BAGANSIAPIAPI.- Mantan pejabat membandel dan tidak mau mengembalikan aset daerah berupa mobil dinas (mobdin) milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Dalam hal ini Rohil menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bandel Kuasai Mobdin, mantan pejabat Rohil Jadi Sorotan KPK

Senin, 15 Juli 2019 - 15:04:30 WIB Cetak

Kepala BPKAD H. Syafruddin. HS, S.Sos.

BAGANSIAPIAPI.- Mantan pejabat membandel dan tidak mau mengembalikan aset daerah berupa mobil dinas (mobdin) milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Dalam hal ini Rohil menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Mantan pejabat membandel padahal pihak pemda sudah memberi himbauan untuk mengembalikan mobil-mobil yang saat ini masih dikuasai. "kata Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) H Syafruddin H S.Sos, dikonfirmasi, Senin (15/07/2019). 

Suatu kesimpulan adalah pihak pemerintah melalui BPKAD sudah kooperatif menyurati dan melakukan himbauan hanya saja sampai saat ini seperti tidak di indahkan oleh oknum exs pejabat tersebut.

Terpisah, diketahui Aset Daerah berupa mobil dinas mewah milik Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) diduga berjumlah 87 unit, hingga kini belum dikembalikan. 

Kendaraan tersebut dikuasai mulai dari mantan Bupati Rohil hingga kepala seksi (Kasi), Ketua dan anggota DPRD, bahkan ada atas nama sopir pejabat. 

"Jenis mobil (mewah) yang belum dikembalikan oleh pejabat tersebut antara lain Mercedes Benz, Toyota Land Cruiser, Fortuner, Nissan X-Trail, hingga Toyota Innova," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

Mobil-mobil dinas dibeli dari uang rakyat tersebut, tutur Febri Diansyah, tak hanya dikuasai oleh pejabat Pemkab semata saja. Melainkan juga pejabat instansi vertikal, padahal mereka tak lagi menjabat di Rohil.

Sebagai informasi, instansi vertikal yang ada di daerah antara lain Kepolisian, Pengadilan, Kejaksaan, TNI, Kementerian Agama, bahkan hingga Kementerian Keuangan dan lainnya diatur dalam undang-undang pemerintah daerah. 

"Bahkan ada terdapat beberapa mantan pejabat (Rohil) menguasai lebih dari 1 mobil, ini kita ketahui saat monitoring kemaren. " kata Febri lagi.

Dalam Monev dua hari itu, kata Febri, dihadiri langsung Bupati Suyatno, Sekretaris Daerah, Inspektur, Para Kepala SKPD dan Pejabat terkait di Kantor Bupati Rokan Hilir. Dari KPK, hadir Kepala Satuan Tugas Korsup Pencegahan Koordinasi Wilayah II, Aida Ratna Zulaiha. 

"Kita juga menemukan ada dua mobil dinas hingga kini tidak diketahui keberadaannya. KPK mendesak kepada para mantan pejabat yang tak lagi menjabat itu segera mengembalikan aset daerah itu," kata Febri Diansyah. 

Ia juga menjelaskan, sistem pencatatan aset pinjam pakai selama ini diterapkan Pemkab Rohil tidak tepat disertai dengan dokumen tidak dipenuhi.

Tak hanya itu, KPK juga menjumpai, mobil dinas yang digunakan untuk pejabat Pemda dimasukkan dalam pencatatan aset pinjam pakai kepada instansi vertikal.

"(Padahal) mobil dipinjampakaikan ke instansi vertikal dikuasai pejabatnya dan tidak/belum dikembalikan bersangkutan usai menjabat. Selain itu dokumen pinjam pakai juga tak memenuhi syarat," jelasnya. 

Tak hanya aset berupa mobil mewah saja yang tak jelas kemana, KPK juga mencatat kepemilikan tanah bernasib sama dengan kendaraan. (tim)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ