Pelangsir BBM Bersubsidi Jenis Premium Di SPBU Tidak Terapkan Prokes

Jumat, 15 Januari 2021 - 00:23:54 WIB Cetak

BAGANBATU-Disaat semangkin meningkatnya Virus Covid-19 di Indonesia tidak berlaku bagi pelangsir BBM Bersubsidi jenis Premium di SPBU yang ada Kecamatan Bagan Batu dan Balai Jaya sama sekali tidak menerapkan protokol kesehatan sehinga dapat terjadi penyebaran Covid-19.Jumat(15/01)

Dari pantauan awak media di SPBU Km.12 bersama dengan Ikatan Pemuda Bagan Sinembah (IPBS) di SPBU lainya di Kecamatan Bagan Sinembah, Kamis (14/01) malam, tampak terlihat bukan hanya para pelangsir BBM Bersubsidi jenis Premium saja yang tidak prokes tetapi juga petugas pengisi BBM saat melakukan pengisian masker hanya dilengketkan di dagu saja tanpa menjaga kesehatan untuk dirinya.

"Ya begitu setiap malamnya jika ada Bensin masuk banyak sekali pelangsir Wira wiri yang tidak mengunakan masker,"Ucap warga disekitar SPBU berinisal A**M yang kebetulan di temui awak media.

Sementara Pengawas SPBU tersebut Ari Irawan saat ditemui awak media membenarkan disaat ada BBM Premium bersubsidi banyak para pelangsir.

"Ya tidak mesti malam bang kadang juga sore waktu ada Premium mereka melangsir dan dibatasi jumlahnya tetapi boleh berulang kali,"Ucapnya kepada awak media.

Ditempat terpisah salah seorang tokoh pemuda pontesial Rohil, Ferry Iska bersama Ikatan Pemuda Bagan Sinembah (IPBS) Tomi, sangat menyanyangkan ditengah bangsa kita mengalami pandemi Covid-19 yang semangkin meningkat tampak setiap malam disemua SPBU yang ada di Kecamatan Bagan Sinembah dan Balai Jaya telrihat kerumunan pelangsir BBM yang tidak mengunakan masker dan hal tersebut tidak ada himbauan dari pihak SPBU bahkan kadang terlihat Karyawanya sendiri tidak mengunakan masker.

"Seharusnya ini ditindak karena dapat menjadi penyebaran Virus Covid-19 karena mereka bekerumun dan tidak menjaga jarak serta tanpa mengunakan masker kadang bercanda saling berkontak erat,"Ucapnya 

Tetapi dalam hal ini kita juga tidak terlalu menyalahkan para pelangsir BBM jenis Premium bersubsidi tersebut seharusnya pihak perusahaan mematuhi aturan prokes,"jangan karena hanya ingin cepat habis Premium Subsidinya tetapi melanggar peraturan karena bangsa kita masih berjuang melawan virus Covid-19 dan menurut saya layak mendapat sanksi karena ada unsur kesengajaan,"Pungkasnya.(Ndri)

 

 




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ