Diduga Penghulu Tutup Mata Karena Ristribusi Truk Tronton 6X4 Milik 2 PKS di Kecamatan Pujud Bebas Merusak Jalan

Rabu, 03 November 2021 - 20:42:37 WIB Cetak

Ket Poto:Kondisi Jalan Kepenghuluan Sukajadi Kecamatan Pujud dan Pos pengutipan ristribusi

PUJUD-Diduga membayar ristribusi kepada Pemerintah Kepenghuluan Truk angkutan tronton 6X4 Milik Perusahaan Pabrik Kelapa Sawit PT .KASS dan PT Pujud Karya Sawit bebas lalu lalang di Jalan Kepenghuluan Sukajadi Kecamatan Pujud Kabupaten Rokan Hilir sehinga menyebabkan kondisi jalan jenis masih tanah menjadi hancur lebur.Rabu (03/11).

Seharusnya Aktivitas tersebut menjadi perhatian dari Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir serta Aparat Penegak Hukum dasar dari dugaan ristribusi tersebut yang menyebabkan kerusakan jalan protokol Kepenghuluan tersebut.

Disampaikan oleh salah seorang warga Sagiman Eko kepada awak media dirinya sangat kecewa dengan aktivitas Truk tronton 6X4 milik dua Perusahaan Pabrik Kelapa Sawit PT.KASS dan PT Pujud Karya Sawit serta kebijakan dari Pemerintahan Kepenghuluan Sukajadi yang memperbolehkan tetap melintas padahal sebelumnya sudah menerbitkan surat larangan.

"Sebelumnya Pemerintahan Kepenghuluan sudah mengeluarkan surat larangan Truk tronton milik Ramp (Pengepul Tandan Buah Segar) dilarang melintas lagi tetapi tidak berapa lama kembali di revisi oleh Penghulu kembali bolen melintas dengan catatan harus membayar sejumlah uang ristribusi"terang warga.

Sebagai warga dirinya meminta Kepada Pemerintahan Kepenghuluan Sukajadi Kecamatan Pujud jangan karena sejumlah nilai uang masyarakat yang di korbankan karena itu adalah akses satu-satunya jalan menuju kecamatan.

"Jalan tersebut akses menuju kecamatan jika tronton milik Perusahaan dibiarkan melintas jalan akan hancur gimana nantinya warga mengeluarkan hasil pertanian dan perkebunan jika truk jenis Cold Diesel tidak bisa melintas karena amblas dan terpuruk lagi sementara truk milik perusahaan tronton 6X4 tetap akan bisa melintas walaupun jalan hancur,"kesal warga.

Dirinya mengharap agar Datuk Penghulu Sukajadi bertindak demi kepentingan masyarakat jangan kerena iming-iming senilai uang masyarakat yang di Korbankan.

"Bapak Penghulu jika dibiarkan terus menerus gimana nantinya hasil produksi perkebunan dan pertanian jika jalan rusak dan tidak dapat di lalui oleh armada milik masyarakat, Jangan karena ada kutipan ristribusi warga yang dikorbankan,"ucapnya.

Sementara itu penghulu Sukajadi Kecamatan Pujud Kabupaten Rokan Hilir Maraganti, saat dikonfirmasi via seluler terkait hal ini belum membalas sehingga terkesan menguatkan kecurigaan warga bahwa antara Penghulu dengan perusahaan ada main mata.(Ndri)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ