Usir Anak Dan Isteri Dari Rumah, Pria Paruh Baya Mendekam di Penjara

Sabtu, 06 Maret 2021 - 20:23:18 WIB Cetak

PEMATANG IBUL -- Seorang pria paruh baya bernama AM (55) warga jalan lintas Riau-Sumut Kepenghuluan Pematang Ibul, kecamatan Bangko Pusako harus menebus kesalahannya dengan menginap gratis di hotel prodeo. 

Pasalnya, laki-laki yang sehari-harinya bekerja sebagai petani ini ditangkap polisi berkat laporan dari istri dan anaknya sendiri karena telah menjadi korban tindak pidana penganiayaan yang berujung dengan pengusiran.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik yang dikonfirmasikan melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tersebut.

Dijelaskan Juliandi, bahwa tindak kekerasan itu terjadi pada Kamis (4/3) sekira pukul 18.00 saat korban, Netti Boru Sihombing (49) yang tidak lain istrinya sendiri sedang berjualan di warung miliknya.

Kemudian datang tersangka dan langsung marah-marah dengan mengambil beberapa teko yang berisikan tuak dan langsung melemparkan teko tersebut keluar dari warung dan sambil mengusir korban dengan perkataan " Pigi Kalian Semua, Bxxx Kalian" hingga berkali-kali.

Mendengar hal itu, kemudian anak korban bernama Lusiana alias Meri (29) berkata " Kenapa Bapak Marah-marah, Kok Gila Kali Bapak". Dan pada saat itu tersangka kembali mengatakan " Pigi Kalian Dari Sini, Tidak Boleh Lagi Kalian Tinggal Disini".

Dan setelah berkata, kemudian tersangka pergi kearah belakang rumah dan mengambil sebilah pisau yang kemudian mengayunkannya ke arah istrinya. 

Melihat hal tersebut, Meri langsung mendekati tersangka dengan mengatakan " Sudahlah Pak, Sudahlah pak"  (diucapakan berkalai kali dengan menggunakan bahasa daerahnya,Red) untuk membujuk tersangka. 

Namun tersangka masih tetap marah dan bahkan mengayunkan sebilah pisau tersebut ke arah leher Meri.

Untungnya saja, Meri sempat mengelak sehingga pisau tersebut tertancap kedinding jendela rumah mereka. Dan kemudian tersangka mencabut kembali pisau tersebut dan kemudian mengejar Meri.

Namun pada saat itu kaki tersangka menendang kaki sebelah kiri Meri dan kemudian Meri berlari kewarung milik Pardede hingga beberapa saat kemudian datang masyarakat untuk melerai. 

Atas kejadian tersebut Meri mengalami luka gores ditelapak tangan sebelah kanan dan luka gores di kaki sebelah kiri dan kemudian melaporkan kejadiannya ke Polres Rokan HIlir.

" Berbekal laporan itu, tidak lama kemudian tersangka berhasil diamankan dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Rokan Hilir guna menjalani pemeriksaan intensif," jelas AKP Juliandi SH. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ