Informasi Buat Eksekutif & Legislatif Kabupaten Lingga.
Ditengah gencarnya pemimpin tertinggi Negara ini, menghubungkan satu Wilayah dengan daerah lainnya, dengan membangun sarana penghubung (Jalan-red), menambah armada angkutan, baik darat maupun laut, namun masih saja ada Wilayah yang terputus karena kondisi rusak berat, yakni akses jalan darat dari dan menuju desa Rantau Panjang Kec.Lingga Utara Kab.Lingga Prop. KEPRI.
Kalau hal yang sekecil ini, harus Presiden juga yang memikirkan, sungguh keterlaluan.
Presiden dan DPR RI, akan memikirkan kepentingan bangsa secara menyeluruh, karena keberadaan Presiden & DPR RI berdomisili di Jakarta selaku ibu Kota Negara.
Untuk itu, oleh Undang-undang secara konstitusi, maka ada struktur Gubernur & DPRD Propinsi serta Bupati dengan mitranya DPRD Kabupaten /Kota selaku Kepala Wilayah dan atau Kepala Daerah untuk membantu sebagai perpanjangan tangan dan atau penglihatan, agar tercapai cita-cita kemerdekaan RI dalam mensejahterakan bangsa.
Diinvestigasi oleh awak media ini, pada hari Rabu (25/12-2019), kondisi jalan darat dari dan menuju desa Rantau, memang cukup parah dan layak untuk menjadi skala prioritas pada tahun anggaran 2020 mendatang.
Dengan hasil investasi awak media kami, maka sebaiknya wakil rakyat yang ada di DPRD, tepatnya komisi dua sebagai Legislatif Kab.Lingga, agar meneruskan tentang kondisi jalan ini kepada Birokrasi Eksekutif, untuk dapat mengagendakan pelaksanaan pembangunan jalan raya dari dan menuju desa Rantau Panjang Kec.Lingga Utara Kab.Lingga, karena warga desa ini juga adalah warga negara yang memiliki hak untuk menikmati hasil pembangunan.(Edysam).