Polsek Pujud Musnahkan 39,99 Gram Sabu

Selasa, 23 Maret 2021 - 11:46:20 WIB Cetak

Kapolsek Pujud, AKP Nur Rahim Sik bersama dengan tokoh agama dan juga kedua tersangka memusnahkan barang bukti

PUJUD -- Pasca dilakukan penangkapan pada 5 Maret 2021 lalu, kini Polsek Pujud melaksanakan pemusnahan terhadap barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu.

Dimana,  sabu seberat 39,99 Gram ini didapatkan petugas kepolisian dari dua tersangka,  yakni AS alias Andi (42) dan AN alias Kenung (53) keduanya warga Km 17 Manggala kepenghuluan Sintong kecamatan Tanah Putih.

Pemusnahan BB disaksikan Kapolsek Pujud, AKP Nur Rahim Sik, Kasat Tahti, Iptu Erizal, Kasihwas, Iptu Xibung Renaldo, Kuasa Hukum kedua tersangka,  Robin SH MH,  Kanit Lantas, Iptu Sardianto, Kanit Sabhara, Aiptu BJ Sihombing, Kanit Provos,  Aipda FM Sipahutar, Puskesmas Pujud,  tokoh masyarakat, tokoh agama.

Dimana BB yang dimusnahkan tersebut didapat dari kedua tersangka pada saat dilakukan penangkapan oleh tim opsnal Polsek Pujud beberapa waktu lalu. 

Dan saat ditangkap bersama kedua tersangka, tim opsnal Reskrim Polsek Pujud juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 8 bungkus paket sedang yang diduga narkotika jenis sabu, 24 bungkus paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor mencapai 45,88 Gram, 5 buah plastik klip bening kosong.

Selain itu satu unit sepeda motor Merk Honda Supra warna hitam Les Hijau, uang tunai sebesar Rp 1,18 juta, satu buah tas termos warna hitam, satu unit HP Merk Nokia warna biru muda.

Disamping itu,  juga ditemukan satu Unit HP Merk Samsung warna hitam, satu Unit Sepeda Motor Merk Honda Supra warna hitam, uang tunai sebesar Rp 160 ribu. 

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik yang dikonfirmasikan melalui Kapolsek Pujud,  AKP Nur Rahim Sik mengatakan, bahwa pemusnahan barang bukti itu dilakukan menindaklanjuti proses hukum terhadap kedua tersangka. 

" Dengan dimusnahkan barang bukti ini, maka proses penyidikan terhadap kedua tersangka sudah selesai dan selanjutnya terhadap tersangka akan kita kirim ke Bagansiapiapi sampai menunggu sidang, " jelas AKP Nur Rahim. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ