TNI-Polri Kawal Aksi Damai HIPEMAROHI

Selasa, 19 Oktober 2021 - 13:28:46 WIB Cetak

TANJUNG MEDAN --Belasan Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Kabupaten Rokan Hilir (HIPEMAROHI) pada Senin (18/10) sekitar pukul 14.00 Wib melaksanakan aksi damai dengan mendatangi PKS Km 0 Sei Meranti Kecamatan Tanjung Medan.

Aksi damai ini juga mendapatkan pengawalan dan pengamanan dari personil TNI-Polri, yakni Koramil 02/TP dan Polsek Pujud ini juga turut disaksikan oleh Camat Tanjung Medan, H Mursal SH, Kapolsek Pujud AKP Nur Rahim Sik MH, Pimpinan Pabrik Sawit Pujud Karya Sawit, Datuk Penghulu Sei Meranti, Johan Alas.
Adapun tuntutan yang diajukan oleh para pelajar dan Mahasiswa itu antara lain meminta kepada PT PKS untuk membuka data mengenai anggaran Corporate Social Responsibility (CSR) sejak berdirinya perusahaan. 

Merealisasikan dan meminta kepada PT PKS agar dapat melakukan Open Recuitment Tenaga Kerja untuk Masyarakat/pemuda Tanjung Medan dan Sei Meranti Kecamatan Tanjung Medan sekurang-kurangnya 10-20 orang dengan kurun waktu 20 hari sejak tuntutan aksi dibacakan agar dapat direalisasikan segera. 

Meminta kepada PT PKS untuk membuka data Izin Usaha Perkebunan Pengolahan (IUP-P) karena diduga pihak perusahaan tidak melengkapi item perizinan usaha perkebunan pengolahan (IUP-P).

Meminta kepada PT PKS untuk menjalankan peraturan yang berlaku mengenai status kawasan pabrik, serta merealisasikan dan meminta kepada PT PKS untuk membuka data Laporan Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL) karena diduga tidak intens dalam melaporkan ke pihak terkait. 

Meminta kepada PT PKS untuk membuka data mengenal progres wajib pajak perusahaan karena diduga telah melakukan penggelapan pajak.

Dan menindaklanjuti aksi damai itu, maka pada sekitar pukul 15.00 Wib pihak perusahaan Pabrik Kelapa Sawit Pujud Sawit Sepakat melakukan mediasi dengan perwakilan Mahasiswa HIPEMAROHI.

Dimana, kesepakatan itu diantaranya bahwa pihak Pabrik Sawit Pujud Karya Sawit akan memenuhi tuntutan pihak Mahasiswa dalam kelengkapan Administrasi paling Lambat 20 hari terhitung tanggal 18 Oktober 2021

Dan apabila pihak perusahaan melanggar kesepakatan mediasi maka Pihak Mahasiswa akan melakukan Unras ke Pabrik Sawit Pujud Karya Sawit dengan Massa yang lebih banyak lagi

Pihak Mahasiswa HIPEMAROHI akan melakukan upaya hukum di sebabkan pihak perusahan telah melanggar perjanjian dan diperkirakan pihak Pabrik Sawit Pujud Karya Sawit belum memiliki perizinan dalam pembukaan Pabrik Sawit.

Dandim 0321/Rohil, Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi SIP MI Pol yang dikonfirmasikan melalui Danramil 02/TP, Kapten Arh Jemirianto membenarkan kegiatan tersebut. 

" Ya kemarin sore kita bersama dengan aparat Polsek Pujud dan pemerintah kecamatan Tanjung Medan telah mengamankan aksi damai yang dilakukan oleh adik-adik dari HIPEMAROHI ke PKS Pujud Karya Sawit," kata Danramil. 

Danramil juga menyebutkan, bahwa aksi damai tersebut berjalan dengan lancar dan damai. " Alhamdulillah aksi berjalan lancar, aman dan damai tanpa ada gangguan apapun. Dan ini adalah bentuk demokrasi dalam mengeluarkan pendapat, " terang Kapten Arh Jemirianto. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ