Pelanggaran HAM.

Nukila Evanty ; "Pemko Batam Tak Mau Mendengar Jeritan Masyarakat Rempang".

Kamis, 11 Januari 2024 - 10:54:00 WIB Cetak

(Momenriau.com Kepri). Ketua Inisiasi Masyarakat (IMA) sekaligus Perwakilan   dan "Juru Bicara" Persatuan Orang Melayu (POM) Nukila Evanty, mendapatkan kabar dari warga Rempang (POM) melalui kiriman audio dan video, Rempang pada hari Rabu (10/01-2024) bahwa Pemko Otorita Batam, melakukan peletakan batu pertama di Tanjung Banun, pulau Rempang, sebagai tanda mereka sudah menguasai dan akan melaksanakan tahapan pembangunan "Project Eco City Tourism" dan project lainnya atas nama "Project Strategis Nasional" (PSN-Red).

Informasi yang diterima Nukila, masyarakat kampung disekitar Tanjung *Banon* tersebut, tepatnya masyarakat Simpang Tiga Dapur Enam, dilarang melintasi Tanjung Banun tersebut bahkan anak-anak sekolahpun juga dilarang.
    Kalau benar kondisinya seperti itu, menurut Nukila ;
    1. Pemko Otorita Batam sudah melanggar aturan main soal lahan dan  tanah tempat tinggal masyarakat adat Rempang. Masyarakat adat Rempang sudah *bertahun-tahun* dengan *nenek moyang leluhur* sebelum UU agraria itu terbentuk. Masyarakat adat Rempang sudah mendapatkan haknya, sebagai pemilik sah tanah ulayat yang diatur dalam UU agraria. 
    2. Pemko Batam sudah melakukan pelanggaran kesepakatan dan rekomendasi  yang dikeluarkan lembaga negara seperti Ombudsman dan Komnas HAM.
    3. Pemko Otorita Batam telah melakukan pemaksaan sepihak dan telah melakukan  pelanggaran berat  HAM, yaitu memasuki wilayah masyarakat Rempang tanpa persetujuan (consent) pemilik tanah, tanpa konsultasi, langsung meletakkan batu pertama, bahkan diduga menakuti -nakuti masyarakat Rempang dengan mondar mandirnya mobil "Polisi dan mungkin juga intel-intel" dari berbagai Institusi, yang diduga bertujuan buat mengintimidasi masyarakat bila saya lihat video yang dikirim masyarakat kemarin.
    4. Pemko Otorita Batam melanggar hak anak-anak untuk bersekolah, hak untuk melintas daerah tersebut bagi masyarakat sekitar Tanjung Banon untuk ke pasar, bertemu dengan saudaranya sendiri. 
    Terkait point-point tersebut, Nukila sangat khawatir bahwa masyarakat khususnya Pulau Rempang berasumsi bahwa bapak dan Ibu yang terhormat di Pemko Otorita Batam memberikan contoh yang sangat tidak baik dan mungkin juga akan melahirkan suatu sikap "tidak lagi mempercayai pemerintah sebagai pelindung masyarakat".
    Budaya pemaksaan  dan menunjukkan taring kekuasaan !, bukan contoh yang baik karena sudah melanggar hak-hak masyarakat Rempang. Masak "tamu"  datang bersikap ngelunjak, semena-mena di rumah orang lain !, terus buat aturan sendiri, ini sangat mengerikan!, saya akan terus bawa isu pelanggaran hak-hak masyarakat adat Rempang ini ke forum Internasional", kata Nukila dengan tegas .
    Mengakhiri steatemennya, Nukila Evanty  tegas mengingatkan Pemerintah dengan mengatakan, "selama belum ada persetujuan dari masyarakat adat Rempang, project ini dinilai sebaga project hanya untuk kepentingan sepihak dan kepentingan bisnis, sekali lagi saya mengingatkan pemerintah, jangan sampai riak -riak ini menumbuhkan konflik berikutnya secara berkepanjangan".(Edysam).




Baca Juga Topik #peristiwa+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ