dan aman,” kata Danramil lagi.</p><p>Danramil juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Jika ada hal-hal yang tidak diinginkan, masyarakat dapat melapor kepada pihak kepolisian.</p><p>Pembayaran kompensasi tersebut merupakan upaya PT Elnusa untuk memberikan ganti rugi kepada masyarakat yang terdampak aktivitas survei seismik 3D.</p><p>" Kegiatan survei seismik tersebut dilakukan untuk mencari dan membuktikan ada tidaknya kandungan minyak atau gas bumi di wilayah Kecamatan Tanah Putih. (min)</p>Fri, 15 Mar 2024 11:34:39 +0700https://momenriau.com/read/detail/11149/babinsa-koramil-032102tp-rohil-hadiri-dan-monitoring-kegiatan-pelaksanaan-pembayaran-kompensasi-meter-maju-lobang-bor-kerusakan-dan-tanam-tumbuhPersonel Koramil 0321-02/TP Rohil Kembali Laksanakan Patroli Karhutlahttps://momenriau.com/read/detail/11148/personel-koramil-032102tp-rohil-kembali-laksanakan-patroli-karhutla<p>RANTAU KOPAR -- Memasuki musim panas membuat seluruh jajaran Koramil 0321-02/TP Rohil tetap melakukan kegiatan pembinaan dan pemantauan perkembangan terhadap desa binaannya, termasuk dalam hal menekan dan mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).</p><p>Hal ini seperti yang dilakukan oleh Kelompok 3 Babinsa Koramil 0321-02/TP Rohil, Kopda Nicho Fernando kembali yang melakukan patroli di kawasan perkebunan dan belukar yang ada di kepenghuluan Bagan Cempedak kecamatan Rantau Kopar, Jumat (15/3/2024).</p><p>Dengan menggandeng warga masyarakat, Babinsa Koramil 0321-02/TP Rohil itu selain melakukan pemantauan titik api dan sosialisasi dilakukan juga tentang larangan Karhutla, serta melakukan himbauan kepada warga masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.</p><p>Dengan dilakukan patroli ini diharapkan dapat mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan khususnya di wilayah desa binaan, serta diharapkan juga peran masyarakat dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.</p><p>Dandim 0321/Rohil, Letkol Kav Nugraha Yudha Prawiranegara SIP yang dikonfirmasikan melalui Danramil 02/TP, Kapten Cba (K) Karnilawati membenarkan adanya kegiatan tersebut.</p><p>" Bahwa kegiatan patroli ini dilakukan sebagai bentuk sinergitas antara TNI dan warga masyarakat dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan," ujarnya.</p><p>Danramil mengharapkan dengan dilakukan patroli terpadu dan juga himbauan kepada masyarakat dapat mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.</p><p>" Tentu saja semua itu sangat perlu dukungan dan peran serta dari seluruh instansi terkait, serta peran para tokoh masyarakat dan seluruh elemen lapisan masyarakat," ungkap Kapten Cba (K) Karnilawati. (min)</p>Fri, 15 Mar 2024 11:33:37 +0700https://momenriau.com/read/detail/11148/personel-koramil-032102tp-rohil-kembali-laksanakan-patroli-karhutlaKomsos di Desa Binaan, Babinsa Koramil 0321-03/Bgs Rohil Ajak Seluruh Perangkat Kepenghuluan Iku Pantau Karlahut dan Jaga Kesehatanhttps://momenriau.com/read/detail/11147/komsos-di-desa-binaan-babinsa-koramil-032103bgs-rohil-ajak-seluruh-perangkat-kepenghuluan-iku-pantau-karlahut-dan-jaga-kesehatan<p>BALAIJAYA -- Guna meningkatkan silaturahmi serta pemantauan perkembangan didesa binaanya, untuk itu jajaran Koramil 0321-03/Bgs Rohil kembali melaksanakan sambang ke desa binaanya masing-masing.</p><p>Hal ini seperti yang dilakukan oleh Babinsa Koramil 0321-03/Bgs Rohil, Sertu Sardi yang melakukan Komunikasi Sosial (Komsos) di kepenghuluan Kencana kecamatan Balai Jaya.</p><p>Dalam kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat (15/3/2024) itu Babinsa mengajak kepada seluruh perangkat kepenghuluan dan juga warga masyarakat untuk meningkatkan pemantauan disekitar kebun warga.</p><p>" Hal ini perlu dilakukan sejalan dengan datangnya musim kemarau didaerah kita ini. Artinya, dengan adanya pemantauan dapat meminimalisir terjadinya kebakaran," ujar Dandim 0321/Rohil, Letkol Kav Nugraha Yudha Prawiranegara SIP melalui Danramil 03/Bgs, Kapten Inf M Manurung.</p><p>Dan selain itu, lanjut Danramil lagi dalam kegiatan tersebut Babinsa juga kembali mengingatkan warga agar tetap menjaga kesehatan.</p><p>" Ya seiring dengan pergantian musim ini dan juga bulan puasa, maka ada baiknya kita sama-sama menjaga kesehatan dan stamina tubuh dan jika mengalami gangguan agar selalu memeriksakan diri," terang Danramil. (min)</p>Fri, 15 Mar 2024 11:32:42 +0700https://momenriau.com/read/detail/11147/komsos-di-desa-binaan-babinsa-koramil-032103bgs-rohil-ajak-seluruh-perangkat-kepenghuluan-iku-pantau-karlahut-dan-jaga-kesehatanEksekusi Tiga Terpidana Perkara Korupsi Tunjangan Rumah Dinas DPRD Natuna.https://momenriau.com/read/detail/11146/eksekusi-tiga-terpidana-perkara-korupsi-tunjangan-rumah-dinas-dprd-natuna<p style="text-align:justify;"><i><strong>(Momenriau.com Kepri). Tim gabungan Eksekutor terdiri dari Kejati Kepri dan Kejari Natuna melaksanakan eksekusi perkara korupsi Tunjangan Rumah Dinas DPRD Natuna Tahun 2011-2015 dengan kerugian negara Rp. 7,7 M yang dilaksanakan di Gedung PIDSUS Kejati Kepri Tanjungpinang, pada hari Kamis 14 Maret 2024. Adapun Tiga Terpidana yang dilaksanakan eksekusi dimaksud adalah Ilyas Sabri, Makmur dan Hadi Candra.</strong></i></p><figure class="image"><img src="/gambar/images/GridArt_20240314_174912242.jpg"></figure><p>Terpidana Ilyas Sabri dieksekusi berdasarkan Putusan MA Nomor 5203 K/Pid.Sus/2023 3 November 2023, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Korupsi yang dilakukan secara bersama-sama" Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan pidana denda sejumlah Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan dan Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.<br>&nbsp; &nbsp; Terpidana Makmur dieksekusi berdasarkan Putusan MA Nomor 5914 K/Pid.Sus/2023 27 November 2023, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Korupsi yang dilakukan secara bersama-sama" Pasal 3 juncto Pasal '18 Undang-Undang Nomor 3l Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1 ) ke-1 KUHP juncto pasal 65 ayat (1) KUHP, Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan pidana denda sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan dan Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.<br>&nbsp; &nbsp; Terpidana Hadi Candra dieksekusi berdasarkan Putusan MA Nomor 5158 K/Pid.Sus/2023 10 November 2023, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Korupsi yang dilakukan secara bersama-sama" Pasal 3 juncto Pasal '18 Undang-Undang Nomor 3l Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1 ) ke-1 KUHP juncto pasal 65 ayat (1) KUHP, menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan pidana denda sebesar Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan, menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp345.450.000,00 (tiga ratus empat puluh lima juta empat ratus lima puluh ribu rupiah), jika Terpidana tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukuin tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dalam hal Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dipidana dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.<br>&nbsp; &nbsp; Para Terpidana dengan sikap kooperatif datang bersama Tim Eksekutor Kejaksaan Negeri Natuna, selanjutnya pelaksanaan eksekusi didahului dengan melakukan pemeriksaan kesehatan para Terpidana oleh Tim Dokter pada Klinik Kejati Kepri, setelah dinyatakan sehat selanjutnya para Terpidana dibawa ke LP Kelas IIA Tanjungpinang.<br>&nbsp; &nbsp; Adapun proses Pradilan terhadap perkara korupsi Tunjangan Rumah Dinas DPRD Natuna Tahun 2011-2015 para Terpidana di tingkat Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tanjungpinang diputus tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi (Bebas/ Vrijspraak). Selanjutnya dengan adanya upaya hukum yang dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Natuna dengan mengajukan Kasasi berdasarkan Akta Permohonan Kasasi oleh penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Natuna Nomor 1/Akta.pid.Sus.Kasasi TPK/2023/PN Tpg juncto Nomor 24/pid.Sus-TPK/2022/PN Tpg tanggat 6 Maret 2023 dan Memori Kasasi tanggal 16 Maret 2023 dari Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Natuna tersebut sebagai pemohon Kasasi yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada pengadilan Negeri Tanjungpinang pada tanggal 16 Maret 2023 hingga pada bulan November 2023 untuk Terpidana Ilyas Sabri, Terpidana Makmur, dan Terpidana Hadi Candra putusan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum oleh Majelis Pengadilan Mahkama Agung RI.<br>&nbsp; &nbsp; Eksekusi terhadap 3 Terpidana korupsi Tunjangan Rumah Dinas DPRD Natuna Tahun 2011-2015 berjalan dengan aman dan lancar.</p><p>&nbsp;</p><p>Sumber : Kasi Penkum Kejati Kepri<br>&nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp;Denny Anteng Prakoso, SH., MH.<br>Editor &nbsp; &nbsp;: Edysam.</p>Thu, 14 Mar 2024 17:49:00 +0700https://momenriau.com/read/detail/11146/eksekusi-tiga-terpidana-perkara-korupsi-tunjangan-rumah-dinas-dprd-natunaMotivasi UMKM, Babinsa Koramil 0321-06/TM Rohil Datangi Warung Kelontonghttps://momenriau.com/read/detail/11145/motivasi-umkm-babinsa-koramil-032106tm-rohil-datangi-warung-kelontong<p>PUJUD -- Dalam rangka memberikan motivasi kepada warga binaan khususnya kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) didesa binaanya.</p><p>Hal ini seperti yang dilakukan oleh Babinsa Koramil 0321-06/TM Rohil, Sertu Robianda Sitopu melaksanakan kegiatan Komsos dengan mendatangi warung milik Ibu Mega&nbsp; yang ada di kepenghuluan Teluk Nayang kecamatan Pujud, Kamis (14/3/2024).</p><p>Dimana, warung yang telah berdiri sejak beberapa tahun lalu tersebut difungsikan untuk berjualan sembako dan juga sayuran kebutuhan sehari-hari.</p><p>Dandim 0321/Rohil, Letkol Kav Nugraha Yudha Prawiranegara SIP yang dikonfirmasikan melalui Danramil 06/TM, Kapten Inf Ujang Z membenarkan adanya kegiatan tersebut.</p><p>“Kegiatan yang dilakukan selaku Babinsa merupakan Komunikasi Sosial untuk menjalin komunikasi dirinya selaku Babinsa dengan warga binaannya,” jelasnya.</p><p>Menurutnya, pendampingan terhadap pelaku UMKM itu dimaksudkan untuk memberikan motivasi sekaligus pembinaan untuk meningkatkan roda perekonomian.</p><p>“Sebagai Babinsa, dirinya menghimbau agar para pelaku UMKM tetap melakukan kegiatan usahanya, karena UMKM merupakan roda penggerak perekonomian yang utama di tengah masyarakat,” ungkapnya.</p><p>Danramil juga mengatakan, bahwa pendampingan dan pembinaan itu dilakukan sejalan dengan adanya penyebaran wabah Covid-19 lalu.</p><p>" Para pedagang menyampaikan hal-hal yang menjadi permasalahan atau kesulitan yang menjadi penghambat peningkatan ekonomi UMKM kepada Pemerintah Kelurahan dan Babinsa, sehingga diharapkan dapat dicarikan solusi bersama,” ungkapnya lagi.</p><p>Menurutnya, menjalin Komunikasi Sosial dengan pelaku Usaha UMKM, merupakan salah satu cara efektif untuk saling bertukar informasi dan silaturahmi, seperti halnya komunikasi Babinsa dengan warga binaan.</p><p>“Kegiatan semacam ini rutin dilakukan untuk menjaga hubungan silaturahmi dan sekaligus mendengarkan apa yang menjadi keluhan warga, terkait pengembangan usaha mereka,” kata Kapten Inf Ujang Z. (min)</p>Thu, 14 Mar 2024 13:22:31 +0700https://momenriau.com/read/detail/11145/motivasi-umkm-babinsa-koramil-032106tm-rohil-datangi-warung-kelontongGawat..Caleg Demokrat Di Rohil Saling Gugat Ke Pengadilan! Begini Tanggapan PH Penggugathttps://momenriau.com/read/detail/11144/gawatcaleg-demokrat-di-rohil-saling-gugat-ke-pengadilan-begini-tanggapan-ph-penggugat<p><span style="color:#000000;"><strong>Rohil </strong>-- Seorang calon anggota legislatif (caleg) Partai Demokrat di Rokan Hilir (Rohil) digugat ke Pengadilan Negeri Rokan Hilir oleh sesama kader caleg dapil satu pemilihan usai proses rapat pleno KPU selesai. Dalam gugatan tersebut disebut -sebut mengenai perbuatan melawan hukum dan minta diskualifikasi sebagai Caleg DPRD Kabupaten Rokan Hilir.</span></p><p>&nbsp;</p><p><span style="color:#000000;">Dilansir dari laman SIPP PN Rokan Hilir,&nbsp; yang terdaftar diperkara Nomor 13/pdt.g/2024/PN RHL klasifikasi perkara gugatan melawan hukum pada Kamis, 07 Maret 2024 yang diajukan oleh Apt. Mawarni, S. Farm bersama Kuasa Hukumnya Nara Alfiana, SH dari Kantor Hukum Edy SH - Danil SH,MH &amp; Associates Ujung Tanjung.</span></p><p>&nbsp;</p><p><span style="color:#000000;">&nbsp;Dalam gugatan itu, nama Noor Charis Putra peraih suara terbanyak caleg dari Partai Demokrat Kabupaten Rokan Hilir Dapil 2 sebagai Tergugat 1. Sementara DPP Partai Demokrat Cq DPW Provinsi Riau Partai Demokrat Cq DPD Kabupaten Rokan Hilir Partai Demokrat sebagai Tergugat II serta KPU RI Cq KPU Provinsi Riau Cq KPU Kab Rokan Hilir ikut sebagai Turut Tergugat.</span></p><p>&nbsp;</p><p><span style="color:#000000;">Dari pantauan awak media, belum terlihat isi petitum ( dalil -dalil) gugatan yang terlampir dilaman SIPP PN Rokan Hilir, sedangkan untuk penetapan agenda sidang pertama atas gugatan tersebut akan dibacakan pada Kamis, 21 Maret 2024 mendatang. Lantas apa yang mendasar terkait gugatan ini dilayangkan&nbsp; ?</span></p><p>&nbsp;</p><p><span style="color:#000000;">Hasil konfirmasi awak media kepada Penggugat Apt. Mawarni, S. Farm melalui Kuasa hukum Nara Alfiana SH yang menerangkan gugatan tersebut dilayangkan lantaran ada perbuatan Melawan hukum yang dilakukan Tergugat 1 dalam Perkara ini serta hal- hal yang diminta oleh penggugat.</span></p><p>&nbsp;</p><p><span style="color:#000000;">Materi gugatan PMH yang dilayangkan oleh Apt. Mawarni S.Farm adalah meminta majelis Hakim untuk mendiskualifikasi Tergugat I yang merupakan Caleg terpilih di dapil 2 dari partai Demokrat sebagai Calon anggota legislatif.</span></p><p>&nbsp;</p><p><span style="color:#000000;">&nbsp;Nanti saja kita buktikan dalam persidangan , semoga ada kejelasan setelah dimulainya persidangan pada tanggal 21 Maret 2024 nanti, Silahkan Awak media mengikuti karena persidangan ini terbuka untuk umum," Ujarnya .&nbsp;</span></p><p>&nbsp;</p><p><span style="color:#000000;">Sementara hasil Konfirmasi Noor Charis Putra selaku Tergugat 1 melalui WhatsApp Pribadinya Rabu 13 Maret 2024, mempertanyakan terkait dirinya kena gugat sesama caleg 1 Dapil Pemilihan , Ia menjelaskan Awak lagi komunikasi dengan partai, Kurang ngerti juga bg itu. Masalah yg digugat apa !</span></p>Thu, 14 Mar 2024 12:10:02 +0700https://momenriau.com/read/detail/11144/gawatcaleg-demokrat-di-rohil-saling-gugat-ke-pengadilan-begini-tanggapan-ph-penggugatDeteksi Dini PMK, Babinsa Koramil 0321-03/Bgs Rohil Pantau Ternak Warga Binaanhttps://momenriau.com/read/detail/11143/deteksi-dini-pmk-babinsa-koramil-032103bgs-rohil-pantau-ternak-warga-binaan<p>BALAI JAYA -- Babinsa Koramil 0321-03/Bgs Rohil yang dipimpin oleh Sertu Abussama Hasibuan kembali melakukan monitoring perkembangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak sapi&nbsp; di wilayah Binaan.</p><p>Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (14/3/2024) ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dan penanganan dini terhadap penyakit yang dapat mengancam kesehatan hewan ternak dan ekonomi masyarakat peternak.</p><p>Kegiatan komunikasi sosial (komsos) serta pengecekan langsung terhadap ternak milik warga di kepenghuluan Pasir Putih kecamatan Balai Jaya.</p><p>Dandim 0321/Rohil, Letkol Kav Nugraha Yudha Prawiranegara SIP yang dikonfirmasikan melalui Danramil 03/Bgs, Kapten Inf M Manurung menjelaskan, bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan kesehatan ternak sapi dan mendeteksi dini potensi penyebaran PMK di lingkungan tersebut.</p><p>"Untuk sementara dari hasil pengawasan dan pengecekan langsung dari kami untuk hewan ternak sapi warga, semuanya dalam kondisi sehat dan tidak ditemukan adanya tanda-tanda virus PMK," ujarnya.</p><p>Meskipun kondisi saat ini belum menunjukkan adanya PMK, Babinsa tetap mengingatkan setiap warga yang memiliki hewan ternak untuk selalu memperhatikan kondisi kesehatan hewan mereka.&nbsp;</p><p>" Hal ini penting dilakukan agar potensi penyebaran penyakit dapat diminimalisir dan kesehatan ternak terjaga dengan baik," terangnya kembali.</p><p>Danramil&nbsp; juga mengingatkan masyarakat peternak untuk selalu menjaga kebersihan kandang ternak dan memastikan pakan yang diberikan berkualitas.&nbsp;</p><p>' Kondisi lingkungan yang bersih dan pakan yang baik akan membantu mencegah terjadinya penyakit pada hewan ternak," himbaunya.</p><p>Danramil pun menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan monitoring secara rutin demi menjaga kesehatan hewan ternak dan mendukung keberlanjutan usaha peternakan di wilayahnya.&nbsp;</p><p>"Selain itu, mereka juga akan terus memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat peternak mengenai langkah-langkah pencegahan dan penanganan PMK. Kegiatan monitoring perkembangan PMK pada hewan ternak ini merupakan bagian dari tugas Babinsa untuk turut serta dalam menjaga kesehatan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah binaannya," pungkas Kapten Inf M Manurung. (min)</p>Thu, 14 Mar 2024 10:47:11 +0700https://momenriau.com/read/detail/11143/deteksi-dini-pmk-babinsa-koramil-032103bgs-rohil-pantau-ternak-warga-binaan