Problem Masyarakat Pulau Rempang.

Ketua LAMI Kepri,"Kalau Ditolak Relokasi, Coba Dengan Pola Lokalisasi".

Selasa, 30 Januari 2024 - 11:21:00 WIB Cetak

 (Momenriau.com Kepri). Dilansir dari laman media gokepri.com pada pemberitaan yang berjudul "Ombudsmen Temukan Maladministrasi Di PSN Rempang Eco City", waktu naik tayang pada hari Senen (29-01-2024) tepatnya pukul 16:05 Wib yang mengindikasikan bahwa apa yang digaungkan oleh masyarakat 16 Kampung Tua di Pulau Rempang dalam hal menolak Relokasi tempat tinggal mereka, menjadi sesuatu yang wajar dan memiliki dasar.

Mengutip apa yang disampaikan Johanes Widijantoro selaku Anggota Ombudsmen RI dilaman media gokepri.com tersebut, bahwa ; “Dalam kasus Rempang, kami Ombudsman RI sudah melakukan proses pengumpulan data, pemeriksaan, investigasi sejak bulan September 2023 sampai dengan awal bulan ini (Januari 2024) dan hasilnya sudah kami sampaikan kepada pihak-pihak terkait".  
     Selain itu, Johanes Widijantoro juga mengatakan, “Pada dasarnya Ombudsman menemukan adanya malaadministrasi yang berkaitan dengan kelalaian, penundaan berlarut, dan langkah-langkah yang tidak prosedural dalam konteks pengembangan Rempang Eco City ini".
    Terkait dengan hasil Investigasi dari pihak Ombudsmen RI dimaksud, dimintai komentarnya, Datok Agus Ramdah selaku Ketua "LAMI" Propinsi Kepulauan Riau melalui pesan WhatsApp pada hari Selasa (30/01-2024), dengan jelas beliau mengatakan, "sedangkan tanpa Maladministrasi saja, masyarakat rempang sudah menolak Relokasi dari kampung halaman mereka, apa lagi adanya Maladministrasi yang dijumpai oleh pihak Ombudsmen RI, tentunya masyarakat akan lebih keras lagi menggaungkan penolakkan Relokasi tersebut".
    Lebihlanjut, Ketua LAMI Kepri yang dipanggil tok Agus tersebut menjelasan, "masyarakat itu, sangat paham tentang pentingnya pembangunan, apa lagi terkait dengan mempercepat pertumbuhan ekonomi, namun, semuanya harus dengan cara-cara yang santun, bermartabat, prosedural, musyawarah & mufakat, berkeadilan dan lain sebagainya".
    "Bila itu sudah dilaksanakan, tahap demi tahap, saya rasa semua pihak akan mau menerima dengan lapang dada dan ibarat menarik rambut dalam tepung, rambutnya dapat, tepungnya tidak berserak", tambah Tok Agus.
    "Menurut saya (tok Agus-red), coba dirobah polanya, dari Relokasi dijadikan Melokalisasi, sehingga rencana pembangunan Rempang Eco City terwujud tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat yang sejak sebelum berdirinya NKRI ini, masyarakat sudah menghuni Pulau Rempang itu. Pulau Rempang itukan luas, ya ditatalah sedemikian rupa, orang-orang pintar yang duduk di pemerintahan kan banyak, kok bisa-bisanya cuma terpikirkan pola Relokasi yang hakikatnya seperti mau mengusir penduduk asli Pulau Rempang itu?", tok Agus menutup penjelasannya.(Edysam).




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ