Disinyalir Banyak Penyimpangan, L-KPK Rohil Minta Aparat Penegak Hukum Lebih Perketat Pengawasan pengelolaan DD dan ADD

Jumat, 14 Agustus 2020 - 12:26:55 WIB Cetak

BAGANBATU-Lembaga Komunitas Pengawasan Korupsi (L-KPK) Kabupaten Rokan Hilir menilai kinerja para Datuk Penghulu dalam pengelolaan ADD dan DD ,tidak transparan dan rentan terjadinya penyimpangan.Jumat (14/08).

Perihal tersebut disampaikan Wakil Ketua Lembaga Komunitas Pengawasan Korupsi (L-KPK) Rohil, Indra Kurniawan Akbar yang  mengatakan bahwa dugaan tersebut sangat beralasan karena dalam setiap  penganggaran suatu proyek di Kepenghuluan terkesan tertutup.

"Tertutupnya proses penganggaran suatu proyek Kepenghuluan yang bersumber dari Anggaran Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa sangat menimbulkan kecurigaan yang besar apakah teknis-teknisnya sudah dilaksanakan dengan benar,"Ucap Indra curiga.

Dilanjutkan  Indra, selama ini masyarakat hanya tahu tiba-tiba di daerahnya ada kegiatan proyek pembangunan    yang bersumber dari Dana Desa tetapi kapan waktu pembahasan  penganggaranya masyarakat  tidak mengetahui  sama sekali.

"padahal sebelum kegiatan tersebut dilaksanakan minimal kepenghuluan harus membuat Harga Pokok Sementara (HPS) yang disesuaikan dengan kebutuhan pasar baru di cocokan ke Rancanangan Anggaran Belanja (RAB) tetapi hal tersebut yang tidak pernah diketahui dan tidak pernah di publikasikan bahkan terkesan ditutupi,"Cecar Indra kesal.

Dalam Kesempatan itu Indra meminta Inspektorat selaku pengawasan dari 
pemerintah Kabupaten Rokan Hilir untuk menginvestigasi hal tersebut agar tidak muncul tudingan sudah terjadi Kong kalikong dan harus berani jujur mempublikasikan temuan di setiap kepenghuluan.

"Tetapi dalam hal ini bukan hanya Inspektorat yang mengawasi karena mereka bertindak lebih mengutamakan pembinaan tetapi pihak penegak hukum juga harus menyelidiki permainan tersebut karena yang di laksanakan adalah uang rakyat agar tidak menimbulkan asumsi ini sudah bermain semuanya,"tegas Indra.

Indra mengharapkan kepada seluruh Datuk Penghulu harus lebih terbuka dalam setiap pertanyaan terkait uang rakyat yang mereka laksanakan untuk pembangunan.

"Harus lebih transparan lah kepada setiap elemen yang mempertanyakan kegiatan yang telah dilaksanakan terlebih mengunakan anggaran uang rakyat bukan malah alergi juga termasuk bantuan keuangan (Bankeu) maupun Badan Usaha Milik Kepenghuluan (BUMKep) apakah sudah benar benar dijalankan sesuai mekanisme yang berlaku,"Selidik Indra.

Untuk Kedepanya Lembaga Komunitas Pengawasan Korupsi(L-KPK) Rohil akan menyurati Inspektorat dan Polri Juga Kejaksaan Negeri Rokan Hilir  untuk menelusuri dugaan kecurigaan publik terhadap pengelolaan dana ADD dan DD

"langkah awal kita akan surati instansi terkait tentang pengawasan dan tindakan hukum agar pengelolaan kegiatan yang mengunakan uang rakyat benar benar terbuka dan transparan agar terkesan ada pembiaran,"Pungkasnya (Tim-Iwo)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ