ROHIL -Satpol PP Kabupaten Rokan Hilir tidak berani menerapkan peraturan atau Sanksi kepada pengusaha SPA Epi Centrum walaupun saat di Sidak terbukti tidak memiliki izin beroperasi selama hampir 2 tahun.Jumat (13/08).
Prihal tersebut disampaikan oleh Masyarakat kepada awak media Akbar, mengatakan pasca disidak oleh Kasatpol PP Kabupaten Rokan Hilir SPA dan tempat pijat Epi Centrum yang beroperasi di komplek Suzuya Plaza Baganbatu tetap buka seperti sediakala
"Aneh saja sudah disidak atau di razia oleh Satpol PP terbukti tidak memiliki izin tetapi tidak melakukan tindak tegas, atau diberi sanksi,"ujar Akbar dengan nada heran.
Sebagai masyarakat Akbar sangat heran dengan Sidak yang dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kabupaten Rokan Hilir, Suryadi SP tetapi tidak menegakan Peraturan tapi semangkin memberi peluang agar usaha tersebut tetap buka.
"Bagaimana Pengusaha di Rohil taat peraturan kalau penegak Perdanya pakai hukum karet, didepan masyarakat sok tegas ketemu pengusaha illegal melepem balik kanan senyum-senyum ada apa atau karena ini dan itu dan jangan-jangan ada deking dibaliknya yang kuat,sehinga tetap beroperasi Satpol PP takut beri sanksi,"tuturnya heran.
Dirinya juga menyampaikan berbagai kelompok masyarakat juga sangat tidak inggin berdiri sebuah usaha yang tidak sesuai dengan budaya Melayu yang kental dengan nuansa islami,"Banyak yang tidak inggin ada kegiatan yang berbau tidak sesuai norma agama seperti Forum Umat Islam (FUI) Rohil dengan jelas menolak dan ini harus menjadi pertimbangan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir terkait Usaha tersebut,"terang Akbar kembali.
Saat diwawancari awak media setelah ketemu dengan Managent SPA Epi Centrum, Kasatpol PP Kabupaten Rokan Hilir memberi jawaban yang sedikit aneh,"Baganbatu kota maju jadi semua membutuhkan hiburan jadi kita kasih teguran dulu lah,jika tidak mengindahkan baru kita tindak tegas,"pungkasnya (Ndri )