Rohil – DPRD Kabupaten Rokan Hilir melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDP) membahas permasalahan kelangkaan dan lonjakan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite pasca Hari Raya Idul Fitri 2026 M/1447 H di wilayah Bagansiapiapi termasuk beberapa isu terkait Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Rapat yang dibuka oleh Wakil Ketua Komisi B pada Senin (30/03/2026) dihadiri sekitar 30 peserta, antara lain pimpinan DPRD, Sekretaris Daerah, Asisten I, dinas terkait, pimpinan BUMD, serta perwakilan PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH) dan PT Riau Maju Jaya.
Dari pembahasan tersebut ditemukan bahwa kelangkaan Pertalite disebabkan ketidakseimbangan pasokan dengan kebutuhan, akibat SPBU milik PT SPRH tidak beroperasi. Beberapa faktor penyebabnya antara lain masalah hukum yang belum selesai.
Selanjutnya masalah manajemen yang rusak, inventarisasi aset tidak transparan, ketidakjelasan akuntabilitas dana, tidak adanya standar operasional, pembengkakan biaya karyawan, hilangnya dana talangan pihak ketiga, serta keterlambatan pengambilan keputusan oleh Bupati sebagai pemegang saham tunggal.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Rohil meminta agar permasalahan BBM segera diatasi dan SPBU dapat beroperasi kembali, pemerintah daerah melakukan pengawasan intensif terhadap BUMD, manajemen diperbaiki, laporan keuangan dan inventarisasi aset 2023–2025 disampaikan, serta dilakukan audit dan langkah hukum atas dana yang hilang.
Kemudian DPRD mengharapkan Bupati sebagai kepala daerah untuk segera mengambil kebijakan dan tindakan tegas dalam menangani kondisi yang sedang dihadapi Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir terkait permasalahan BUMD dan pasokan BBM.
Diharapkan seluruh rekomendasi ini dapat segera diimplementasikan oleh pihak terkait guna memberikan solusi yang tepat dan mengatasi permasalahan yang sedang terjadi, serta mencegah terulangnya permasalahan serupa di masa mendatang.