Penelantaran 3 ABK diluar negeri.

WHN Menyurati Presiden Prabowo Prihal Penelantaran ABK Di KBRI Dakar Senegal Hang ?.

Senin, 21 April 2025 - 14:30:00 WIB Cetak

(Momenriau.com Jakarta). Pada hari Senin (21/04-2025), Wawasan Hukum Nusantara (WHN) melalui Reno selaku Ketua WHN Jakarta Pusat & Joko yang merupakan Ketua WHN Jakarta Utara, telah menyampaikan surat pengaduan yang ditulis oleh Ketua Umum Wawasan Hukum Nusantara yaitu Arqam Bakri yang ditujukan kepada Presiden Prabowo. Surat pengaduan tersebut merupakan tindak lanjut atas penelantaran 4 (Empat) orang ABK (Anak Buah Kapal-red) Indonesia yang ditelantarkan di senegal dan saat ini ditampung di Kedubes Dakar Senegal.

Dalam surat pengaduan tersebut, Arqam menyoroti kinerja P2MI selaku lembaga non pemerintah yang bertanggung jawab langsung terhadap Presiden, terkait nasib Pekerja Migran Indonesia. Menurut Arqam sudah saatnya ketua P2MI tersebut dievaluasi, mengingat saat ini sangat marak terjadi kasus-kasus yang menyangkut tenaga kerja Indonesia yang tidak terselesaikan. Padahal potensi devisa negara yang besar, salah satu sumbernya berasal dari PMI, maka sudah selayaknya negara hadir dalam memberikan perlindungan hukum serta memastikan keselamatan para PMI di luar negeri.
    Selain menyoroti kinerja P2MI, WHN juga menyoroti kinerja Dubes RI untuk senegal, karena dinilai tidak maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Para ABK Indonesia telah ditampung di KBRI selama kurang lebih 3 (Tiga) bulan, ironisnya, Kedubes RI Dakar hanya memulangkan 1(Satu) dari 4 (Empat) orang saja ABK, sehingga menyisakan 3 (Tiga) orang ABK lagi yang tidak jelas nasibnya yang memilukan hati keluarga mereka karena terpisah atau berjauhan.
    Dalam isi suratnya (Arqam Bakri-red)
WHN menyampaikan kepada Presiden Prabowo untuk membantu para ABK Indonesia tersebut kembali ke Indonesia agar mereka bisa kembali berkumpul bersama keluarga serta kembali mencari pekerjaan yang layak untuk menghidupi keluarga mereka.
    "PMI adalah pekerjaan mulia yang menghasilkan devisa negara yang sangat besar, maka sudah selayaknya negara hadir memberikan perlindungan hukum serta membantu mereka disaat kesulitan", Ujar Arqam tegas.

Sumber : DPP WHN.
Editor    : Edysam.




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ