Curi Uang dan HP Milik Pensiunan PNS, Buruh Tani Ditangkap Polisi

Kamis, 22 Oktober 2020 - 11:34:27 WIB Cetak

PUJUD --- Seorang pria bernama Da alias Keling (30) warga Dusun I Sukajadi RT 001 RW 001 Kepenghuluan Sukajadi kecamatan Pujud harus mendekam didalam ruangan sel Polsek Pujud. 

Pasalnya pria yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh tani ini telah melakukan tindak pidana pencurian uang dan HP milik pensiunan Wanmuri (60) warga Dusun I Sukajadi RT 003 RW 002 kepenghuluan Sukajadi kecamatan Pujud. 

Dijelaskan Kapolres Rokan Hilir,  AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik melalui Kapolsek Pujud, AKP Nur Rahim Sik, bahwa selain menangkap pelaku, tim opsnal Reskrim Polsek Pujud juga turut mengamankan barang bukti berupa satu unit HP Merk Vivo warna putih, satu buah kotak HP Merk Vivo warna putih, satu buah dompet warna merah.

Diuraikan mantan Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah ini, bahwa aksi pencurian tersebut diketahui pada hari Jum'at (8/10) sekira pukul 08.00 wib korban pelapor berangkat kerja kekebun miliknya yang terletak di Km 20 kepenghuluan Suka Mulia.

Dan sekitar pukul 09:30 Wib, istri korban yang bernama Ratna menghubungi dirinya dan mengatakan bahwa rumahnya telah dimasuki maling. Saat itu korban balik bertanya "Masuk Dari Mana"  dan dijawab oleh istrinya dari samping. 

Mendapatkan informaai itu kemudian korban pulang kerumah dan langsung disambut oleh istri korban, bahwa orang yang diduga sebagai pelaku lari kearah belakang dengan menggunakan baju warna merah maron dan celana pendek warna biru. 

Selanjutnya, korban pergi mencari orang yang diduga telah melakukan pencurian di rumahnya, akan tetapi tidak ketemu. Kemudian korban pulang kerumah dan melihat isi kamar sudah berantakan setelah di cek uang sebesar Rp 2 juta yang disimpan dalam dompet warna merah sudah hilang dan satu unit HP Merk Vivo warna putih yang diletakkan di atas meja juga sudah hilang.

Selanjutnya, pada hari Selasa (20/10) sekira pukul 20:00 Wib korban meminta Damri Daulay untuk menjemput seorang laki-laki yang bernama Da alias Keling.

Setengah jam kemudian, Damri Daulay tiba dirumah bersama dengan Da alias Keling. Dan pada saat di rumah, menantu korban bernama Suherlin berkata "Mak Apa Benar Ini Orangnya". Selanjutnya istri korban menjawab " Iya ini lah orangnya".

Dan untuk menutupi kesalahannya, Da alias Keling berkata " Masak Iya Buk" dan istri korban kembali menyakinkan dengan berkata " Memang Iya kok" akan tetapi Da alias Keling tidak mengaku dan selalu berkilah.

Dan sekitar pukul 01:00 Wib, Da alias Keling akhirnya mengaku bahwa dirinya yang telah melakukan pencurian uang Sebesar Rp 2 juta tersebut dengan Berkata " Iya Pak Aku Yang Mengambil Uangnya, Tapi Kalau HP Bukan Aku".

Selanjutnya, korban berkata " Uang Itu Hilang Sama Dengan HP Pun Hilang Tidak Mungkin Dua Orang Pelakunya". Dan selanjutnya Da alias Keling pun mengaku bahwa dirinya juga yang telah melakukan pencurian HP milik korban tersebut. Kemudian korban melaporkan tentang tindak pidana pencurian uang dan HP tersebut ke Polsek Pujud. 

" Dan kemudian pelaku Da alias Keling diamankan bersama dengan barang bukti berupa satu Unit HP Merk Vivo warna putih, satu buah kotak HP merk Vivo warna putih, satu buah dompet warna merah ke Polsek Pujud guna proses hukum lebih lanjut," jelas Nur Rahim Sik. (min/Ndri)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ