L-KPK Rohil Menilai Karena dikritik Datuk Penghulu Sesuka Hati Pasang dan Buka Portal Ristribusi Jalan

Sabtu, 06 November 2021 - 10:52:23 WIB Cetak

ROHIL-Menimbulkan tanda tanya besar setelah mendapat kritikan dan kecaman yang cukup pedas dari warganya portal ristribusi di Kepenghuluan Sukajadi Kecamatan Pujud di tiadakan.Sabtu (06/11).

"Jelas ada apa ini semua jika mekanisme pemasangan portal tersebut sesuai dengan aturan kenapa setelah dikritik dan di duga ada konspirasi baru di tiadakan sangat menimbulkan tanda tanya besar,"ucap Indra KA aktivis yang bergabung di Lembaga Komunitas Pengawasan Korupsi (L-KPK) Kabupaten Rokan Hilir

Dirinya mengatakan melalui awak media selaku kepala Pemerintahan Datuk Penghulu Sukajadi, Maraganti tidak boleh Sesuka hati kapan mau pasang portal dan kapan mau bongkar jika pemasangan itu sudah melalui mekanisme yang benar, berdasarkan acuan dari Perdes (Peraturan Desa) dengan ketentuan tidak menyalahi ataupun mengangkangi Perda (Peraturan Daerah) serta Undang-undang yang berlaku.

"Tidak boleh dong walaupun diwilayahnya dengan Otonomi Kepenghuluan, sebagai kepala Pemerintahan main sesuka hatinya mau pasang portal kumpulkan warga buat kesepakatan dan setelah dikritik kumpulkan warga kembali buat kesepakatan lagi di tiadakan portalnya, dimana letak Pertangung Jawabanya dan dapat dikategorikan ini aksi egois dari oknum Kepala Pemerintahan,"tuturnya heran.

Dengan kejadian ini patut diduga ada konspirasi yang terselubung dengan sarat kepentingan dengan menguntungkan oknum dari pihak-pihak yang berkompeten dengan memanfaatkan kekuasaan.

"Pihak yang berwajib patut usut mekanisme pemasangan portal yang hampir 3 bulan berjalan itu, kemana saja aliran dana hasil portal tersebut karena semua harus jelas dan transparan tidak boleh katanya untuk ini dan untuk itu saja,"Ketus Indra.

Ia juga menyampaikan,"sebaik apapun niatnya jika tidak dibarengi dengan aturan main yang berlaku terlebih di gerakan oleh lembaga Pemerintahan yang notabennya memahami peraturan pasti hasilnya tetap menyalahi jika menyalahi sudah pasti melanggar,"pungkas Indra (Ndri)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ