Rohil – Eks Anggota DPRD Rokan Hilir sekaligus Sekretaris Golkar Kabupaten Rohil berinisial Risben memblokir nomor WhatsApp media saat mempertanyakan laporan kepolisian terkait dugaan penyerobotan lahan dan pengerusakan tanaman sawit milik keluarga Sitompul di Desa Bangko Sempurna, Kecamatan Rimba Melintang.
Mengenai klarifikasi langsung dari Bapak Risben terkait adanya laporan kepolisi sebelumnya, namun sayangnya nomor WhatsApp tim media diblokir setelah kami mengajukan pertanyaan mengenai kasus penyerobotan lahan dan kerusakan tanaman sawit milik keluarga Sitompul.
Seperti dikabarkan media ini sebelumnya,, Keluarga Sitompul telah melaporkan Risben ke Polres Rokan Hilir pada tanggal 18 November 2024 dengan nomor laporan 0126/AP-JM/Pengaduan Masyarakat/XI/2024. Menurut Markus Sitompul, Risben diduga menyuruh seseorang berinisial Hendrik melakukan tindakan tersebut padahal keluarga memiliki bukti hukum resmi atas lahan seluas 12 hektar.
Mantan anggota DPRD Rokan Hilir, Risben yang bertempat tinggal di KM.26 Balam, Kepenghuluan Balam Sempurna sudah resmi kami laporkan ke Polres Rohil, karena mantan anggota DPRD Rohil itu diduga menyuruh berinisial Hendrik melakukan penyerobotan dan pengerusakan tanaman kami yang telah memiliki surat yang diterbitkan Pemerintah,”ujar Markus Sitompul,
Lahan yang diperoleh keluarga Sitompul tersebut telah lama dikuasai, dikelola berdasarkan alat bukti Surat Keterangan Riwayat Pemilikan/Penguasaan Tanah, pada tanggal 10 November 1998 dengan register nomor: 58/SKRP/BS/1998, yang ditanda tangani oleh Kepala Kelurahan Bangko Sempurna dan Camat Rimba Melintang dengan register nomor: 07/SKRP/RM/98, pada tanggal 13 November 1998.
“Kami sudah menguasai lahan tersebut seluas 12 hektar dan sudah kami tanami dengan tanaman kelapa sawit, tetapi tanah dan tanaman sawit kami diduga dirusak oknum yang tidak bertanggungjawab, yang berdomisili di KM.26 Balam, Kepenghuluan Balam Sempurna,”ungkap Markus Sitompul.
Keluarga Sitompul berharap pihak kepolisian segera memanggil dan memeriksa semua pihak yang diduga bersalah untuk mendapatkan keadilan. Pungkasnya.