DLH Rohil, Cek Dugaan Pencemaran Air Limbah Klinik Agung Meluap Sampai Pinggir Jalan

Senin, 25 Oktober 2021 - 19:22:08 WIB Cetak

BAGANBATU -Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hilir turun dan cek langsung pencemaran air limbah dari Klinik Agung Baganbatu yang berganti menjadi Rumah Sakit Agung Prima sesuai perizinanya.Senin (25/10)

Direktur Rumah Sakit Agung Prima dr Amirudin Daulay saat keterangan oleh Tim DLHK dimintai keterangan apakah IPAL di Rumah Sakit Agung Prima ini sudahi,"dr Amirudin Daulay mengatakan semenjak pasang mulai akhir tahun 2020 dirinya pernah melaporkan kepada Dinas Lingkungan Hidup.

mengakui juga mengakui limbah Air dari Kamar mandi, dan Hujan sempat membanjiri sampai pinggir jalan tetapi semua itu dikarenakan ada tertumpat botol bekas minuman pembuangan air tersebut"Elak dr Daulay memberi alasan yang tidak masuk akal.

Saat diwawancarai dirinya menjelaskan bahwa kolam limbah kamar mandi sudah dipisahkan,"yang mengalir di pinggir jalan itu limbah dari kamar mandi bukan Limbah Operasi, dan mengalir kejalan hanya saat musim hujan karena saluran tersumbat oleh botol minuman,"elaknya tidak sesuai fakta yang diketahui masyarakat air tersebut sudah berbulan bulan. 

Seperti ada hal yang disembunyikan oleh Direktur Rumah Sakit Agung Prima dr Amirudin Daulay,MARS  dirinya mengatakan ada hasil Laboratorium IPAl nya saat pertama kali di bangun tahun 2020 akhir tetapi saat diminta oleh tim DLH Rohil untuk dilihat dirinya tidak mampu menunjukan Hasil Lab Limbah yang dikelolah apakah batu mutu nya 

sudah sesuai,"Ada tetapi entah dimana saya lupa menyimpanya,"Alasan Pria yang akrab disapa dr Daulay dengan gaya belagak lupa sembari menunjukan kontrak kerja sama dengan perusahaan pembuat IPAL di klinik miliknya.

Fakta dari hasil verifikasi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hilir yang dituliskan dalam Berita Acara ada beberapa hal yang tidak di taati Klinik Agung  terkait pengelolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (LB3).

1.Klinik Agung (RS Agung Prima) belum memiliki izin tempat penyimpanan  sementara Limbah B3

2.Rumah Sakit Agung Prima tidak melakukan pencatatan keluar masuk Limbah B3

3.Rumah Sakit Agung tidak membuat dan melaporkan realisasi kegiatan pengelolah limbah bahan berbahaya dan beracu  setiap 3(tiga) bulan sekali kepada instansi terkait

Kabid Penataan dan ketaatan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hilir Mhd Nurhidayat SH mengatakan langkah sebagai upaya pengendalian terjadi dugaan pencemaran lingkungan oleh Rumah Sakit Agung Prima.

"Terlebih ini adalah Rumah Sakit dan harus di prioritaskan yang indikasinya dengan limbah B3 maka itu kita verifikasi semuanya dan ambil sample air yang meluap untuk di cek kadarnya di Laboratorium milik DLHK yang sudah bersertifikasi KAN,"terangnya.

Saat ini kita belum bisa mengatakan ini pencemaran lingkungan atau tidak nanti setelah hasil uji Laboratorium nya sudah keluar baru akan kita tindak lanjuti.

"Setidaknya dengan adanya hal ini Rumah Sakit Agung Prima melakukan perbaikan baik agar lebih baik lagi danmenjadi ramah terhadap lingkungan,"ucapnya.

Mhd Nur Hidayat SH juga mengapresiasi kepada awak media yang begitu peduli terhadap aspek pencemaran lingkungan dalam pemberitaannya sehinga menjadi sosial kontrol yang bermanfaat.

"Ini trend bagus dan positif sebagai sosial kontrol sehinga pengawasan berjalan dengan sesuai aturan,"tuturnya sembari menutup pembicaraan (Ndri)

 

 

 

 

 

 

 




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ