Pekanbaru -- Ketua Umum Independen Pembawa Suara Transparansi [INPEST] , Ir Ganda Mora MSi mendesak KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) RI segera mengusut dugaan penyalahgunaaan wewenang aliran Dana Particing Interes (PI) sebesar Rp 488 Milyar di lingkungan BUMD Rohil.
Desakan ini pasca laporan Lembaga INPEST Ke KPK dengan surat nomor : 78/Lap-Inpest/VII/2024 pada 15 Juli 2024 dengan beberapa alat bukti yang cukup melaporkan Direktur Utama BUMD Rohil Rahman SE Dan Bupati Rohil Afrizal Sintong yang sampai saat ini masih digantung pihak KPK RI.
Ketum INPEST, Ir Ganda Mora MSi selaku Pegiat Anti Korupsi menyerukan agar penegak hukum khususnya KPK RI bertindak tegas dan transparan serta lebih serius dalam menindaklanjuti laporan yang sudah 2 bulan lamanya kami laporkan.
Kami minta KPK RI jangan mengulur-ulurkan waktu dan segera memanggil yang bersangkutan agar dapat diproses, jika tidak ini dilakukan maka kami akan melakukan aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar digedung KPK. Kata Ketum INPEST Ir Ganda dalam siaran persnya,Sabtu 24 Agustus 2024 di Pekanbaru.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengusut dugaan korupsi di Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. Sebab dugaan korupsi ratusan miliar rupiah itu, dinilai menyengsarakan masyarakat Rokan Hilir.
"Kami meminta KPK mengusut dugaan penyalahgunaan dana particing interest (PI) dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) sekitar Rp488 miliar dan dana bagi hasil sawit sebesar Rp. 39 miliar," ujar Ketua Umum Independen Pembawa Suara Transparansi (Inpest) Ganda Mora, saat berunjuk rasa di depan Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/8/2024).
Adapun dana PI tersebut, kata Ganda, diduga masuk ke rekening Perseroan Daerah Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPR) pada 31 Desember 2023. Namun pada 1 Januari 2024 atau satu hari setelah dana masuk, uang sudah dipergunakan sebesar Rp70 miliar.
"Dan selanjutnya diduga dana tersebut sudah habis terpakai oleh pihak BUMD Sarana Pembangunan Rokan Hilir di bawah kepemimpinan Direktur Utama Rahman SE," tuturnya.
Padahal rencana bisnis atau pelaksanaan bisnis dari perseroan daerah tersebut belum dimulai, sehingga masyarakat Rokan Hilr mempertanyakan kemana penggunaan dana yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, sambungnya.
Pihaknya pun mempertanyakan dasar pemberian 9 unit mobil, 3 motor dan puluhan ribu paket sembako kepada PD Sarana Pembangunan Rokan Hilir. Sebab dinilai penggunaan dana tak transparan.
"Dan diduga dikorupsi atau disalahgunakan, tidak mendukung peningkatan PAD Rokan Hilir," kata ganda. (Tim).