Edarkan dan Pakai Sabu, 4 Wanita Digaruk Polisi

Jumat, 26 Februari 2021 - 13:24:22 WIB Cetak

BAGAN BATU -- Diduga karena telah menjadi pengedar sekaligus pengguna narkotika jenis sabu-sabu, 4 orang wanita di Bagan Batu,  kecamatan Bagan Sinembah ditangkap polisi. 

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun,  Jumat (26/2) menyebutkan, bahwa keempat wanita ini ditangkap polisi dari dua lokasi serta waktu yang berbeda. 

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik yang dikonfirmasikan melalui Kasubag Humas, AKP Juliandi SH mengatakan, bahwa penangkapan kepada keempat wanita ini dilakukan pada Rabu (24/2) sekitar pukul 23.30 Wib kemarin. 

Dijelaskan Juliandi, bahwa penangkapan itu berdasarkan informasi yang menyebutkan, bahwa di salah satu kamar yang ada di Hotel Skip Bagan Batu kecamatan Bagan Sinembah telah terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu. 

Menindaklanjuti informasi itu, kemudian Kasat Narkoba Polres Rohil memerintahkan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan di lokasi tersebut.

Dari penyelidikan itu,  akhirnya tim opsnal yang didampingi karyawan hotel langsung melakukan penggrebekan di salah satu kamar hotel tersebut. Dan saat di lakukan penggrebekan Tim berhasil mengamankan 2 orang tersangka, yakni masing-masing Yun dan Mur.

Pada saat di tangkap didapati tepat dibawah tempat tidur, yakni satu paketan besar berisi sabu, kemudian di dekat lemari samping tempat tidur juga didapati alat hisap bong, berikut 3 plastik diduga bekas berisi sabu, 2 unit HP berisi bukti chat pemesanan narkotika dan satu sendok terbuat dari pipet. 

Menurut keterangan dari tersangka Yun, bahwa narkotika jenis sabu yang telah habis dipakai itu diperolehnya dari temannya bernama Or dan Wu. Sedangkan satu paket besar yang disembunyikan di dalam matras tempat tidur, mereka tidak mau mengakuinya. 

Maka saat dilakukan pengembangan, alhasil Tim berhasil menangkap dua rekannya,  yakni Or dan Wu di dalam kamar kos di daerah Bagan Batu, kecamatan Bagan Sinembah.

Berdasarkan keterangan tersangka Or dan Wu, bahwa mereka benar beberapa kali mengantarkan sabu sesuai permintaan Yum.  Dan mereka juga mendapat kan narkotika jenis sabu dari sesorang yang di panggil Do (dalam lidik). 

" Guna penyidikan lebih lanjut lagi, maka terhadap keempat wanita dan barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Rokan Hilir," jelas Juliandi. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ