Selama 1 Tahun, Satlantas Polres Rohil Tindak 10.923 Pelanggar Lalu Lintas

Selasa, 24 Desember 2019 - 13:14:18 WIB Cetak

Ujung Tanjung (Momenriau.com) --  Kasus pelanggaran lalu lintas di Wilayah Hukum Polres Rokan Hilir selama berlangsungnya Operasi Razia 2019 mengalami peningkatan, bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Kasat Lantas Polres Rohil AKP David Ricardo, SIK mengatakan Berdasarkan data tahun 2019 Kasus pelanggaran lalu lintas mencapai 10.923 Pelanggar yang di tindak dari beberapa titik lokasi wilayah Hukum Polres Rokan Hilir. Sedangkan pada tahun 2018 sebelumnya pelanggaran hanya mencapai  8.076 pelanggaran.hal ini mengalami meningkatan.

"Sejauh ini sudah 10.923 pelanggaran didapat dari hasil operasi, mulai bulan Januari hingga Desember 2019. Kasus pelanggaran lalu lintas tersebut hasil operasi dari jajaran Polsek maupun Polres ." Kata AKP David Ricardo di Polres Rokan Hilir, Selasa (24/12)

Menurut AKP David, dari jumlah pelanggar yang ditindak masih didominasi oleh pengendara sepeda motor, mulai tidak membawa surat izin mengemudi (SIM) hingga tak menggunakan helm berstandar nasional.Sedangkan untuk roda empat yang ditindak melebihi over load atau melebihi kapasitas," katanya.

Sebenarnya Satlantas Polres Rokan Hilir melalui Unit Dikyasa sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pihak sekolah guna menekan kasus pelanggaran berlalu lintas," 

"Kami tidak henti-hentinya bersosialisasi peraturan tata tertib lalu lintas dikalangan masyarakat, baik ditingkat sekolah, maupun tempat umum, namun masih terus saja ditemukan pelanggaran ,”kata AKP David Ricardo, SIK

Kedepannya, kami menghimbau kepada Masyarakat Kabupaten Rokan Hilir, utamakan keselamatan diri anda dan Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas," tutupnya.(Darma)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ