Rohil –Desa Sukajadi, Kecamatan Pujud, dijadikan percontohan Desa Antikorupsi yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Dari jumlah 10 Desa di Kabupaten Provinsi Riau, hanya Desa Sukajadi menjadi satu-satunya dari wakil Kabupaten Rohil.

Program Desa Percontohan Antikorupsi Proses penilaian tim provinsi dan pusat dilakukan secara virtual melalui Zoom Meeting dari Kantor Kominfo Rokan Hilir dan dibuka langsung oleh Wakil Bupati Rokan Hilir dan diikuti Penghulu Sukajadi Maraganti bersama Perangkat Desa. Rabu 26 Nopember 2025.

Dalam keterangannya, Penghulu Sukajadi Maraganti mengatakan Desa Sukajadi hari ini menjadi contoh nyata bahwa pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel adalah kunci keberhasilan pembangunan desa. Tidak hanya membangun infrastruktur, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat melalui keterbukaan informasi dan partisipasi publik.
Bahwa program Desa Antikorupsi sebagai wadah Pemerintah Desa untuk mengimplementasikan pencegahan anti korupsi. “Alhamdulillah, desa kita menjadi satu-satunya desa calon percontohan pemerintahan tingkat desa antikorupsi,” Kata Maraganti kepada awak media.
Dirinya optimisme bahwa komitmen transparansi yang selama ini diterapkan pemerintah Kepenghuluan Sukajadi dapat menjadi nilai tambah dalam penilaian. Kita berharap fakta integritas yang dimiliki Kepenghuluan bisa menjadi nilai tinggi agar Sukajadi meraih predikat desa percontohan antikorupsi,” pungkasnya.