Sorot Pandang LAM Kawasan Riau Bagan Sinembah Jangan Menjadi Negeri Yang Tidak Bertuan

Senin, 11 Januari 2021 - 13:30:29 WIB Cetak

ROKANHILIR-Dalam usia yang ke 26 Kecamatan Bagan Sinembah dianggap cukup matang, jika di umpamakan manusia sudah dewasa tetapi sangat disayangkan banyak persoalan tidak terselesaikan sehinga menjadi trend Negatif yang muncul dikalangan masyarakat.Senin (11/01)

Hal tersebut disampaikan salah seorang Budayawan Rokan Hilir yang juga sebagai pengurus Lembaga Adat Melayu Kawasan Riau, Said Kharuddin,S.Ag dalam kurun waktu sepanjang 26 tahun berdirinya Kecamatan Bagan Sinembah banyak persoalan yang tidak terselesaikan ditangan para pemimpin Kecamatan ini sehinga Bagan Sinembah seperti Negeri tidak bertuan.

"Mari kita ulas kembali berbagai fenomena-fenomena persoalan di Negeri Bagan Sinembah ini yang tidak terselesaikan sehinga menjadi pembendaharaan Persoalan yang tidak berujung sehinga berdampak negatif dikalangan masyarakat terhadap Pemerintah,"Ucap Said.

Dijelaskan oleh Said Kharuddin, S.Ag seperti berbagai permasalahan dapat kita lihat di lapangan, mulai penertiban pedagang kaki lima mulai dari depan mess Pemda sampai ke suzuya, permasalahan pedagang yang berjualan didepan pajak lama, permasalahan bongkar muat barang dijalan yang membuat terganggu arus lalu lintas. Ditambah lagi dengan permasalahan kendaraan yang melebihi tonase yang setiap hari hilir mudik dijalan Sisingamangaraja/ jalan Wan Mhd Noor.

"Semua persoalan menyangkut kepentingan orang banyak tidak ada satupun persoalan di Bagan Sinembah yang selesai dan berakhir klimask dengan penerapan peraturan yang sesungguhnya,"Terangnya dalam mengamati persoalan di Bagan Sinembah.

Dalam kesempatan ini Sebagai Masyarakat Bagan Sinembah dan juga selaku pelaku Budaya dan Pengurus Lembaga Adat Melayu Kawasan Riau menegaskan Pihak terkait (Pemerintah,red) harus mengambil tindakan dalam penerapan aturan yang sudah ada baik Perda yang mengatur pedagang kaki lima maupun tentang peraturan Rambu-rambu lalulintas.

"Pemerintah harus tegas jangan plin plan dalam menegakan Peraturan yang sudah ada karena sebagai contoh yang dianggap melukai Marwah Negeri ini sudah dipasangnya Rambu-rambu jalan tetapi tidak mampu membuat para pemilik kendaraan yang melebihi kapasitas jalan mematuhi bahkan terkesan pemilik kendaraan tersebut tidak mau tau dengan rambu lalulintas tersebut yang sudah dipasang oleh Dishub Rohil,"Ujarnya kembali.

Menurut hemat kita, untuk apa Perda dibuat, untuk apa rambu-rambu lalu lintas di pasang kalau tidak dibarengi dengan pengawasan yang ketat Jangan sampai ada anggapan negeri ini tidak tidak berpenghuni, tidak bertuan Ini menyangkut marwah pemimpin.

"Apa gunanya pemimpin kalau tidak mampu menjalankan aturan yang sudah ada, jangan sampai masyarakat beranggapan pemimpin negeri tidak punya nyali,"Ketus Said

Dirinya menyampaikan berapa tahun yang lalu kita dari Lembaga Adat diminta oleh upika untuk memberikan pengertian kepada pedagang yang berjualan di km 1 sampai ke simpang riset, alhamdulillah mereka mengerti.

"Nah harapan kita setelah pedagang yang kemaren kita tertibkan dilanjutkan dengan penertiban pedagang kaki lima yang berjualan di pusat kota"Terangnya.

Dan saat ini yang lebih ironis lagi sesuai  pantauan tim dari LAM Riau Kawasan semangkin kita temukan ada pedagang yg membuka kios di daerah median jalan (cek didepan UB dan toko Muara jaya), ini perlu ditertibkan dan wajib dibongkar.

"Kios tersebut harus dibongkar dan kami dari Lembaga Adat Melayu Riau Kawasan berharap kepada pemangku negeri bekerjalah sesuai dengan aturan dan jangan pernah pilih kasih dalam melakukan penertiban."Pungkasnya (Red/LAM)

 




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ