148 Perkara Ditangani Oleh Polsek Bagan Sinembah Sepanjang 2019

Selasa, 24 Desember 2019 - 11:46:40 WIB Cetak

BAGANBATU - Sepanjang Tahun 2019 Polsek Bagan Sinembah berhasil menangani 148 Perkara hal tersebut disampaikan saat Press Release dihalaman Malposek Bagan SinembahS,inemba (24/12) keseluruhannya dari berbagai kasus pidana, mulai dari kasus Perjudian, Curas,dan Curat sampai Narkotika.

Disampaikan dari 148 perkara yang ditangani,135 Perkara telah selesai sementara 13 perkara belum terselesaikan dan perkara yang telah selesai ditangani meliputi diantaranya 41 Perkara Pencurian dengan Pemberatan(Curat) termasuk bongkar rumah.

Di terangkan Sebanyak 27 Perkara Narkotika berhasil diungkap dan 16 Perkara Pencabulan sementara 13 Penganiayaan serta 11 Perkara Pengelapan juga Pencurian dengan akekerasan Sebanyak 12 Perkara dengan didominasi Kejahatan Jambret serta memalak (Mengompas,red).

Sementara untuk kejahatan lain seperti Judi terdapat 3 Perkara kekerasan Dalam rumah tangga(KDRT)  juga 3 Perkara,2  pencurian biasa ,2 Perkara ancaman kekerasan serta1 Perzinahan dan 1 Perkara Kelalaian kerja juga 1 Pemalsuan surat.

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Bagan Sinembah,Kompol.H.Asmar didampingi oleh Kanit Reskrim,Iptu Nur Rahim.Sik menghimbau kepada Masyarakat Ditiga Kecamatan Yaitu Bagan Sinembah, Balai Jaya dan Basira agar lebih waspada.

"Agar seluruh masyarakat ditiga kecamatan tersebut lebih waspada apalagi dalam memarkirkan kendaraanya baik dirumah sendiri maupun diluar rumah karena banyak modus mengandakan kunci."katanya

Kapolsek Bagan Sinembah Kompol H.Asmar dari 13 Perkara yang belum selesai itu lebih didominasi oleh perkara Curanmor dan Bongkar Rumah sementara untuk perkara lainya 2 Pengelapan dan 1 Pencabulan dan penganiayaan.

"Curat masih perkara teratas yang ditangani oleh Personil Reskrim Polsek Bagan Sinembah yaitu lebih mengarah ke Curanmor dan Bongkar rumah." Dibeberkan

Dal kesempatan itu Kapolsek Bagan Sinembah Kompol H.Asmar menyampaikan hal yang paling efektif dalam mencegah terjadinya kejahatan adalah masyarakat itu tersendiri apalagi banyak kasus bongkar rumah.

"Masyarakat harus waspada terhadap tindak kejahatan teratas yang ditangani oleh Personil Polsek Bagan Sinembah yaitu Bongkar rumah dan Curanmor dapat dicegah dengan cara setiap jendela dan pintu pasang jerjak  selalu pasang kunci ganda baik untuk pintu maupun kendaraan bermotor."terangnya.

Sementara Kejahatan Kedua terbanyak di tiga kecamatan ini Bagan Sinembah,Balai Jaya,Bagan Sinembah Raya yaitu penguna dan pengedar Narkotika sebanyak 27 perkara.(Ndri)

 




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ