Jasad ABK Ditemukan Tersangkut di Tiang Pondok Jaga Tambak

Sabtu, 17 April 2021 - 11:35:10 WIB Cetak

Kondisi jasad korban dimasukkan kedalam kantong hitam usai dilakukan pemeriksaan oleh tim medis

PANIPAHAN -- Setelah sempat dinyatakan hilang terjatuh di laut pada Kamis (15/4) lalu, akhirnya jasad Kalimin alias Simin (46) warga jalan Banteng Muda kelurahan Panipahan Kota kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika) yang juga merupakan ABK KM Karya 12 GT.16 Nomor : 350/ppr di temukan.

Dan pada saat ditemukan posisi korban tersangkut di tiang pondok jaga tambak kerang di perairan wilayah Perjudian Kepenghuluan Pulau Jemur Pasir Limau Kapas pada Jumat (16/4) sekitar pukul 09.00 Wib pagi kemarin sudah dalam keadaan meninggal dunia. 

Bahkan saat ditemukan tubuh korban yang sudah mulai membengkak dan mulai mengeluarkan aroma busuk itu mengenakan baju kaos berkerah warna biru, dan celana pendek atau celana bola warna biru bercorak warna coklat serta mengenakan celana dalam warna hijau.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik yang dikonfirmasikan melalui Kapolsek Panipahan,  Iptu Boy Setiawan SAP Msi kepada media,  Sabtu (17/4) membenarkan hal tersebut. 

Dijelaskan Kapolsek, Bahw penemuan jasad korban ini bermula pada hari Jumat (16/4) sekira pukul 09.00 wib Perahu atau Sampan yang dikendarai oleh Hasim (42), Akhrul (21) dan Rendi (16) bertolak dari Panipahan dengan tujuan pergi menjaring ikan.

Dan sesampainya di wilayah Perairan Perjudian kepenghuluan Pulau Jemur tepatnya di area tambak kerang milik masyarakat nahkoda beserta ABK Kapal melihat benda mengapung.

Karena curiga, kemudian Nahkoda beserta ABK menghampiri dengan sampannya ke benda mengapung tersebut guna dilakukan pengecekan.

Setelah dilakukan pengecekan ternyata ditemukan sesosok mayat dengan kondisi tersangkut di antara tiang pada bawah Pondok Jaga Tambak Kerang milik masyarakat dengan kondisi mayat badan tertelungkup.

Kemudian ABK Kapal mengangkat sesosok mayat tersebut ke atas kapal dengan menggunakan goni pembungkus jaring dan membungkus mayat tersebut dengan goni pembungkus jaring, dan kemudian membawa mayat tersebut ke Pelabuhan fery Panipahan.

Sesampainya di Pelabuhan Panipahan sekira pukul 10.00 wib mayat tersebut langsung dilakukan identifikasi dan pengecekan medis oleh dr Johan dari Puskesmas Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas didampingi oleh Kapolsek Panipahan, Iptu Boy Setiawan SAP Msi dan Personil Polsek Panipahan, Danpos Airud, Bripka Rosevel,  Babinsa Pulau Jemur, Serma Suarman, Danpos AL, Syahbandar.

Dan setelah dilakukan identifikasi itu, keluargs korban dalam hal ini istri korban yang diketahui bernama Sulastri alias Lastri (51) menolak jasad suaminya untuk di otopsi. 

" Dan atas permintaan itu serta diperkuat dengan surat penolakan, maka selanjutnya mayat tersebut dibawa ke rumah duka selanjutnya dibawa ke pemakaman guna dimakamkan oleh pihak keluarga korban " ungkap Iptu Boy Setiawan SAP Msi. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ