Usai Otopsi, Mayat CS RS Ibunda Dikebumikan

Selasa, 09 Februari 2021 - 14:04:16 WIB Cetak

Prosesi pemakaman korban

BAGANBATU --- Pasca ditemukannya korban bernama Rio Sudarmaji (22) yang sudah tak bernyawa dan ditanam dipinggiran dalam parit bekoan perbatasan antara PT Ivomas dengan Kampung Batak, kepenghuluan Pasir Putih, kecamatan Balai Jaya setakat ini proses penyelidikan terus berjalan. 

Setelah dibersihkan, kemudian mayat korban dilakukan visum et refertum oleh pihak kesehatan dalam hal ini Puskesmas Balai Jaya sebelum dilanjutkan otopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau di Pekanbaru. 

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik yang dikonfirmasikan kemarin membenarkan, bahwa diduga kuat bahwa penyebab kematian korban itu adalah karena dibunuh. 

" Diduga kuat korban pembunuhan. Hasil pemeriksaan petugas kesehatan kemarin, ditemukan memar pada kepala dan bibir, luka terbuka pada daerah mulut dan bahu kiri, patahnya tulang hidung dan gigi, resapan darah pada kulit kepala bagian dalam, bibir dan dada akibat kekerasan tumpul, " ujar Kapolres.

Dan untuk kepentingan penyelidikan pihak kepolisian juga membawa mayat korban yang ditemukan didalam parit bekoan itu ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau untuk dilakukan otopsi. 

" Ya sore kemarin langsung dibawa ke Pekanbaru untuk otopsi dan Selasa (9/2) dinihari langsung dibawa kembali ke Bagan Sinembah tepatnya dirumah duka, " terang Nurhadi Ismanto. 

Dan berdasarkan pantauan disekitar rumah duka,  yakni Kepenghuluan Pelita kecamatan Bagan Sinembah bahwa mayat korban Rio Sudarmaji tiba dirumah duka sekitar pukul 09.00 Wib. 

" Selanjutnya karena kondisi yang tidak memungkinkan, maka kita masyarakat dan keluarga sepakat untuk langsung melaksanakan pemakaman kepada korban, " ujar Datuk Penghulu Pelita,  Riswanto ST. 

Dan menurutnya, setibanya di rumah duka wajah korban masih cukup jelas untuk dikenali.  " Kalau wajah tidak ada perubahan, namun disekujur tubuhnya itu biru-biru dan penuh luka memar," terang Riswanto. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ