Penghulu Sukajadi,Portal Restribusi Sesuai Hasil Kesepakatan Bersama

Jumat, 05 November 2021 - 10:33:00 WIB Cetak

PUJUD--Menanggapi maraknya pemberitaan pada sejumlah media yang menyebutkan ada pembiaran dan izin truk tronton 4x6 melintas dengan tegas Datuk Penghulu Sukajadi,membantah ada pembiaran tersebut dengan mengatakan bahwa lalu-lalang kendaraan truk tronton 4X6 pada jalan protokol jadi juga tidak merusak jalan.Jumat (04/) 11)

"Kalau menurut saya (truk tronton 46) tidak (merusak jalan) sih, setelah saya buktikan 3 bulan ini kita melaksanakan pengutipan untuk perbaikan jalan tidak ada potensinya (kerusakan) karena setelah kita turun sebanyak 30 truk semakin kuat (jalan) tersebut, "tutur Datuk Penghulu Sukajadi

juga menjelaskan pasca kejadian terkait pengutipan ristribusi sebesar 10 rupiah dengan cara dipasang portal pada tanggal 02/11 kemarin kami gelar musyawarah dan hasil musyawarah portal tersebut tidak ada lagi.

"pada tanggal 2 semalam (2 November 2021) kami musyawarah, dalam musyawarah itu, ya mungkin portal ditiada lagikan, kalau bikin ribut ya jelas tidak usah kita buat lagi portal, kita bebaskan siapapun yang melintas, " tegas Maraganti Kamis malam 4/11/ 2021 kemarin.

Sementara itu menanggapi tudingan miring warga tentang adanya "main mata" pemerintah kepenghuluan dengan perusahaan, dengan tegas Maraganti menepis tudingan itu karena menurutnya tudingan pada dirinya tersebut tidak beralasan.

"Lillahi ta' ala pak berdirinya perusahaan itu sebelum saya menjabat, pastinya tanyalah perusahaan ada nggak dia (perusahaan) mengasih saya selain untuk perbaikan jalan,"tuturnya kembali

Maraganti juga menjelaskan ristribusi yang sudah disepakati 10 rupiah/Kilogram diperuntukan perbaikan jalan,semua itu hasil kesepakatan untuk kepentingan masyarakat luas terkait perlunya akses untuk komoditi angkutan buah kelapa sawit milik masyarakat.

"Semua kesepakatan yang tertuang menjadi kebijakan untuk kepentingan masyarakat banyak dan kalau untuk pribadi alhamdulillah sampai sekarang belum ada,hanya sebatas perusahaan menyumbang untuk perbaikan jalan itupun atas kesepakatan bersama,"terangnya.

Sementara itu terkait tudingan adanya aktifitas pungli dengan dalih pengutipan untuk perbaikan jalan, mantan sekdes Suka Jadi ini menyebutkan bahwa kesemuanya terjadi itu berdasarkan musyawarah bersama pemerintah kepenghuluan, masyarakat dan perusahaan, bukan karena kebijakan sendiri.

"Kalau ada yang mengatakan itu pungli, saya rasa rasa wajar-wajar saja, karena secara umum kita berdasarkan musyawarah bersama, saya mengambil kebijakan dan keputusan tidak membuat sendiri, sudah bolak balik musyawarah, pokoknya udah capek lah,"ucapnya.

Setelah melalui proses musyawarah yang cukup panjang memunculkan saran pengutipan dan pembuatan portal untuk biaya perbaikan jalan.

"Dan saran itu datangnya juga dari toke sawit serta saran dari masyarakat juga jadi apa salahnya sih , memang tidak sesuai aturan sih, cuma kan mengambil kebijakan sedikit demi perbaikan apa salahnya sih, itu pemikiran saya menyetujui gagasan kawan-kawan dalam musyawarah itu, "terangnya.

Saat dipertanyakan kembali apakah pasangan Portal yang sudah berjalan tiga bulan dan saat ini sudah diberhentikan sudah sesuai prosedur aturan yang berlaku yaitu melalui Perdes Maraganti menjawab setau saya penghulu yang lama ada Perdesnya tetapi kalau masa saya menjabat belum ada Perdesnya.

"Setau saya dari Penghulu yang lama ada Perdesnya tetapi saya tidak mengetahui dimana sekarang Perdes tersebut tetapi saat saya mengetahui saya belum ada Perdesnya tentang portal tersebut hanya berdasarkan kesepakatan bersama,"terangnya kembali.

Diterangkan dengan lugas oleh Maraganti bahwa tujuan kebijakan tersebut dilaksanakan semata-mata untuk kepentingan masyarakat serta membuka mata perusahaan agar peduli terhadap daerah sekitar tidak beroperasi.

"Secara pelan-pelan kita akan tuntut kepedulian perusahaan agar lebih peduli dengan daerah dimana perusahaan itu beroperasi,"Pungkasnya (Ndri)

 

 

 




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ