Mantap.. 2 x 24 Jam, Pelaku Pembunuhan Apek Ditangkap

Rabu, 24 Februari 2021 - 09:23:55 WIB Cetak

Tersangka saat diamankan polisi

PANIPAHAN --- Upaya keras tim Reskrim Polsek Panipahan akhirnya berbuah manis. Hanya dalam hitungan 2x24 jam, jajaran Polsek Panipahan berhasil menangkap satu dari dua pelaku pembunuhan terhadap korban Ngo Yu Tik alias Atik (89) warga jalan Tenaga Gang Balok kepenghuluan Panipahan,  kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika).

Dimana pelaku tersebut diketahui bernama AWT alias Ucil (16) warga jalan Paduko kepenghuluan Panipahan Darat kecamatan Palika. Sementara satu pelaku lainnya masih diburu oleh tim opsnal Polsek Panipahan. 

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, Rabu (24/2) menyebutkan, bahwa pelaku ditangkap saat bersembunyi dirumah warga yang terletak di jalan Banteng Muda kelurahan Panipahan Kota,  kecamatan Palika. 

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik yang dikonfirmasikan melalui Kapolsek Panipahan, Iptu Boy Setiawan SAP Msi membenarkan adanya penangkapan terhadap satu pelaku tersebut. 

Dijelaskan Kapolsek, bahwa penangkapan itu bermula dari penyelidikan yang dilakukan oleh pihaknya sejak pertama kali dilaporkan. Dan pada hari Selasa (23/2) sekira pukul 16.30 wib, tim Reskrim mendapat informasi tentang keberadaan pelaku. 

Berselang beberapa saat kemudian, Kapolsek bersama dengan Kanit Reskrim dan tim opsnal langsung berangkat menuju lokasi yang dimaksud. 

" Setelah tiba dilokasi kita langsung melakukan penyergapan terhadap orang yang diduga sebagai pelaku. Dan Alhamdulillah,  akhirnya kita berhasil menangkap satu pelaku yang bersembunyi dirumah warga, " jelas Iptu Boy Setiawan.

Seperti diberitakan sebelumnya,  korban ditemukan oleh kemanakannya yang merasa penasaran, akhirnya Tian Tjo Mardi alias Aco meminta Dimas untuk membuka pintu depan yang terkunci dari dalam rumah dengan tujuan agar dirinya beserta dengan istrinya dapat bersama-sama melakukan pengecekan kondisi rumah yang dihuni oleh korban.

Kemudian Dimas masuk kembali kedalam rumah melalui pintu bagian belakang rumah dan tidak berapa lama kemudian Dimas kembali keluar dari pintu belakang rumah dan memberitahukan kepada Tian Tjo Mardi alias Aco bahwa dirinya ada melihat korban sedang berada di ruangan depan dengan posisi duduk diatas kursi yang terbuat dari plastik dan bagian wajah korban ditutupi oleh sebuah kain.

Selain itu Dimas juga mengatakan,  bahwa korban tidak bergerak sama sekali dan tidak terdengar suara sama sekali namun hanya diam saja.
Mengetahui hal tersebut kemudian Tian Tjo Mardi alias Aco kembali menyuruh Dimas agar segera membukakan pintu bagian depan rumah yang dihuni oleh korban agar dirinya dapat memastikan kondisi dan keadaan korban.

Setelah pintu terbuka, Tian Tjo Mardi alias Aco  langsung menuju ke depan rumah yang dihuni korban melihat korban sedang dalam posisi duduk diatas sebuah kursi yang terbuat dari plastik dan bagian badan dan wajah korban tertutup oleh sehelai kain.

Kemudian Tian Tjo Mardi alias Aco dan ditemani oleh Dimas mencoba untuk membuka sehelai kain yang menutupi bagian tubuh dan wajah korban.

Dan setelah kain tersebut terbuka,  Tian Tjo Mardi alias Aco melihat wajah korban sudah banyak darah dan kondisi korban sudah tidak bernyawa atau meninggal dunia dan darah yang menempel pada tubuh dan bagian wajah korban tersebut sudah mengering.

Selain itu Tian Tjo Mardi alias Aco juga melihat darah menempel diatas lantai rumah tepatnya dibawah kursi dimana ditemukan dalam posisi duduk disebuah bangku plastik tersebut, serta melihat kondisi didalam rumah dalam keadaan berantakan. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ