L-KPK Provinsi Riau Ingatkan Pemkab Rohil Harus Selektif Dalam Penerbitan Izin Usaha

Sabtu, 04 September 2021 - 16:09:37 WIB Cetak

PEKANBARU-Dirwaster Lembaga Komunitas Pengawasan Korupsi (L-KPK) Provinsi Riau, Sunaryo ingatkan Pemkab Rohil harus selektif dalam penerbitan izin usaha terlebih terhadap kegiatan usaha yang berbau portitusi (Spa dan Panti pijat).Sabtu(04/09).

Pria yang akrab disapa Bang Rio ini kepada momenriau.com menyampaikan Pemkab Rohil harus kejar PAD setiap badan usaha harus memiliki izin sehinga pajak semangkin meningkat, tetapi jangan juga melanggar kaidah-kaidah bumi Melayu yang santun dan agamis dengan teknis dan mekanisme sesuai aturan.

"Harus di tekankan semua usaha di Rohil wajib mengurus izin agar pajaknya jelas masuk ke kas daerah sehinga tidak terjadi praktek pungli dilapangan dengan muncul oknum ASN maupun oknum lainya yang membeking usaha tersebut."Tuturnya.

Di contohkan salah satu kasus yang saat ini santer diberitakan oleh media Online Spa dan tempat pijat Epi Centrum di komplek Suzuya Plaza Baganbatu hampir 2 tahun beroperasi tetapi tidak memiliki izin.

"Ini harus dikejar oleh Pemkab Rohil di beri peringatan keras harus segera urus izin usahanya tetapi harus sesuai dengan prosedur dan mengacu ke Permenkes nomor 8 tahun 2014,"Terangnya.

Dirinya ingatkan yang paling penting jangan kembali terulang persoalan Pemkab Rohil tidak selektif dalam pengurus izin menyebabkan banyak persoalan yang muncul sehinga riskan terjadi gesekan antara pengusaha dengan masyarakat.

"Berbagai persoalan bermunculan dari tidak seletifnya Pemkab Rohil dalam penerbitan izin, contoh izin pabrik kelapa sawit (PKS) diduga semua main tembak di atas kuda sehinga memunculkan polemik baik persoalan jalan maupun limbahnya,"terangnya.

Dilanjutkan Sunaryo,"sama halnya dengan Spa dan tempat pijat Epi Centrum di Komplek Suzuya Plaza Baganbatu wajib memiliki izin tetapi harus ikuti prosedur proses perizinanya jangan main tembak semua karena dampaknya akan sangat merugikan masyarakat,"ujarnya.

Saat ditanyakan langkah apa yang diambil L-KPK jika nanti terjadi izin terbit dan tidak sesuai prosedur dalam penerbitan izin usaha Sunaryo menegaskan"saya akan intruksikan jajaran L-KPK Rohil untuk menelusuri hal tersebut dan harus melaporkan kepada pihak yang berwenang,"pungkasnya (Ndri)

 

 

 

 




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ