BAGANBATU- Tersungkur dan Nyaris Jadi Bulan abulanan warga yang kesal seorang pria bernama Tm (38) warga Manggala Junction Km 18 kelurahan Banjar X.
ROKANHILIR- Belakunya Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Permendikbud No.51/2018 tentang penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2019/2.
PEKANBARU (MOMEN RIAU)- Acara pengukuhan yang langsung dilakukan oleh orang nomor satu di Riau malam tadi, selain dihadiri Pengurus FPK dan FKDM Pr.
BAGANBATU-Baru Sekitar tiga minggu keluar dari penjara,Sudah kembali menjadi penghuni Rumah Tahanan Malposek Bagan Sinembah dikarenakan tertangkap .
BAGANBATU-Baru Berjalan 4 Hari Aksi Pengalangan Dana untuk Musibah Kebakaran Pondok Pesantren Dar Aswaja tepat didepan Masjid Annur Bagan Batu Keca.
Laporan:Andri BAGANBATU-Akhirnya penumpang tak tau diri itu SY (31) berhasil diringkus oleh tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah Set.
Laporan:Andri BAGANBATU-Kerap melakukan aksi begal atau Pencurian dengan Kekerasan (Curas) sehinga menimbulkan keresahan bagi Mas.
BAGANBATU-Perhatian Pemerintah khususnya Kecamatan Bagan Sinembah terhadap Narkoba serta pergaulan bebas kian menjadi sorotan kian maraknya kenakal.
Laporan:Andri BAGANBATU-Sektor Ritribusi pajak Dikecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir masih belum tergali secara maksimal disemes.
BAGANBATU- Ustad Gaul Ridwan Malik ajak Masyarakat agar tidak mengunakan Barang terlarang Narkoba Serta mengecam Maraknya Peredaran Narkoba Dikecam.
BAGANSIAPIAPI(MOMEN RIAU)- Disaksikan Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari ) Rohil, Gaos Wicjaksono SH MH dan Ketua PWI Kabupaten Rohil, Noprisandi ST,.
Laporan:Andri BAGANBATU-Semakin ramainya warung-warung yang berdiri dipinggiran jalan lintas Sumatera tepatnya di sekitar komplek PT Kura, .
JAKARTA(MOMEN RIAU)- Berbagai persoalan terkait transmigrasi menjadi isu nasional yang saat ini masih bergulir. Diantaranya terkait permasalahan la.
Laporan:Andri ROKANHILIR - Personil Polsek Bagan Sinembah Aipda Feri Harianto Raih prestasi Sebagai Bhabinkamtibmas terbaik Edisi Pol.
Pekanbaru - (momenriau.com). Kejaksaan mengeksekusi sesuai bunyi putusan Pengadilan dan tak boleh lebih. Demikian ungkap Kejaksaan Tinggi R.