Pelantikkan BPD.

"Wabup Lingga Lantik Tiga BPD Desa, Di Sungai Pinang".

Jumat, 04 Maret 2022 - 11:53:34 WIB Cetak

"Wabup Lingga Lantik Tiga BPD Desa, Di Sungai Pinang".

Ket foto : Wakil Bupati Lingga Neko Wesha Paweeloy, menyaksikan penanda tanganan oleh salah seorang BPD.

     (Momenriau.com Lingga). Wakil Bupati Lingga Neko Wesha Pawelloy, melantik Tiga Badan Permusyarawatan Desa (BPD) bertempat di Balai Desa Sungai Pinang, Kecamatan Lingga Timur, pada hari Jumat (04/03-2022).
     Adapun ke-Tiga orang BPD yang dilantik tersebut antara lain, yaitu Dua orang berasal dari Kecamatan Lingga Timur, Satu orang berasal dari Kecamatan Senayang.
Untuk BPD Desa Sungaipinang satu orang, untuk BPD Desa Belungkur Satu orang, Untuk Desa Laboh Satu orang.
     "Selamat bertugas kami sampaikan kepade BPD yang sudah dilantik, semoga dapat bekerja sesuai dengan tupoksi, dan menjadi wadah legislasi di desa demi kemajuan pembangunan di desa", ujar Neko Wesha Pawelloy.
     Menurutnya (Neko Wesha Pawelloy-red), BPD kedepan, memiliki peran yang sangat penting dalam mengawasi "Anggaran Dana Desa" dan "Dana Desa", dimana anggaran yang cukup besar tersebut membutuhkan pengawasan yang maksimal dari BPD sebagai perpanjangan tangan dari Pemerintah Daerah dalam membangun dari desa.
     "Tentu kami berharap, agar BPD dapat bekerja maksimal sekaligus, dalam hal ini kita juga berharap BPD dapat menjaga hubungan harmonis dengan semua Stakeholder yang ada di desa, untuk melakukan pengawasan yang efektif", ujar Wakil Bupati Lingga.
     Pembentukan BPD ini, termaktub dalam undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Yang kemudian diperkuat dengan Permendagri nomor 110/2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa yang memiliki fungsi, membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa, dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.(Sumber Prokopim Lingga/editor:edysam).




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ