Polres Rohil Sebut Tersangka Baru Korupsi Dana Media Dalam Pengembangan

Senin, 06 Januari 2020 - 14:45:58 WIB Cetak

MOMENRIAU.com - Tersangka kasus dugaan korupsi dana media disekretariat dewan (Sekwan) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) sudah ditetapkan beberapa waktu lalu. Namun sampai saat ini belum dilakukan penahanan.

"Untuk penahanan tidak kami lakukan, perkara masih lanjut dan sebentar lagi tahap dua, "kata Kapolres Rohil, Muh Mustafa Sik. MSi, dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, AKP Fariz, Minggu  (06/01) kemaren.

Sebelumnya, penyidik Polres Rohil telah menetapkan tiga (3) tersangka dalam dasus dugaan korupsi dana media di Sekretariat Dewan (Sekwan) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) anggaran tahun 2016 - 2017. 

Sampai saat ini tersangka inisial SA, Ma dan ROJ tidak dilakukan penahanan. Demikian hal itu, penyidik polres rohil mengungkapkan pihaknya masih melakukan pengembangan kasus.

"terkait ada tersangaka baru, masih pengembangan."pungkasnya.




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ