BAGANBATU -- Upaya penyekatan di perbatasan Riau-Sumut untuk meminimalisir penyebaran covid-19, jajaran Koramil 03/Bgs bersama dengan aparat kepolisian kembali memaksa sekitar 20 unit kendaraan untuk putar balik.
Dimana, kegiatan tersebut terbukti dengan yang dilakukan pada Jumat (1/10) dengan dipimpin oleh Serma Syahruddin. Puluhan kendaraan yang dipaksa putar balik itu terdiri dari sepeda motor maupun mobil pribadi saat melintas di perbatasan terpaksa putar balik arah. Hal ini, disebabkan puluhan kendaraan tersebut tidak bisa menunjukkan bukti vaksin.
Dandim 0321/Rohil, Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi SIP MI Pol yang dikonfirmasikan melalui Danramil 03/Bgs, Kapten Inf Y Mendrofa membenarkan kegiatan tersebut.
Menurut Danramil, kegiatan pos penyekatan yang terletak di perbatasan Riau-Sumut kepenghuluan Bagan Manunggal kecamatan Bagan Sinembah itu adalah untuk membatasi mobilisasi diruas jalan lintas.
" Intinya, untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus covid-19 di wilayah Koramil 03/Bgs, kita bersama dengan rekan-rekan kepolisian tetap berjaga di pos penyekatan, " katanya.
Dan dari kegiatan itu, lanjut Danramil lagi setidaknya ada puluhan kendaraan yang kembali dipaksa untuk putar balik.
" Untuk hari ini ada sekitar 20 unit kendaraan, baik itu sepeda motor maupun mobil terpaksa kita putar balikkan," terang Danramil.
Pasalnya, masih kata Danramil lagi kendaraan itu tidak dapat menunjukkan persyaratan saat hendak masuk ke Rokan Hilir.
" Alasannya kita paksa kendaraan untuk memutar balik kendaraan dan orang, karena tidak memiliki kartu vaksin atau membuktikan hasil rapid tes antigen, " tegas Kapten Inf Y Mendrofa. (min)