Rohil – Klaim adanya asap hitam yang diduga berasal dari operasional PT Sawit Riau Makmur (SRM) di Kepenghuluan Teluk Mega, Kecamatan Tanah Putih resmi ditanggapi oleh pihak perusahaan. HRD Manager PT SRM, Rais, menyatakan bahwa hasil pengujian yang dilakukan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menunjukkan emisi dari pabrik sesuai dengan baku mutu yang berlaku.

Pemberitaan mengenai gangguan asap dan debu hitam yang dirasakan masyarakat teluk mega, membuat pihak PT SRM segera memberikan penjelasan terkait kondisi tersebut. Menurut Rais, seluruh aktivitas operasional perusahaan saat ini berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, dengan memperhatikan keselamatan dan kelestarian lingkungan sebagai prioritas utama.
"Kami sangat menyadari tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. PT SRM telah menjalankan bisnis dengan prinsip keberlanjutan dan selalu mematuhi peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan lingkungan di Indonesia sejak awal beroperasi," ujar Rais dalam keterangan resminya. Senin 16 Februari 2026.

Berkaitan dengan klaim mengenai asap yang muncul dari boiler pabrik, Rais menjelaskan bahwa proses pengujian dilakukan secara transparan. Pengujian kualitas emisi dilakukan oleh konsultan yang bekerja sama dengan DLH, dan titik lokasi pengambilan sampel ditentukan langsung oleh tim dari Kepenghuluan Teluk Mega untuk memastikan hasil yang objektif.
"Kami tidak campur tangan dalam pemilihan titik sampel, hal ini menunjukkan komitmen perusahaan terhadap transparansi dan akuntabilitas. Hasil pengujian yang kami terima menyatakan bahwa emisi asap dari boiler PT SRM masih berada di bawah batas ambang yang ditetapkan dalam baku mutu emisi industri," jelasnya.
HRD Manejer juga dengan tegas menyangkal klaim bahwa asap hitam yang muncul mengandung kerak boiler atau partikel padat lainnya dari cerobong mesin perusahaan.
"Kerak boiler adalah endapan yang terbentuk di dalam boiler dan akan dibersihkan secara berkala melalui program pemeliharaan terencana. Sistem filtrasi dan pengolahan emisi yang kami gunakan telah dirancang khusus untuk menangkap semua partikel padat, sehingga tidak mungkin ada debu hitam atau kerak yang keluar dari cerobong kami," tandasnya.
Perusahaan juga telah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh fasilitas produksi, termasuk sistem cerobong, filter emisi, dan peralatan boiler sejak munculnya informasi terkait klaim tersebut. Hasil pemeriksaan menunjukkan semua peralatan beroperasi dalam kondisi normal tanpa adanya kerusakan yang dapat menyebabkan keluarnya emisi tidak sesuai standar.
Selain itu, PT SRM telah membentuk tim khusus untuk melakukan pemantauan berkala di area sekitar pabrik dan wilayah pemukiman masyarakat.
"Kami menghargai perhatian dan kekhawatiran yang disampaikan oleh masyarakat Kepenghuluan Teluk Mega. Sebagai perusahaan yang tumbuh bersama daerah ini, kami siap untuk terus berkomunikasi dan bekerja sama dengan semua pihak terkait untuk menangani setiap kekhawatiran yang mungkin muncul," tambah Rais.
PT SRM juga menyatakan akan terus melakukan peningkatan sistem pengelolaan lingkungan serta pembaruan teknologi agar emisi yang dihasilkan selalu berada pada tingkat terendah mungkin. Perusahaan berkomitmen untuk terus berkontribusi pada perkembangan ekonomi daerah sekaligus menjaga kelestarian lingkungan hidup bagi generasi mendatang.