BASIRA-Badan Permusyawaratan Kepenghuluan (BPkep) Makmur Jaya beserta Tokoh masyarakat Kecewa Agenda Rapat Pemaparan laporan pertangung Jawaban (LPJ) Datuk Penghulu Makmur Jaya terkait pengunaan dana ADD dan ADK tahun 2020 dibatalkan.Kamis (12/03).
Prihal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua BPKep Makmur Jaya, Andrius P Manurung kepada awak media jelas sangat kecewa tetapi keputusan Datuk Penghulu harus kita hormati juga.
"Seluruh Anggota BPKep Makmur Jaya berserta masyarakat jelas kecewa karena jadwal tersebut sudah kita koordinasikan dengan pihak Kepenghuluan dalam hal ini melalui Sekdes tetapi begitu hari pelaksanaan musyawarah tiba dibatalkan dengan alasan Camat tidak berada ditempat."Ucapnya
Dijelaskan oleh Ketua BPKep Makmur Jaya selama berdiri Kepenghuluan Makmur Jaya inilah kali pertama akan diadakan Musyawarah Pemaparan Laporan Pertangung Jawaban (LPJ) secara terbuka dan tranparansi.
"Selama berdiri Kepenghuluan Makmur jaya Kecamatan Bagan Sinembah Raya baru kali ini kita agenda Pemaparan LPJ Datuk Penghulu secara Transparan diketahui Publik karena selama tahun 2020 kemarin kegiatan yang mengunakan anggaran dana ADD maupun ADK tidak di musyawarahkan kepada kita (BPKep,Red) bahkan kita tidak mengetahui apa-apa saja Pembangunanya,"jelasnya kembali.
Agenda Penamparan LPJ ini dilaksanakan sesuai hasil rapat Seluruh Badan Permusyawaratan Kepenghuluan karena mengangap untuk tahun ini Datuk Penghulu Makmur Jaya kurang transparan dalam mengelolah dana anggaran Kepenghuluan.
"Tahun ini kita menilai Datuk Penghulu kurang transparan dalam mengelolah Dana ADD maupun ADK di buktikan tidak ada musyawarah dengan kita serta Hinga tahun 2021 ini Plank pengunaan anggaran tidak ada di kantor penghulu,"paparnya.
Dirinya juga menyebutkan,"BPKep bukan benci kepada Datuk Penghulu tetapi semua ini demi kepentingan masyarakat dan untuk keterbukaan informasi publik apalagi anggaran tersebut dari pemerintah untuk kepentingan rakyat."Katanya kepada awak media.
Sementara Datuk Penghulu Makmur Jaya, Adnan SE MM melalui Sekdes Zainul saat di konfirmasi melalu Seluler mengatakan betul agenda LPJ tersebut ditunda di sebabkan 2 hal karena Camat Bagan Sinembah Raya tidak ditempat dan hari Kamis ini bertepatan tanggal merah.
"Bukan dibatalkan tetapi di undur sampai hari Senin depan disebabkan camat tidak ditempat dan hari ini tanggal merah jadi atas nama pemerintah kepenghuluan Datuk Penghulu sudah menyampaikan permohonan maaf kepada BPkep dan masyarakat,"Jelasnya.
Dan prihal tersebut juga di maklumi oleh Ketua BPKep,"Hal tersebut sudah di akui oleh BPKep kalau jadwal yang sudah disepakati menjadi penyebab di tundanya LPJ dikarenakan Tanggal merah mungkin beliau (Ketua BPKep) beranggapan mungkin jika tanggal merah diadakan Musyawarah LPJ semangkin banyak masyarakat yang hadir,"Ujarnya
Zainul juga mengucapkan terimakasih atas pengertian seluruh unsur BPKep dan Masyarakat,"memang selama saya menjabat Sekdes ini adalah Penamparan LPJ pertama kali dan saya atas nama Pemerintahan Kepenghuluan atas kepedulian Masyarakat demi kemajuan daerah kita ini,"Pungkasnya.(Ndri)