Pra Peniadaan Mudik, 65 Kendaraan Putar Balik di Perbatasan Riau-Sumut

Rabu, 28 April 2021 - 12:13:38 WIB Cetak

BAGANBATU - Dalam rangka pencegahan penularan covid-19 secara nasional, pemerintah Republik Indonesia akan memberlakukan peniadaan mudik dengan cara penyekatan.

Dan sebelum dilakukan peniadaan, sejak Selasa (27/04) kemarin sudah diberlakukan pra Peniadaan Mudik 2021 di Perbatasan Riau-Sumut, Kepenghuluan Bagan Manunggal Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir.

Dalam pra peniadaan mudik di perbatasan Riau-Sumut itu, setidaknya 65 kendaraan dari Provinsi Sumatera Utara menuju Riau dan sebaliknya terpaksa disuruh putar balik oleh petugas gabungan TNI-Polri dan Satpol PP.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasat Lantas AKP David Richardo SIK, Rabu (28/04) membenarkan bahwa setidaknya ada 65 kendaraan dipaksa putar balik.

"Dari arah Sumut ada 38 unit kita putarbalikkan karena tidak dapat menunjukkan dokumen hasil pemeriksaan Swab Covid-19, begitu juga sebaliknya kendaraan yang kedatangan dari Riau menuju Sumut telah kita putarbalikkan sebanyak 27 unit," ungkap David.

Dijelaskannya, pra peniadaan mudik itu dalam rangka menyambut Ops Ketupat Tahun 2021 itu masih diperbolehkan bagi warga masyarakat yang membawa surat keterangan hasil swab dan dinyatakan negatif.

Namun begitu, saat operasi peniadaan mudik terhitung tanggal 5-17 Mei, surat hasil swab tidak akan berlaku dan para pemudik terpaksa diputarkan balik atau dikarantina.

"Artinya menindak pemudik yang curi start dengan memutar balikan yang sesuai SE terhitung sejak tanggal 5-17 Mei 2021," pungkasnya.

Lebih lanjut, David menyebutkan bahwa pihaknya tetap melaksanakan kegiatan pra peniadaan mudik menjelang tanggal 5 Mei sehingga pada saat peniadaan mudik nantinya, tidak ada lagi kendaraan yang keluar masuk Riau kecuali pelayanan logistik, komiditas pangan sesuai SE yang berlaku.

"Mari disiplinkan diri, jangan bepergian, tetap laksanakan ibadah puasa lebih semangat lagi," pungkas David.

Sementara itu Dandim 0321/Rohil, Letkol Arh Agung Rachman Wahyudi SIP MI Pol yang dikonfirmasikan melalui Danramil 03/Bgs, Kapten Inf Y Mendrofa disela-sela kegiatan, Selasa (27/7) petang kemarin membenarkan kegiatan tersebut. 

" Cara pelaksanaan setiap ada kendaraan yang memasuki wilayah Kabupaten Rokan Hilir dari wilayah Sumut baik itu sepeda motor maupun mobil khususnya plat nomor dari luar daerah akan diberhentikan dan ditanyakan asal dan tujuannya," ujar Danramil. 

Danramil juga menerangkan bahwa kegiatan tersebut sangat perlu dilakukan guna mencegah dan antisipasi masuknya virus corona atau Covid 19 di wilayah Koramil 03/Bgs khususnya. 

" Oleh karena itu bagi pemudik harus bisa menunjukkan bukti swab antigen Covid-19 dengan hasil negatif jika ingin keluar atau masuk Rokan Hilir, namun jika tidak ada, maka akan kita pulangkan kedaerah asal, " tegas Kapten Inf Y Mendrofa. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ