WBP Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan Bangun Rumah Layak Huni Bagi Warga Miskin

Selasa, 29 November 2022 - 16:18:47 WIB Cetak

Kakanwil Menkumham Riau, Jahari di lokasi rumah warga miskin yang akan dibangun

TELUK KUANTAN - Reintegrasi sosial adalah sebagian upaya untuk membangun kembali kepercayaan, modal sosial, dan hubungan dengan masyarakat. Dianggap melukai hati masyarakat dengan pelanggaran hukum yang dilakukan, warga binaan diharap berubah menjadi lebih baik selama menjalani pembinaan di lapas/rutan.

Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan bekerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) membangun sebuah rumah layak huni bagi masyarakat miskin. Penerima bantuan adalah Kasani (70) warga Dusun Perhentian Buayan Desa Jake, Teluk Kuantan. Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Mhd. Jahari Sitepu melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan rumah layak huni ini bersama Plt. Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, Selasa (29/11). Hadir pula Forkopimda Kuansing dan Kepala Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan, Bejo.

"Saya berharap kegiatan ini bermanfaat dan mendatangkan keberkahan buat kita semua terkhusus jajaran Kemenkumham. Mari kita  rajin berinfaq, bersedekah dan mengeluarkan zakat. Salurkan melalui Baznas," pesan Jahari. 

Pembangunan rumah layak huni ini akan memanfaatkan tenaga kerja warga binaan Lapas Teluk Kuantan. Mereka adalah warga binaan pemasyarakatan (WBP) terlatih dan sudah biasa menjadi tukang bangunan melalui program pembinaan keterampilan narapidana. "Pembangunan rumah layak huni ini menjadi sarana reintegrasi sosial bagi WBP sebelum bebas. Diharapkan menjadi pembuka pintu maaf masyarakat karena WBP telah melakukan perbuatan melanggar hukum. Juga memberikan pengalaman dan kesempatan bagi WBP agar memiliki keterampilan pertukangan untuk nafkah hidup bebas nanti," kata Kakanwil.

Selepas peletakan batu pertama, Kakanwil bersama Plt. Bupati Kuansing dan rombongan meninjau tanah hibah untuk pembangunan lapas yang baru. Lapas Teluk Kuantan yang hanya berkapasitas 53 orang, saat ini dihuni hampir 400 warga binaan.  Overkapasitasnya mencapai 700 persen lebih. Akibatnya, warga binaan hidup berdesak-desakan, bahkan untuk tidur ada yang menggantung menggunakan sarung.

Pemkab Kuansing menghibahkan 5 hektar tanah di Desa Jake Kuansing untuk pembangunan lapas yang baru. Namun, Kakanwil menganggap lahan tersebut masih kurang untuk pembinaan keterampilan napi khususnya pertanian, peternakan dan perikanan agar berjalan maksimal. Dia memohon Pemkab Kuansing menambah 3 hektar lagi dan langsung dikabulkan oleh Plt. Bupati. "Terima kasih bapak Plt. Bupati Kuansing atas perhatiannya kepada Lapas Teluk Kuantan yang saat ini tercatat sebagai lapas terpadat kedua se-Indonesia. Kami berharap agar sertifikat tanah seluas 8 hektar segera diterbitkan agar kami dapat mengusulkan anggaran pembangunan lapas baru. Ini semua demi pelaksanaan pembinaan yang efektif terhadap anak bangsa putra putri Kuansing," pungkas Jahari.




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ