Dialog, Penjabat Penghulu di Bangko Bakti Ini Tetap Ditolak Masuk Kantor

Kamis, 13 Oktober 2022 - 13:42:10 WIB Cetak

ROKANHILIR - Penjabat Penghulu (Kepala Desa) Riani S.Pd mencoba melakukan dialog dengan warga yang menolak keberadaannya namun tetap ditolak.

Dialog itu dihadiri langsung oleh Riani dan dihadiri tokoh masyarakat di Aula Kantor Desa Bangko Bakti Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rokan Hilir, Kamis (13/10/2022) sekira pukul 09.00 WIB.

Dalam kesempatan itu, Riani berharap warga dapat menerima dirinya sebagai Penjabat Penghulu lantaran sudah dilantik dan mendapat SK Bupati. Dirinya juga berjanji tidak akan menggangu perangkat desa.

Namun, anggota Badan Permusyawaratan Kepenghuluan (BPKep) H. Syaiful tidak bisa memutuskan dan mengembalikan keputusan kepada masyarakat.

Penolakan itu diungkapkan salah satu mahasiswa warga setempat, M. Yusuf bahwa pengangkatan Pj Penghulu diduga menyalahi prosedur.

"Terus terang kami katakan kami bersikap tidak mengakui Ibu Riani sebagai PJ, karena apa? Kita selalu diiming-imingi bahwa di kantor ini birokrasi tidak normal, karena apa, karena ibu lah yang menghambat birokrasi ini, karena ambisi ibu ini untuk menjadi Pjs disini," kata Yusuf.

Dia juga mengungkapkan alasan penolakan itu dikarenakan Riani bukan PNS yakni hanya PPPK . Sedangkan dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2019 disitu dijelaskan bahwa ASN yang bisa menjadi Pjs itu adalah PNS. 

"Kalau ibu katakan PPPK itu sama dengan PNS, itu salah besar. Memang sama-sama ASN, tapi 2 hal yang berbeda," beber Yusuf kembali.

Dia juga mengungkapkan dan mengetahui bahwa SK Ibu Riani dan telah dilantik. Namun dirinya menganggap bahwa Bupati Rokan Hilir menyalahgunakan wewenang, melakukan tindakan diskriminatif.

"Itu kita anggap. Kami juga sudah berkomunikasi dengan bupati bahwa Pj Penghulu Bangko Bakti akan diganti dengan pertimbangan beliau, namun sampai saat ini kami belum mendapat solusi, dan oleh karena itu kami minta ibu harap dimengerti,"Ucapnya

Kembali disebutkan ,"bahwasanya kami belum menerima keputusan bupati atau sikap bupati atas penyampaiannya, komitmennya dalam mengganti Pj Kalau ibu mau birokrasi di desa ini tidak terhambat, kami sarankan ibu untuk mundur jangan ambisius," kata Yusuf.

Sementara itu, Sekretaris Desa, Azis dalam kesempatan itu mengungkapkan bahwa sejak kantor disegel atas penolakan masyarakat, pelayanan birokrasi desa tetao berjalan dengan menempati ruangan Aula.

"Jadi kalau ada bahasa aktivitas melayani masyarakat tidak berjalan, itu tidak benar," ungkapnya.

Usai dialog, Riani yang dikonfirmasi awak media membenarkan bahwa dirinya adalah PPPK.

"Ya benar saya dari PPPK, PPPK itu sama dengan ASN hak-haknya. Itu (UU yang disebutkan Yusuf) di 2019, di 2014 itu sama haknya, coba lihat undang-undangnya,"Singkatnya (Ndri)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ