Ket photo:Lurah Bagan Batu Kota Riwansyah bersama Kepala Puskesmas Dr.Josafat Silalahi saat melakukan Fogging dijalan Suka Tani RT 08 .Selasa (10/12).
BAGANBATU- Guna mengantisipasi penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD). Puskesmas Bagan Batu, bersama dengan Kelurahan Bagan Batu Kota Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) Fogging atau penyemprotan insektisida untuk membasmi nyamuk Aedes Aegypti di Lingkungan jalan Suka Tani RW.08 Bagan Batu kota selama dua hari.Selasa (10/12)
Kepala Puskesmas Bagan Batu Dr.Josafat.Silalahi kepada awak media menjelaskan bahwa pemberantasan DBD harus terintegrasi mulai dari pencegahan, penemuan penderita, pengamatan penyakit, penyelidikan epidemiologi, penanggulangan, dan penyuluhan kepada masyarakat.
"Masyarakat juga harus bekerjasama membantu puskesmas untuk menanggulangi demam berdarah sebab upaya Fogging yang dilakukan juga tidak akan efektif kalau masyarakat tidak melaksanakan 3M Plus,"ajaknya.
Dalam penerapan 3M Plus, kata dia, yaitu menutup wadah penampungan air, mengubur atau membakar barang-barang bekas yang dapat menjadi sarang nyamuk, dan menguras atau mengganti air di penampungan air.
"Selain itu ada cara tambahan yang bisa dilakukan dengan menghindari gigitan nyamuk menggunakan obat nyamuk oles, menggunakan kelambu saat tidur, dan menaburkan bubuk larvasida atau biasa disebut serbuk abate,"imbuhnya.
Dr.Jos menambahkan bahwa dengan adanya peralihan iklim dari kemarau ke musim penghujan tentu dapat menimbulkan kelembaban udara sehingga membuat nyamuk mudah berkembang biak dan dikhawatirkan akan mempengaruhi peningkatan resiko terjangkitnya DBD. DBD tidak akan mengancam apabila masyarakat menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
"Untuk itu, kita berharap temuan kasus susfect DBD ini menjadi yang terakhir dan masyarakat dapat berperan serta dalam penanggulangan wabah demam berdarah ini."Harapnya.
Terkait soal adanya korban yang meninggal dunia Dr.Josafat belum bisa memastikan itu faktor DBD dikarenakan baru sekali melakukan pemeriksaan harus dilaporkan dulu untuk memastikan kebenaran tersebut.
"Memang dibolehkan dalam teknis kerja disebutkan terjangkit demam berdarah (DBD) tetapi jika sudah menyangkut kematian itu belum diperbolehkan karena baru satu kali masa pemeriksaan sesuai aturan harus minimal dua kali pemeriksaan baru bisa di sebutkan tetapi jika inggin lebih cepat mengetahui kepastianya harus melalui prosedur Otopsi baru dapat diketahui."Bebernya.
Lurah Bagan Batu Kota Riwansyah.SSTP saat ditemui momenriau.com Selasa (10/12) dikegiatan Foging dirumah warga Jalan Suka Tani Rw.08 kelurahan Bagan Batu Kota mengatakan mulainya penyebaran wabah Demam Berdarah Dengue (DBD) Kelurahan bersama Puskesmas melakukan upaya pencegahan agar wabah tersebut tidak berkembang.
"Langkah tangap Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hilir melalui Puskesmas Bagan Batu bersama kelurahan melakukan upaya penyemprotan (Foging) dan sosialisasi hidup sehat agar tidak berkembangnya wabah demam berdarah demi pelayanan ektra untuk masyarakat patut di apresiasi."Puji Lurah sembari mengakhiri pembicaraan disela sela kegiatan Foging.(Ndri)