BAGANBATU - Beragam reaksi atas aksi pihak Kepolisian Polsek Bagan Sinembah Polres Rokan Hilir menertibkan penggalangan dana pembangunan masjid di jalan lintas terus bermunculan baik secara positif maupun negatif.Minggu (18/07)
Dan itu langsung disampaikan oleh salah satu Advokat warga Bagan Batu, Irwansyah Putra Saragih SH membandingkan hal itu dengan semrawutnya depan Pajak Lama dan truk Over Dimensi Over Loading (ODOL) yang melintas Jalan Sisingamangaraja di grup Facebookers Bagan Batu, Sabtu (17/07/2021 ).kemarin
Saat dihubungi wartawan, Irwansyah juga meminta pihak kepolisian agar pedagang yang melapak di bahu dan badan jalan serta truk ODOL juga ditertibkan.
"Kita juga meminta pedagang di bahu jalan dan truk ODOL yang melintas di Jalan kelas III (Jln Sisingamangaraja) ditertibkan karena sama-sama mengganggu lalu lintas," katanya.
Irwansyah menambahkan bahwa terkait ODOL yang bahkan pada akhir Januari lalu pernah dilakukan sosialisasi kepada perusahaan di Mako Polsek Bagan Sinembah (baca disini), tetapi tidak akan dikunjungi untuk dilakukan penindakan.
"Sampai sekarang, sudah bulan Juli, pihak terkait baik itu Polisi, Dinas Perhubungan belum juga melakukan penindakan atau penertiban," kesalnya.
Dari unggahan di grup Bagan Batu Facebookers itu, Irwansyah mempertanyakan pedagang di bahu jalan depan pajak lama apakah tidak menggangu arus lalu lintas. Bahkan di depan Pajak Lama beberapa tahun lalu pernah kecelakaan yang bahkan merenggut nyawa.
"Pedagang di Bahu jalan di Pajak Lama ini apakah tidak mengganggu arus lalu lintas juga,. Bahkan pernah terjadi kecelakaan di sini,. Lalu mengapa tidak ditertipkan juga....? Padahal sama sama di jalan Lintas...." tulisnya menyisipkan tautan berita penertiban penggalangan dana di jalan lintas tersebut dan kondisi Pajak Lama.
Irwansyah juga mengunggah postingan truk ODOL yang sedang keluar dari jalan kelas III Jln Sisingamangaraja dilengkapi foto-foto dan video bahkan sampai tarik mundur saat hendak keluar menuju Jln Jenderal Sudirman Bagan Batu.
"Truk ODOL yang sedang keluar dari Jalan Kelas III ini kira kira mengganggu Arus Lalin gak ya...? Lihatlah sangkin panjangnya Sampai tarik mundur segala dia mau keluar....," tulisnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, menanggapi reaksi dari berbagai kalangan termasuk Sekretaris LAM-Riau Kecamatan Bagan Sinembah, Datuk Said Khairuddin M.Si, Ph.D, Kapolsek Bagan Sinembah angkat bicara.
"Penggalangan dana kan gak harus ditengah jalan," kata Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol Indra Lukman Prabowo SH SIK kepada inforohil.com, Sabtu (17/07/2021) ketika dimintai tanggapannya atas berita sebelumnya.
Dijelaskannya, penggalangan dana bisa dilakukan dengan membuat proposal yang diajukan ke donatur-donatur seperti pengusaha, perusahaan dan lain-lain yang ada di daerah Bagan Sinembah.
"Kalau di tengah jalan kan melintasi arus lalu lintas," ujarnya.
Namun ketika ditanya mengapa hal baru dilakukan sekarang dan apakah aturannya baru terbit, kapolsek belum menjawab hal tersebut.
Dan dari pantauan di lapangan, hal yang mengganggu arus lalu lintas lainnya seperti pedagang kaki lima di depan Pajak Lama Bagan Batu yang menjajakan barang dagangannya di bahu dan badan jalan sejak puluhan tahun, tak kunjung berhasil dilakukan penertiban. (Rls/Ndri)