ABK Indonesia di RS Chile.

Terkait ABK Indonesia Sekarat Di Chile, WHN Resmi Melayangkan Surat Aduan Kepada Presiden Prabowo.

Selasa, 27 Mei 2025 - 12:55:00 WIB Cetak

 (Momenriau.com Jakarta). Ketua Umum Wawasan Hukum Nusantara, Capt. Arqam Bakri, S.E.,M.Mar.,MBA, pada hari Senen (27/05-2025), resmi melayangkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto tentang salah satu ABK Indonesia yang dalam kondisi sekarat di Chile, padahal ABK dimaksud bekerja di kapal FV. Huai 28 yang merupakan kapal ikan berbendera Tiongkok. 

WHN menyoroti agen pelayaran yang mempekerjakan Fadli (ABK asal Indonesia-red), dimana pada kontrak perjanjian kerja, Fadli hanya mendapatkan gaji 330 USD/perbulan. Tak cukup sampai disitu, bahkan pengakuan ayah korban, bahwa pihak agency yaitu PT. AMI meminta keluarga korban untuk menandatangani surat pernyataan agar Fadli dikeluarkan dari rumah sakit atas permintaan sendiri, serta menanggung biaya pemulangannya ke Indonesia. Ini sangat miris tentunya, dimana ABK yang bekerja secara resmi justru tidak dilindungi secara maksimal oleh pikhak Agency pelayaran tersebut.
    Tak hanya sampai disitu, bahkan pihak KBRI cenderung tidak kooperatif dan bahkan menyalahkan korban, yang menurutnya Fadli sempat menulis pernyataan bahwa dirinya dalam keadaan sehat sebelum kejadian. WHN mempertanyakan kapasitas diplomat Indonesia di Chile, apakah mereka memperjuangkan warga negara Indonesia ataukah justru membela perusahaan asing tersebut ?.
    Warga negara Indonesia, dimanapun berada, wajib untuk dilindungi kepentingan hukumnya sebagaimana termaktub dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat " Melindungi Segenap Bangsa Indonesia dan Seluruh Tumpah Dara Indonesia." ujar Arqam.
    "Hak para pelaut juga diatur dalam MLC 2006 dimana kepada para pelaut wajib mendapatkan perlindungan kesehatan di negara manapun tempat awak kapal tersebut bekerja", Arqam menambahkan.
    Jadi, tidak ada alasan bagi pihak perusahaan untuk tidak menjalankan kewajiban mereka daam hal memberikan pengobatan, apabila ada crew dari kapal yang mereka miliki mengalami sakit. 
    Ketum WHN menyampaikan dan berharap kepada Presiden Prabowo, untuk memberikan teguran keras kepada para agen perusahaan nakal di Indonesia,  sekaligus mengevaluasi kinerja para diplomat Indonesia di luar negeri yang tidak bekerja secara maksimal, dalam hal melindungi kepentingan pelaut. 
    Wawasan Hukum Nusantara,  menyampaikan kekecewaannya atas sikap dan kinerja diplomat Indonesia di Chile yang cenderung menyalahkan korban atas kejadian tersebut. Dalam percakapan via WhatsApp dengan kuasa hukum keluarga korban, bahkan diplomat tersebut mengatakan, "bahwa yang dibutuhkan korban saat ini yaitu bantuan dana bukan bantuan hukum". Itu tentunya sangat melukai hati rakyat Indonesia yang tentunya kepentingan hukumnya wajib dibela dimanapun berada.
    Wawasan Hukum Nusantara, akan terus memperjuangkan para ABK Indonesia dimanapun berada serta mendorong pemerintah untuk terus aktif memberikan perlindungan hukum bagi warga negara Indonesia dimanapun berada. "kuat dan lemahnya suatu negara dapat dilihat dari seberapa gencar pemerintahnya membela kepentingan hukum warga negaranya di negara lain", Arqam mengakhiri.

Sumber : DPP WHN.
Editor    : Edysam).




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ