Buruh Tani " Ninja " Ditangkap Bersama 78 Tandan Sawit

Sabtu, 19 Desember 2020 - 08:59:51 WIB Cetak

PUJUD --- Seorang pria bernama Na (32) warga SKD II Kepenghuluan Tanjung Medan, kecamatan Tanjung Medan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan petugas kepolisian. 

Pasalnya, pria yang juga merupakan buruh tani ini adalah merupakan satu dari tiga orang Ninja yang telah melakukan pencurian terhadap Tandan Buah Sawit (TBS) milik Donny Naibaho (39) warga jalan Kolam Bagan Batu,  kecamatan Bagan Sinembah.

Berdasarkan data yang berhasil dirangkum pada Jumat (18/12) malam menyebutkan, bahwa selain menangkap seorang pelaku, tim Unit Reskrim Polsek Pujud juga turut menyita 78 tandan sawit. 

Dijelaskan oleh Kapolres Rokan Hilir, AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik yang dikonfirmasikan melalui Kapolsek Pujud, AKP Nur Rahim Sik menyebutkan, bahwa aksi pencurian tersebut terjadi pada hari Senin (26/10) lalu. 

Diungkapkan Kapolsek, bahwa pencurian tersebut terungkap saat sekira pukul 06.30 wib, karyawan korban bekerja untuk memanen buah kelapa sawit di ladang atau kebun buah kelapa sawit milik korban yang di awasin oleh Hilbert Sinaga (42) warga Bagan Batu Kota,  kecamatan Bagan Sinembah yang berada di Dusun Jadi Mulya II kepenghuluan Sei Meranti kecamatan Tanjung Medan.

Sekitar pukul 17.00 Wib karyawan korban selesai memanen buah kelapa sawit korban. Dan buah kelapa sawit milik korban tidak sempat di angkut dan di letakkan di TPH yang rencananya akan di angkut besok harinya.

Dan pada hari Selasa (27/10) sekitar pukul 06.00 wib pada saat Hilbert Sinaga mau bekerja kemudian salah seorang saksi yang bernama Binsar Naibaho menghubungi dan berkata "Lae, buah yang di panen semalam ada yang hilang dari TPH lae, aku sekarang di lokasi lae''.

Kemudian Hilbert Sinaga dengan rasa tak percaya berkata " Masak iya lae buah kita hilang". Lalu Binsar Naibaho kembali berkata " Iya lae, lae kemari lah, aku sama lae Marubun Napitupulu", lalu Hilbert Sinaga berkata " Ya udah lae aku kesana".

Berdasarkan informasi itu,  kemudian Hilbert Sinaga berangkat keladang atau lahan korban. Dan setelah sampai kemudian dirinya bertemu dengan kedua saksi dan benar melihat bahwa buah kelapa sawit yang di panen semalam yang semula diletakkan di TPH ladang korban telah hilang sebanyak 115 tandan buah kelapa sawit.

Mengetahui hal itu, kemudian Hilbert Sinaga bersama dengan kedua saksi melakukan pencarian. Dan tidak lama kemudian, ketiganya mmenemukan 3 tumpukan buah kelapa sawit sebanyak 78 tandan di belakang sebuah gubuk. Namun 37 tandan lagi tidak di temukan.

Lalu Hilbert Sinaga dan kedua rekannya ini mendekati dan masuk kedalam gubuk dan menemukan 2 orang laki-laki yang dikenal masing-masing bernama Ang  dan Na. 

Kemudian Hilbert Sinaga dan kedua rekannya itu mengintrogasi kedua laki-laki tersebut kenapa ada buah kelapa sawit yang di tumpuk 3 tempat dan di tutupin dan buah siapa itu.

Namun saat itu kedua laki-laki itu mengaku tidak tahu dan pada saat itu Ang permisi kepadanya dengan alasan mau membeli rokok. Dan tidak lama kemudian giliran Na yang permisi dengan alasan mau mencuci muka, hingga akhirnya keduanya melarikan diri.

Dan sepeninggal kedua laki-laki tersebut, lalu Hilbert Sinaga dan rekannya mengumpulkan buah kelapa sawit serta menghubungi korban dan menceritakan kejadian tersebut.

Mendapatkan laporan itu, lalu korban menyarankan kepada Hilbert Sinaga agar mengamankan barang bukti dan membawa ke Polsek Pujud dan melaporkan kejadian tersebut.

Atas kejadian tersebut korban tidak senang dan mengalami kerugian sebesar Rp 4,37 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pujud guna proses lebih lanjut.

Berbekal laporan tersebut serta atas perintah Kapolsek Pujud,  AKP Nur Rahim Sik,  tim unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan dilapangan. 

Dan puncaknya pada hari Jumat (18/12) tim opsnal Polsek Pujud mendapatkan informasi seputar keberadaan tersangka pencurian sawit tersebut sedang berada di Perumahan Perkebunan SKD II kepenghuluan Tanjung Medan, kecamatan Tanjung Medan.

Selanjutnya, anggota Unit Reskrim Polsek Pujud langsung meluncur ke alamat tersebut dan tanpa buang waktu akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka Na saat berada di belakang rumahnya.

Kepada petugas, tersangka mengakui kalau yang melakukan pencurian buah kelapa sawit milik korban dari kebun atau TPH tersebut adalah dirinya yang dibantu oleh dua orang rekannya. 

" Kita langsung melakukan pengejaran terhadap kedua tersangka lainnya, namun ternyata keduanya sudah kabur. Untuk sementara identitas kedua pelaku sudah kita kantongi, " jelas Kapolsek. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ