Demo di Kejati Riau, GMPR Desak Mantan Bupati Rohil Periksa Kembali Terkait Dugaan Skandal Dana -PI PT SPRH Rp. 551 M

Senin, 15 Desember 2025 - 18:09:47 WIB Cetak

Pekanbaru -- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa & Kepemudaan Peduli Provinsi Riau (GMPR) menggelar aksi unjuk rasa jilid III di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Riau Senin (15/12/2025). Mereka mendesak Kejati Riau periksa ulang mantan Bupati Rohil Afrizal Sintong yang diduga terlibat aliran dana dalam skandal korupsi dana PI Rp. 551 Milyar dari PT SPRH. 

Dalam aksinya itu, massa GMPR membentangkan spanduk berukuran besar bertuliskan pernyataan sikap agar Kejati Riau melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Afrizal Sintong sebagai bentuk keseriusan penegakan hukum guna membuka secara terang peran, kebijakan serta aliran dana PI Selama masa kepemimpinannya.


Ketua Umum DPP Gerakan Mahasiswa dan Kepemudaan Peduli Provinsi Riau (GMPR) Ali Jung?Jung Daulay S. Pd dalam keterangannya bahwa kasus tersebut terlalu “lunak” dan terkesan membiarkan pihak-pihak lain selain Direktur Utama (Dirut) dan Pengacara PT SPRH yang diduga turut menikmati hasil korupsi dana PI hingga kini belum ada kejelasan.

Salah satunya terkait amannya Mantan Bupati Rokan Hilir, Afrizal Sintong, selaku Pemegang saham BUMD PT. SPRH saat itu luput dari pemeriksaan lanjutan karena kami nilai memiliki peran strategis dalam memerintahkan secara langsung pencairan Dana Participatng Interest (PT) tanpa melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sebagaimana diatur dalam ketentuan korporasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Seperti dalam dialog dengan Asisten Intelijen (Asintel) dan Kasi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) tadi menjelaskan bahwa penyidikan masih berjalan dan hingga saat ini belum ditemukan alat bukti lanjutan, mengingat dalam hukum pidana diperlukan minimal dua alat bukti yang sah untuk dapat menetapkan seseorang sebagai tersangka. Pihak Kejati juga meminta GMPR untuk bersabar serta ikut mengawal kasus ini hingga tuntas.

Untuk itu, kami minta Kejati Riau agar tidak bermain aman,atau terkesan melindungi aktor -aktor kuat dibalik skandal kasus dana PI tersebut. GMPR menyatakan akan terus melakukan pengawalan, tekanan moral, dan kontrol publik agar kasus dana PI Rohil tidak berhenti di tengah jalan dan tidak ada pihak yang kebal hukum.

Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu dan dana publik tidak boleh lenyap tanpa pertanggungjawaban, Apabila Kejati Riau tidak segera mengambil langkah konkret, GMPR akan menggelar aksi lanjutan di depan Kejaksaan Agung RI di Jakarta. pungkasnya.




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ