SPBU Dabosingkep.

"Konsumen Membeli & Mengisi BBM Di SPBU Dengan Membawa Sejumlah Drum Tidak Masaalah ?".

Kamis, 02 Desember 2021 - 09:01:14 WIB Cetak

Petugas pengisian di SPBU Dabosingkep pada hari Rabu (01/12-2021) pukul 11.05 Wib.

"Konsumen Membeli & Mengisi BBM Di SPBU Dengan Membawa Sejumlah Drum Tidak Masaalah ?".

       (Momenriau.com).Sebuah pemandangan yang menggelitik hati masyarakat, karena, tidak lazim SPBU terletak ditengah kota Dabosingkep, berlogo "PERTAMINA", pada hari Rabu (01/12-2021), tepatnya sekira pukul 11.00 siang, menjual minyak kepada konsumen dengan jumlah yang cukup banyak yaitu "15 Drum".
     Sejumlah "15 Drum" tersebut, diisi oleh petugas SPBU, dari bak minyak melalui takaran meteran, langsung kedalam drum yang sudah tersedia diatas sebuah kenderaan roda empat alias Truck dengan body berwarna hijau, plat nomor BP 9425 UT.
Biasanya, SPBU seperti itu, hanya menjual minyak kepada konsumen, cuma sebatas Full "tanki" kenderaan yang dikendarai saat itu.
     Ketika ditanya kepada petugas SPBU yang melakukan pengisian, memang boleh ya membeli minyak dalam jumlah yang sedemikian banyak ?.
Sipetugas menjawab, boleh pak, karena yang membeli ini, membawa surat rekom dari bagian ekonomi kantor Bupati Lingga.
     Ketika ditanya awak media tentang dimana petugas manajemen SPBU, dalam hal ini, awak media ingin melihat seperti apa bentuk Surat Rekom dari Bagian Ekonomi Kantor Bupati Tersebut. Lalu sipetugas pengisian minyak menjawab, "dia sedang pergi berobat kerumah sakit".
     Kembali awak media menanyakan, siapa supir truck pengangkut minyak dimaksud ?. petugas pengisian minyak menjawab, "dia sedang pulang kerumahnya untuk mandi".
     Prihal pengisian minyak dalam jumlah besar kedalam drum milik konsumen ini, beberapa hari sebelumnya, sudah diberitakan oleh media, tepatnya oleh Pemimpin Redaksi Cahayanews.com Zulkarnaen S.Pd,i sekaligus Ketua organisasi pers AJOI Lingga.
     Awak media kami, sekira pukul 16.30 Wib, mengunjungi Sekretariat DPC AJOI dikota Dabosingkep untuk mencari tau dan tanggapan Zulkarnaen S.Pd,i terkait seputar pengisian BBM jenis Solar dari bak SPBU kepada konsumen yang mempergunakan wadah Drum dalam jumlah besar.
     Ketika ditanya bagaimana pendapat beliau (Zulkarnaen S.Pd,i-red) dengan tegas beliau menjelaskan, "kita sebagai jurnalis, tentunya berkewajiban menyiarkan informasi yang kita terima dari masyarakat sesuai Pasal.6 ayat a dalam undang-undang Pers tahun 1999".
     "Dengan berbekal data serta dokumentasi yang saya yakini valid, maka saya rilislah sebuah karya jurnalis, kemudian saya ekspose seperti yang adik-adik wartawan ketahui", jelas Zulkarnaen S.Pd,i lagi.
     "Minyak solar itu dibawa "keseberang" yang saya tulis didalam pemberitaan tersebut yang menyebabkan ada pihak-pihak berkeberatan, itu merupakan hak mereka, namun perlu dipahami, apakah salah kalau saya menuliskan itu, sementara dari dermaga Dabosingkep (Pulau Singkep-red) minyak tersebut diseberangkan ke Desa Kudung (Pulau Lingga-red), apakah salah dalam tulisan saya itu dibawa keseberang ?", tambah Ketua DPC AJOI Lingga dengan mimik serius bernada pertanyaan.
     Diakhir penjelasannya, Zulkarnaen S.Pd,i menjelaskan bahwa,"menurut konfirmasi yang saya lakukan kepada Kabag Ekonomi Pemkab Lingga beberapa waktu lalu, dengan jelas Kabag Ekonomi mengatakan, bahwa pengisian minyak tersebut memang sudah ada rekomendasi sekaligus tidak ada masaalah".(edysam-bersambung).




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ