Sertifikat Gratis.

"Program Sertifikat Gratis Era Kepemimpinan Presiden Joko Widodo, Diharapkan Tidak Terjadi Diskriminasi Kepada Sebagian Masyarakat".

Jumat, 25 Desember 2020 - 11:47:07 WIB Cetak

Ilustrasi.

"Program Sertifikat Gratis Era Kepemimpinan Presiden Joko Widodo, Diharapkan Tidak Terjadi Diskriminasi Kepada Sebagian Masyarakat".


     (Momenriau.com Lingga). "Lebih dari setahun lalu surat tanah dan atau surat rumah kediaman kami ditarik oleh pihak BPN Lingga, kononnya akan ditingkatkan menjadi Sertifikat Hak Milik secara gratis dalam program pemerintahan Joko Widodo", demikian disampaikan beberapa warga Kecamatan Selayar, kepada awak media kami pada hari Kamis (24/12-2020) dikediamannya dikampung Telukmengkerang.
    "Sejak petugas BPN melaksanakan pengukuran, yakni sudah lebih dari setahun lalu, hingga saat ini, kami sebagian besar warga kampung sini, belum mendapatkan sertifikat yang dijanjikan, akan tetapi ada pula warga yang sudah menerima sertifikat tersebut", jelas beberapa warga lagi.
     "Karena ada sebagian yang sudah mendapatkan sertifikat tanah, kemudian ada pula yang belum menerima, maka masyarakat tentu merasa agak heran", lanjut beberapa warga Telukmengkerang kepada awak media kami.
     Dengan informasi dan kondisi dilapangan seperti ini, bahwa ada masyarakat yang belum mendapatkan sertifikat, sementara ada sebagian masyarakat lainnya yang sudah memperoleh sertifikat pada program pemerintahan Joko Widodo saat ini, maka kalau masyarakat sedikit bingung dan heran, tentu kebingungan ini adalah sesuatu yang manusiawi, sebab "tidak adanya kejelasan dari pihak-pihak berkompeten kepada masyarakat secara administrasi yang jelas". 
    Masyarakat hanya mendapat jawaban yang ngambang, itupun bila pihak masyarakat bertanya kepada perangkat pemerintahan yang mampu mereka kunjungi karena jarak tempuhnya tidaklah terlalu jauh, seperti kantor Desa.
     Mencermati hal ini, maka diharapkan pihak Badan Pertanahan Nasional segera menentukan langkah-langkah konkrit, agar masyarakat tidak kebingungan. 
     Mengutip suatu pepatah usang yang tersirat suatu etika kesopan-santunan, yang berbunyi "datang nampak muka, pergi biar nampak punggung". Ketika petugas BPN datang kesetiap desa untuk mengukur dan mengambil surat legalitas tanah milik masyarakat, masyarakat sangat senang dan gembira melayani petugas dimaksud. Sangat disesalkan, kalau pada akhirnya, program pemerintahan Joko Widodo yang sangat peduli terhadap kepemilikkan hak masyarakat, menjadi kabur alias tidak jelas ketika dilaksanakan oleh "BPN" khususnya "BPN Kabupaten Lingga". Oleh karena itu, Presiden Republik Indonesia yakni Joko Widodo sebaiknya segera memanggil Kepala "BPN Lingga" untuk mempertanyakan kepatuhan Kepala "BPN Lingga" dalam menjalankan tugas yang diamanahkan oleh Negara melalui program "Sertifikat Gratis" ini.
     Diharapkan kepada aparatur penegak hukum, melalui personil Intelijen dimasing-masing Institusi, agar mengambil langkah menelusuri mekanisme pelaksanaan program Sertifikat Gratis ini. Kemungkinan-kemungkinan "penyimpangan-penyimpangan", selalu saja ada. Oleh karena itu, masyarakat mengharapkan kepada pihak penegak hukum, segera memanggil pihak "BPN Kabupaten Lingga" untuk dimintai keterangan serta penjelasan. Masyarakat khawatir, surat tanah mereka yang sudah diserahkan kepada pihak BPN lewat petugas pengukuran pada waktu itu, saat ini entah "dikemanakan". Masyarakat juga mengkhawatirkan, karena surat alas hak atau skgr atau sporadik sudah tidak ditangan masyarakat karena sudah diserahkan kepada petugas BPN Lingga yang melaksanakan pengukuran, dikemudian hari akan terjadi polemik yang berpotensi konplik atar sesama masyarakat.
     Awak media kami akan segera mengunjungi Kantor "BPN" Lingga pada waktu dan kesempatan mendatang, guna memastikan "kenapa masyarakat ada yang memperoleh Sertifikat Gratis dan banyak pula masyarakat yang tidak mendapatkannya".(Bersambung/edysam).
     
    




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ