TANJUNG MELAWAN -- Personil Koramil 02/TP yang tergabung dalam Kelompok 6 kembali melaksanakan kegiatan penegakkan Prokes. Dan kali ini sebagai sasarannya adalah warung kopi yang ada di daerah binaannya.
Dengan dipimpin oleh Pelda Suparma, para personil Koramil 02/TP ini mendatangi warung dan langsung melakukan penertiban terhadap masyarakat dan pengunjung warung yang tidak menggunakan masker, Senin (25/10).
Dandim 0321/Rohil, Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi SIP MI Pol yang dikonfirmasikan melalui Danramil 02/TP, Kapten Arh Jemirianto membenarkan kegiatan tersebut.
“Kegiatan penertiban protokol kesehatan ini dilakukan terhadap pedangang pasar dan masyarakat pengunjung guna memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19,” ungkap Danramil.
Selama kegiatan tersebut berjalan lancar dan sebagian masyarakat masih ada yang belum mematuhi prokes seperti tidak memakai masker dan menjaga jarak.
“Selama giat berjalan aman dan lancar. Namun kita tetap memberikan teguran terhadap masyarakat yang masih tidak mematuhi prokes terutama yang tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak,” ujarnya.
Dirinya juga menghimbau seluruh masyarakat di wilayah teroterial Koramil 02/TP untuk terus memathui 5 M dalam beraktivitas.
“Kami terus menghimbau agar terus mematuhi prokes dan 5 M dalam beraktifitas yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilisasi massa dalam beraktivitas sehari-hari,” pungkas Kapten Arh Jemirianto. (min)