Dituding Curang Pada PPDB 2023, Kepala SMAN 8 Pekanbaru Beri Penjelasan

Senin, 10 Juli 2023 - 22:31:56 WIB Cetak

Kepsek SMAN 8 Pekanbaru Tavip Tria Candra

MR.com (Pekanbaru) - Sejumlah SMA Negeri di Pekanbaru dituding melakukan praktik kecurangan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran (TP) 2023/2024, untuk tingkat SMA/SMK, salah satunya SMA Negeri 8 yang terbilang di Kota Pekanbaru sebagai Sekolah favorit.

Tudingan negatif itu cukup gencar digaungkan oleh kelompok masyarakat yang menamakan kelompoknya dengan sebutan Masyarakat Pejuang Zonasi (MPZ).
Mereka menggaungkanya lewat berbagai  aksi seperti demo, medsos dan  pemberitaan diberbagai Media Massa.

MPZ yang dikoordinir pegiat sosial Sri Deviyani, juga mendatangi Inspektorat Provinsi Riau jelang berakhirnya proses PPDB pada akhir Juni lalu, guna melaporkan dugaan praktek kecurangan yang mayoritas dilakukan SMA di Pekanbaru.

Dalam pernyataannya saat mendatangi Inspektorat Pekanbaru, Devi  mengungkapkan beberapa Sekolah yang diduga melakukan praktik kecurangan tersebut, yakni SMAN 1, SMAN 2, SMAN 4, SMAN 5, SMAN 8, SMAN 9, SMAN 12, dan SMAN 14.Praktek kecurangan itu mulai dari perangkingan saat pendaftaran calon siswa di aplikasi PPDB, pengurangan jumlah Rombongan Belajar (Rombel) atau kuota kelas yang sudah tertera di Dapodik, menduga semuanya bertujuan adanya penerimaan susulan setelah PPDB usai.

Bahkan, belakangan Devi, bersama MPZ berencana akan meneruskan laporan praktek kecurangan PPDB Tahun Pelajaran 2023/2024, yang mereka temukan kepada Polda Riau.MPZ sebelumnya sudah melapor hal sama kepada Inspektorat Riau, Ombusman RI wilayah Riau dan lain -lainnya, namun laporannya sampai pengumuman PPDB online 2023 berakhir  tidak mendapat respon sesuai harapan mereka.

"Di sini telah terjadinya pembiaran sebagaimana tertuang dalam pasal 421 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP)," kata Sri Deviyani dalam dalam keterangan persnya di Cafe Selera Kampung Jalan Mangga Pekanbaru, Sabtu (08/07/2023).

Menanggapi tudingan yang juga menyenggol SMAN 8, membuat Tavip Tria Candra, angkat bicara, dengan santai dan tenang-tenang saja seperti tidak merasa terusik, saat ditemui beberapa media di ruang kerjanya untuk konfirmasi, Senin (10/7/2023), sang Kepsek kerap tersenyum dan geleng-geleng kepala atas tudingan negatif tersebut.

"Kami yakin dengan apa yang sudah kami kerjakan, sesuai juknis dan permendikbud tentang proses pelaksanaan PPDB," imbuhnya.

Pasalnya, Tavip meyakini pihaknya tidak melakukan praktek kecurangan dalam PPDB seperti yang dituduhkan MPZ itu.Dengan kata lain, pihaknya sudah berupaya melaksanakan PPDB sesuai Permendikbud No. 01 Tahun 2021, yang mengamanatkan PPDB dilakukan secara objektif, transparan dan akuntabel serta regulasi lainnya yang berlaku.

Mengenai tudingan mengurangi Rombel dalam PPDB 2023 menjadi 12 kelas, Tavip menegaskan tidak benar.

"Pada PPDB tahun 2022 lalu, justru seharusnya SMAN 8  menerima 11 Rombel,  sesuai dengan yang tertera di Dapodik. Rinciannya 11 Rombel kelas X, 12 Rombel kelas XI  dan 13 Rombel kelas XII. "Jadi totalnya 36 Rombel," jelasnya.

Lanjutnya,"mengingat dalam Permendikbud  Nomor 22  tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah,  dinyatakan bahwa per tingkat maksimal 12 Rombel atau total 36 Rombel, tentu harus dipatuhi dan dilaksanakan.Setelah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Riau, maka pada PPDB 2022 itu di SMAN 8 yang semula 11 Rombel disesuaikan menjadi 12 Rombel untuk kelas X," tambahnya.

Seterusnya Tavip menerangkan lebih rinci lagi, "Dengan adanya penyesuaian Rombel untuk kelas X, maka total Rombel SMAN 8 TP 2022 jadi bertambah, dengan rincian 12  Rombel kelas X, 12 Rombel, kelas XI dan 13 Rombel kelas XII, kemudian kami sepakat bersama Dinas Pendidikan, walaupun Tahun 2023 ini ada 13 Rombel kelas XII yang Tamat, namun untuk penerimaan siswa baru tahun ini tetap dibuka untuk 12 Rombel," jelasnya.

Dengan tegas Tavip menyatakan bahwa di SMAN 8 tidak benar ada pengurangan Rombel.

"Terkait Rombel yang dibuka tahun ini, kami tidak mengurangi seperti yang dituduhkan, melainkan kembali ke standar yang sudah ditetapkan yaitu maksimal 12 Rombel, dengan rincian pertingkatnya 12 Rombel kelas X, 12 Rombel kelas XI  dan 12 Rombel kelas XII dengan total 36 Rombel," terang Tavip.

Sang kepsek menyatakan kalau pihaknya membuka 13 Rombel untuk kelas X dalam PPDB 2023, karena ada 13 Rombel kelas XII yang tamat tahun ini, maka tentu rincian pertingkat atau polanya menjadi 12, 12, 13 sehingga totalnya 37 Rombel.

"Jika ini diterapkan maka jelas sudah menyalahi aturan yang sudah diatur oleh Permendikbud.Untuk Rombel kelas X tahun ini kami buka sesuai dengan standar maksimal yang sudah ditetapkan, yakni 12 Rombel.Jadi, sekali lagi saya tegaskan, tidak ada pengurangan Rombel," ujarnya.

Tavip merasa aneh, selain Rombel,  jarak untuk jalur zonasi yang ditetapkan sekolahnya dalam PPDB 2023 juga kerap dipertanyakan dan dituding ada permainan atau manipulasi. Padahal, untuk tahun ini jaraknya sudah diperpanjang dan diperluas jangkauannya.

"Bila tahun lalu, jarak akhir sejauh 947 meter, maka tahun ini menjadi 1.953,66 meter. Itupun disampaikan secara terbuka, dengan diperluasnya jarak zonasi itu pun masih ada juga yang mempermasalahkan dan menuduh macam-macam," tutupnya (Tim)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ