Babinsa Koramil 02/TP Kembali Ikuti Rapat FKP di Desa Perbatasan

Jumat, 19 Mei 2023 - 12:39:30 WIB Cetak

MAMUGO -- Dalam rangka untuk mendapatkan data kependudukan yang lengkap dan akurat, Babinsa Koramil 02/TP Kodim 0321/Rohil, Pelda EH Purba kembali ikut menghadiri dan mengikuti kegiatan Rapat Forum Konsultasi Publik (FKP).

Dimana,  kegiatan tersebut dilaksanakan untuk wilayah kepenghuluan Mamugo kecamatan Tanah Putih, Jumat (19/5/2023) yang bertempat di aula kantor kepenghuluan Mamugo.

Dan hadir dalam kegiatan tersebut Datuk Penghulu Mumugo, Asisten Fasilitator Badan Pusat Statistik (BPS), Dinas sosial, Babinsa Kepenghuluan Mumugo, Babinkamtibmas Mumugo, seluruh RT Kepenghuluan Mumugo serta tokoh masyarakat Kepenghuluam Mumugo.

Kegiatan tersebut dilaksanakan juga dalam rangka Pendataan Awal Regristrasi Sosial Ekonomi(Regsosek) 2022 "Satu Data Program Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat".

" Kegiatan ini sesuai dengan surat edaran menteri dalam negeri Republik Indonesia No 500.1.2/1976/SJ tanggal 03 April 2023 dan surat Telegram DANREM 031/WB Nomor: ST/139/2023 dan Surat Telegram KAPOLDA RIAU Nomor:B/2937/X/HUM .5.1/2022, " ujar Dandim 0321/Rohil, Letkol Inf Muhammad Erfani SH MTr (Han) melalui Danramil 02/TP, Kapten Cba (K) Karnilawati.

Danramil juga menyebutkan, bahwa kegiatan tersebut menerangkan pada aparat Desa setingkat RT agar melakukan pendataan valid terkait kondisi masyarakat yang pra sejahtra termasuk rumah tidak layak huni

" Intinya, mengingatkan aparat desa agar terbuka dalam memberi informasi pada petugas REGSOSEK dlm pemberian data seluruh warga terkait kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahtraan," ujarnya lagi.

Dan bahkan,  lanjutnya lagi para petugas Asisten Fasilitator BPS memberikan penerangan dan sosialisasi dalam pengisian data yang dimaksudkan oleh Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK).

" Hal ini supaya menghasilkan data yang benar adanya sehingga program pemerintah tepat sasaran dalam melakukan pembangunan di daerah, agar program pemerintah berjalan yaitu membangun data kependudukan tunggal sehingga menjadi basis data untuk perlindungan sosial dan pemberdayaan warga masyarakat serta agar para aparat Desa ( Rt ) paham dalam pengisian data yang di maksud kan oleh para Asisten Fasilitator BPS yang telah ditunjuk oleh pemerintah Pusat," tegas Kapten Cba (K) Karnilawati  kembali. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ